Sidang OTT KPK Bondowoso, Saksi Sebut Fee Mengalir ke Forkopimda, Kuasa Hukum Mantan Bupati Salwa Menanggapi

Jurnalis: Ari Pangistu
Editor: M. Rifat

7 Mar 2024 11:30

Thumbnail Sidang OTT KPK Bondowoso, Saksi Sebut Fee Mengalir ke Forkopimda, Kuasa Hukum Mantan Bupati Salwa Menanggapi
Kuasa Hukum mantan Bupati Bondowoso Salwa Arifin, Husnus Sidqi, saat dikonfirmasi awak media (7/3/2024) (Foto: Ari Pangistu/Ketik.co.id)

KETIK, BONDOWOSO – Sidang tindak pidana korupsi terhadap mantan Kajari Bondowoso, Puji Tri Asmoro, dan mantan Kasi Pidsus, Alexander Silaen pada Senin (4/3/2024) ramai diperbincangkan masyarakat Bumi Ki Ronggo 

Pasalnya di persidangan yang merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada November 2023 lalu itu terdapat kesaksian Kepala Dinas BSBK Bondowoso, Munandar, yang menyebut penarikan fee proyek sekitar 7 persen untuk jajaran Forkopimda tahun 2020-2021.

Menurut Kuasa Hukum mantan Bupati Salwa Arifin, Husnus Sidqi, kesaksian itu sangat negatif untuk mantan Bupati Bondowoso Salwa Arifin. Sebab, seakan-akan menuduh kliennya terlibat dalam OTT tersebut. 

Padahal jika melihat secara hukum, keterlibatan seseorang itu bisa dilihat dari dalam surat dakwaan. 

Baca Juga:
Warga Bandelan Bondowoso Geger, Temukan Jenazah Bayi Perempuan dalam Kresek Hitam

"Dalam surat dakwaan itu tidak pernah ada namanya baik mantan bupati atau pun yang disebut oleh Munandar," katanya.

Pria yang akrab disapa Husnus ini menegaskan, semua saksi-saksi yang diperiksa, tak ada yang menyebutkan keterlibatan yang disebut Munandar. Artinya, hanya satu orang yang menyebut itu. Dan dalam asas hukum, saksi jika hanya satu itu bukanlah saksi atau tidak ada manfaatnya.

Sehingga, konsekuensinya yang menyebut punya tanggung jawab harus bisa membuktikan. 

"Itu bisa menjadi pencemaran nama baik. Karena sudah menuduh semua pihak yang dianggap menerima atau mengetahui," ujarnya. 

Baca Juga:
Atap Gedung GKJW Bondowoso Ambruk Diterjang Hujan Lebat, Bupati Hamid Tinjau Lokasi

Ia menyebutkan bahwa kliennya belum memutuskan apakah akan mengambil langkah hukum. 

"Apakah mantan bupati akan menuntut kita tunggu saja. Kita coba fokus ke persidangan ini," pungkasnya.

Untuk informasi, dalam beberapa pemberitaan disebutkan bahwa pada persidangan 4 Maret 2024 kemarin itu, JPU KPK menghadirkan empat saksi.

Beberapa di antaranya yakni mantan kepala dinas Binamarga Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi atau BSBK kabupaten bondowoso Munandar. (*)

Baca Sebelumnya

Dubes Republik Ceko Datangi Grahadi, Bahas Kelanjutan Investasi Transportasi Publik Gerbangkertosusila

Baca Selanjutnya

Ribuan Mahasiswa Diwisuda, Direktur Universitas Terbuka Surabaya Ungkap Rasa Bangga

Tags:

Bondowoso Bupati Salwa Arifin ott kpk bondowoso Kajari Bondowoso

Berita lainnya oleh Ari Pangistu

Kirab Maskot Pilkada Serentak Jawa Timur Tiba di Bondowoso

19 September 2024 16:47

Kirab Maskot Pilkada Serentak Jawa Timur Tiba di Bondowoso

Data Lansia Diduga Dicuri untuk Kredit Fiktif di Bondowoso, Korban Geruduk Kejaksaan

19 September 2024 14:49

Data Lansia Diduga Dicuri untuk Kredit Fiktif di Bondowoso, Korban Geruduk Kejaksaan

KPU Bondowoso Tetapkan DPT Pilkada Sebanyak 601.133, Pemilih Perempuan Lebih Banyak

19 September 2024 09:01

KPU Bondowoso Tetapkan DPT Pilkada Sebanyak 601.133, Pemilih Perempuan Lebih Banyak

Jumlah Pemilih Pemula Pilkada Bondowoso Capai 1.900an, Dispendukcapil Jemput Bola Perekaman E-KTP

19 September 2024 07:33

Jumlah Pemilih Pemula Pilkada Bondowoso Capai 1.900an, Dispendukcapil Jemput Bola Perekaman E-KTP

KPU Bondowoso Buka Rekrutmen 8 Ribuan Petugas KPPS Pilkada 2024

18 September 2024 15:00

KPU Bondowoso Buka Rekrutmen 8 Ribuan Petugas KPPS Pilkada 2024

Diduga Panen Alpukat Tetangga Satu Karung, Warga Sukosari Lor Dipolisikan

17 September 2024 20:05

Diduga Panen Alpukat Tetangga Satu Karung, Warga Sukosari Lor Dipolisikan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar