Sidang Korupsi PMI Palembang, Saksi Akui Diarahkan Jawab Pertanyaan Penyidik

Jurnalis: Nanda Apriadi
Editor: Rahmat Rifadin

11 Des 2025 17:31

Thumbnail Sidang Korupsi PMI Palembang, Saksi Akui Diarahkan Jawab Pertanyaan Penyidik
dr. Ajeng Intan saat bersaksi di ruang sidang, memaparkan fakta baru terkait penggunaan dana dan kendaraan PMI. Kamis 11 Desember 2025 (Foto: M Nanda/Ketik.com)

KETIK, PALEMBANG – Sidang perkara dugaan korupsi Pengelolaan Biaya Pengganti Pengolahan Darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang yang menjerat mantan Wakil Walikota Palembang sekaligus eks Ketua PMI Kota Palembang, Fitrianti Agustinda, serta suaminya Dedi Sipriyanto, kembali memunculkan fakta mengejutkan.

Kasus yang merugikan keuangan negara lebih dari Rp4 miliar ini kini diselimuti dugaan kuat adanya skenario terstruktur untuk menghalangi proses penyidikan sejak awal.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Palembang, Kamis 11 Desember 2025, saksi kunci dr. Ajeng Intan, mantan Ketua Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Palembang, memberikan kesaksian yang membuat ruang sidang hening.

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Masriati SH MH, dr. Ajeng mengungkap bahwa ia dikumpulkan dan diarahkan oleh kedua terdakwa sebelum menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan.

Baca Juga:
Sidang Kasus 4 Kg Sabu Berkedok Teh Cina, Kurir Ungkap Jaringan Edar di PN Palembang

Menurut dr. Ajeng, sehari sebelum ia dipanggil jaksa, dirinya bersama beberapa orang lainnya dipanggil ke sebuah rumah di samping PS Mall Palembang. Di lokasi tersebut, ia mendapati kedua terdakwa beserta belasan pengacara sudah menunggu.

“Kami dikumpulkan kedua terdakwa di rumah sebelah PS Mall. Ada belasan pengacara. Dalam pertemuan itu kami diajari bagaimana menjawab pertanyaan jaksa,” terang dr. Ajeng tegas.

Lebih jauh, ia menyatakan bahwa dirinya diarahkan untuk menyampaikan jawaban tertentu, termasuk soal keberadaan mobil Hiace yang dibeli menggunakan dana PMI.

“Saya diminta menjawab bahwa mobil Hiace digunakan untuk berbagai keperluan UDD PMI. Padahal, mobil itu tidak pernah dipakai untuk operasional dan selalu berada di rumah terdakwa,” ungkapnya.

Baca Juga:
Sidang Pembunuhan di PN Palembang, Istri Korban Ungkap Detik-Detik Joko Samara Ditemukan Tak Bernyawa

Ketika Jaksa Penuntut Umum menanyakan alasan mengapa ia mengikuti pertemuan tersebut, dr. Ajeng mengakui bahwa dirinya pergi karena merasa takut terhadap kedua terdakwa.

“Saya takut karena mereka atasan langsung saya di PMI. Saya merasa tidak punya pilihan lain,” ujarnya.

Kesaksian tersebut langsung memicu reaksi keras dari tim JPU. Jaksa Fajri SH MH meminta majelis hakim untuk mencatat secara khusus bahwa terdakwa diduga kuat telah menghalangi penyelidikan sejak awal.

“Mohon dicatat, Yang Mulia. Sebelum dimulai penyelidikan, para terdakwa sudah berupaya mengaburkan proses terhadap saksi-saksi,” tegas Fajri.

Namun, pernyataan itu langsung mendapat keberatan dari tim penasehat hukum (PH) para terdakwa.

“Keberatan, Yang Mulia. Ini belum masuk pokok perkara,” protes salah satu PH.

Majelis hakim kemudian menegaskan bahwa catatan dari JPU tetap diterima sebagai bagian dari dinamika persidangan.

Perkara yang menyita perhatian publik ini masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya. Publik kini menanti apakah akan muncul fakta baru yang semakin memperjelas dugaan praktik manipulatif dalam pengelolaan dana PMI Kota Palembang.(*) 

Baca Sebelumnya

Dari Penjual Es Lilin Jadi Gubernur Jatim! Simak Kisah Inspiratif Khofifah yang Bikin Merinding

Baca Selanjutnya

Sekda Buleleng: Pramuka Tetap Sangat Relevan sebagai Ruang Pembentukan Karakter

Tags:

Korupsi PMI Kota Palembang # Sidang korupsi kota palembang Pengadilan Negeri Palembang

Berita lainnya oleh Nanda Apriadi

Praktik Kesehatan Ilegal di Ogan Ilir Diduga Makan Korban, Pengamat Minta Kemenkes Turun Tangan

13 April 2026 22:03

Praktik Kesehatan Ilegal di Ogan Ilir Diduga Makan Korban, Pengamat Minta Kemenkes Turun Tangan

Sidang Kasus 4 Kg Sabu Berkedok Teh Cina, Kurir Ungkap Jaringan Edar di PN Palembang

13 April 2026 21:54

Sidang Kasus 4 Kg Sabu Berkedok Teh Cina, Kurir Ungkap Jaringan Edar di PN Palembang

Sidang Pembunuhan di PN Palembang, Istri Korban Ungkap Detik-Detik Joko Samara Ditemukan Tak Bernyawa

13 April 2026 21:52

Sidang Pembunuhan di PN Palembang, Istri Korban Ungkap Detik-Detik Joko Samara Ditemukan Tak Bernyawa

ASN Palembang Divonis 2 Tahun dalam Kasus Proyek Rumah Limas, Kuasa Hukum Novran: Masih Pikir-Pikir, Ini Seharusnya Perkara Perdata

13 April 2026 20:23

ASN Palembang Divonis 2 Tahun dalam Kasus Proyek Rumah Limas, Kuasa Hukum Novran: Masih Pikir-Pikir, Ini Seharusnya Perkara Perdata

Simpan Sabu 58 Gram, Erwin Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

13 April 2026 18:20

Simpan Sabu 58 Gram, Erwin Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Eksepsi Mentah, Sidang Kasus Kredit BRI Rp92 Miliar Berlanjut ke Fakta Persidangan

13 April 2026 14:07

Eksepsi Mentah, Sidang Kasus Kredit BRI Rp92 Miliar Berlanjut ke Fakta Persidangan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar