Sidak LPG 3 Kg di Pacitan, Kafe hingga Hotel Kedapatan Gunakan Gas Subsidi

Editor: Al Ahmadi

19 Mar 2026 17:44

Thumbnail Sidak LPG 3 Kg di Pacitan, Kafe hingga Hotel Kedapatan Gunakan Gas Subsidi
Sidak LPG 3 kg di Pacitan yang dilakukan tim gabungan, Kamis, 19 Maret 2026. (Foto: Dok. Disdagnaker for Ketik.com)

KETIK, PACITAN – Inspeksi mendadak (sidak) terkait penggunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram bersubsidi digelar pemerintah dengan menyasar kalangan usaha di Kabupaten Pacitan, Kamis, 19 Maret 2026.

Langkah ini dilakukan menyusul kesulitan masyarakat dalam mendapatkan bahan bakar bersubsidi tersebut dalam beberapa waktu terakhir.

Kepala Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disdagnaker) Pacitan, Acep Suherman, membenarkan pelaksanaan sidak yang menyasar sejumlah hotel dan rumah makan di wilayah Pacitan.

“Menindaklanjuti hasil rakor antara Pemkab dengan Pertamina dan Hiswana Migas serta pangkalan, hari ini tanggal 19 Maret Pemkab melakukan sidak di beberapa hotel dan rumah makan,” katanya.

Baca Juga:
Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Sidak ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, hingga Jumat, 20 Maret 2026.

Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Bagian Perekonomian, Satpol PP, hingga analis perdagangan.

Dalam pelaksanaannya, tim menemukan masih adanya indikasi penyalahgunaan LPG 3 kg bersubsidi oleh pelaku usaha non-rumah tangga.

“Secara umum, sebagian besar pelaku usaha sudah menggunakan LPG non-subsidi atau beralih ke energi lain. Namun, kami masih menemukan beberapa yang belum sesuai ketentuan,” ujar Acep.

Baca Juga:
Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Salah satunya sebuah kafe yang masih menggunakan LPG 3 kilogram untuk operasional usaha. 

Selain itu, terdapat hotel dan restoran yang masih mencampur penggunaan LPG subsidi dan non-subsidi.

“Kami menemukan tiga pelaku usaha yang masih menggunakan LPG 3 kg. Ini tentu tidak sesuai aturan karena LPG subsidi diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro tertentu,” tegasnya.

Pemkab Pacitan juga mengingatkan bahwa LPG 3 kg merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan pelaku usaha mikro sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, pangkalan LPG diminta memprioritaskan kebutuhan masyarakat rumah tangga di sekitar wilayahnya. 

Untuk sementara, pangkalan juga dilarang menjual LPG 3 kg kepada pengecer menjelang hingga H+7 Hari Raya.

Pihak Disdagnaker menegaskan akan mengedepankan pembinaan kepada pelaku usaha yang masih melanggar. 

Edukasi dan sosialisasi terus dilakukan agar penggunaan LPG subsidi benar-benar tepat sasaran.

“Kami mengedepankan pembinaan. Harapannya, pelaku usaha bisa segera beralih ke LPG non-subsidi agar distribusi LPG 3 kg benar-benar tepat sasaran,” tambahnya. (*)

Baca Sebelumnya

Kabar Duka: Michael Bambang Hartono, Bos Djarum dan Como 1907 Meninggal Dunia

Baca Selanjutnya

Meski Anggaran Dipangkas, Pemkab Situbondo Tetap Salurkan 1,5 Ton Beras Bansos untuk Warga Marginal

Tags:

LPG 3 kg pacitan Sidak lpg Gas melon langka pemkab pacitan Idul Fitri 1447 H

Berita lainnya oleh Al Ahmadi

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

14 April 2026 11:18

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

14 April 2026 10:18

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

13 April 2026 19:55

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Anggaran Cupet, Bakesbangpol Pacitan Cari Penginapan Gratis untuk Karantina Paskibraka 2026

13 April 2026 19:53

Anggaran Cupet, Bakesbangpol Pacitan Cari Penginapan Gratis untuk Karantina Paskibraka 2026

Orang Tua Desak SPPG Tanggungjawab, Korban Dugaan Keracunan MBG Pacitan Tembus Ratusan

13 April 2026 14:32

Orang Tua Desak SPPG Tanggungjawab, Korban Dugaan Keracunan MBG Pacitan Tembus Ratusan

Rem Blong, Turunan Tajam Jalur Rawan Pacitan-Ponorogo Tewaskan Sopir Truk

13 April 2026 13:23

Rem Blong, Turunan Tajam Jalur Rawan Pacitan-Ponorogo Tewaskan Sopir Truk

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar