Sidang Kasus Siswa Dipaksa Sujud dan Menggonggong, Ivan Sugiamto Dijerat Pasal Berlapis

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Aziz Mahrizal

5 Feb 2025 16:18

Thumbnail Sidang Kasus Siswa Dipaksa Sujud dan Menggonggong, Ivan Sugiamto Dijerat Pasal Berlapis
Ivan Sugiamto dibawa petugas Kejaksaan kembali ke ruang tahanan usai jalani sidang di PN Surabaya, Rabu, 5 Februari 2025. (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Ivan Sugiamto terdakwa kasus memaksa siswa SMK Gloria 2 Surabaya untuk bersujud dan menggonggong menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu, 5 Februari 2025. Ivan dijerat dengan pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sidang digelar di ruang Cakra PN Surabaya. Terlihat Ivan mengenakan rompi warna merah didampingi kuasa hukumnya Billy Hadiwiyanto.

Dalam surat dakwaan dibacakan langsung oleh JPU Ida Bagus Putu Widnyana. Dijelaskan bahwa kejadian tersebut bermula dari anak terdakwa dan korban saling ejek. Dalam ejekan itu, korban sempat mengejek anak terdakwa dengan sebutan anjing pudel.

Hal ini membuat terdakwa mendatangi sekolah korban, SMK Gloria 2 Surabaya. Terdakwa langsung menyuruh korban yang merupakan untuk bersujud serta menggonggong layaknya anjing.

Baca Juga:
Selamat Capt! Rizky Ridho Resmi Jadi Ayah, Bagikan Momen Gendong Sang Buah Hati

Kejadian ini membuat Ivan langsung ditangkap usai turun dari pesawat di Bandara Juanda. Sebelumnya, orang tua korban telah melapor ke Polrestabes Surabaya.

Terdakwa Ivan Sugiamto dijerat dengan pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan pasal 335 ayat 1 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Usai pembacaan surat dakwaan itu, ketua majelis hakim Abu Achmad Sidqi Amsya menanyakan terdakwa keberatan dengan dakwaan jaksa. 

"Apa terdakwa keberatan dengan dakwaan yang dibacakan JPU," ucapnya.

Baca Juga:
Tumbuh 16 Persen, KAI Daop 8 Surabaya Angkut 3.09 Penumpang Selama Triwulan I 2026

"Saya akan mengajukan eksepsi yang mulia," jawab Ivan. 

Sidang akan dilanjutkan pada Rabu, 12 Februari 2025 dengan agenda eksepsi. (*)

Baca Sebelumnya

Putusan Dismissal Hakim MK Tolak Gugatan PHPU Paslon 02 Mathur Jayus di Pilkada Bangkalan

Baca Selanjutnya

Aman! Stok LPG 3 Kg di Kota Batu Cukup, Masyarakat Tak Perlu Khawatir

Tags:

SMK Gloria 2 Surabaya Terdakwa penyuruh siswa menggonggong dan sujud PN Surabaya Kejadian di Surabaya Hukum Surabaya Ivan Sugianto Ivan surabaya SMK Gloria

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar