Siap-siap! Pemkot Batu Mulai 'Sikat' Vila Ilegal Penunggak Pajak

Jurnalis: Dafa Wahyu Pratama
Editor: Aziz Mahrizal

7 Mar 2026 13:39

Thumbnail Siap-siap! Pemkot Batu Mulai 'Sikat' Vila Ilegal Penunggak Pajak
M. Nur Adhim, Kepala Bapenda Kota Batu. (Foto: Dafa Wahyu Pratama/Ketik.com)

KETIK, BATU – Pemerintah Kota Batu menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak sebesar Rp287 miliar pada 2026. Untuk mencapai target tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mulai memperketat pengawasan terhadap vila ilegal yang dinilai berpotensi mengurangi penerimaan pajak daerah.

Langkah penertiban tersebut dilakukan karena masih terdapat sejumlah usaha penginapan yang beroperasi tanpa izin dan tidak tercatat dalam sistem perpajakan daerah. Kondisi itu dinilai berdampak pada potensi PAD yang seharusnya dapat diperoleh pemerintah daerah.

Pada 2026, target penerimaan pajak daerah Kota Batu meningkat Rp12 miliar dibandingkan tahun sebelumnya yang dipatok sebesar Rp275 miliar. 

Meski demikian, dalam beberapa tahun terakhir realisasi penerimaan pajak daerah baru mencapai sekitar 96 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Juga:
Turun ke Sungai, Perumdam Among Tirto Kota Batu Pulihkan Aliran Irigasi dari Sedimentasi

Kepala Bapenda Kota Batu, M. Nur Adhim, menjelaskan belum optimalnya capaian pajak daerah salah satunya dipengaruhi kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat maupun daerah.

Kebijakan tersebut berdampak pada menurunnya aktivitas perhotelan yang selama ini menjadi salah satu penyumbang pajak daerah.

“Efisiensi anggaran membuat kegiatan rapat maupun perjalanan dinas yang biasanya memanfaatkan fasilitas hotel berkurang cukup signifikan. Dampaknya juga dirasakan pada daya beli masyarakat, sehingga jumlah wisatawan yang menginap ikut menurun,” ujarnya, Sabtu, 7 Maret 2026.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat kontribusi pajak dari sektor perhotelan tidak lagi sekuat pada tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga:
Pemkot Batu Terima PSU 13 Perumahan, Nilai Aset Tembus Rp741 Miliar

Karena itu, Bapenda mulai menyiapkan berbagai strategi untuk meningkatkan pendapatan daerah, di antaranya melalui optimalisasi retribusi serta pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) dan aset milik pemerintah.

Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah penertiban vila yang belum memiliki izin usaha. Ia menilai keberadaan vila ilegal turut memengaruhi penerimaan pajak hotel karena tidak tercatat dalam sistem perpajakan daerah.

“Upaya yang kami lakukan salah satunya adalah menertibkan vila yang belum mengantongi izin usaha. Keberadaan vila seperti ini berpotensi mengurangi penerimaan pajak karena tidak masuk dalam sistem perpajakan daerah,” jelasnya.

Selain dampak efisiensi anggaran, sektor perhotelan juga menghadapi persaingan dari vila yang beroperasi tanpa izin dan tidak memenuhi kewajiban pajak.

Oleh karena itu, penertiban penginapan ilegal diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang lebih adil bagi pelaku usaha pariwisata yang selama ini patuh terhadap aturan dan kewajiban pajak.

Di sisi lain, Bapenda juga terus memperkuat digitalisasi dalam pengelolaan pendapatan daerah. Sistem pembayaran dan pelaporan pajak kini semakin terintegrasi dan transparan sehingga memudahkan pengawasan sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

“Kami terus mengembangkan sistem digital dalam pengelolaan pendapatan daerah. Dengan sistem yang semakin terintegrasi dan transparan, pengawasan bisa dilakukan lebih efektif sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak,” terangnya.

Upaya digitalisasi tersebut juga membuahkan hasil. Kota Batu berhasil meraih predikat sebagai daerah dengan penerapan digitalisasi pendapatan terbaik di Jawa Timur serta menempati peringkat ketujuh secara nasional.

Dengan berbagai strategi yang dijalankan, mulai dari penertiban usaha ilegal, optimalisasi aset daerah, hingga penguatan sistem digital, Pemkot Batu optimistis target PAD sebesar Rp287 miliar pada 2026 dapat tercapai.

“Memang ada sejumlah tantangan, tetapi peluang untuk meningkatkan pendapatan daerah juga cukup besar. Kuncinya adalah kolaborasi dengan perangkat daerah lain serta inovasi dalam menggali potensi pendapatan,” pungkasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Bantu Warga Terdampak Bencana Alam di Pidie Jaya, ITS Bangun Instalasi Air Bersih

Baca Selanjutnya

Hadiri Bukber SFC di Surabaya, Laboratorium Klinik Cito Perkenalkan Solusi Kesehatan

Tags:

Pendapatan asli daerah Bapenda Kota Batu Vila Ilegal Kota Batu Pemkot Batu Vila Kota Batu vila Pajak

Berita lainnya oleh Dafa Wahyu Pratama

Turun ke Sungai, Perumdam Among Tirto Kota Batu Pulihkan Aliran Irigasi dari Sedimentasi

17 April 2026 11:23

Turun ke Sungai, Perumdam Among Tirto Kota Batu Pulihkan Aliran Irigasi dari Sedimentasi

Pemkot Batu Perkuat Peran KIM, Dorong Produksi Konten Desa yang Kreatif dan Berdampak

17 April 2026 10:22

Pemkot Batu Perkuat Peran KIM, Dorong Produksi Konten Desa yang Kreatif dan Berdampak

Pemkot Batu Pastikan Sektor Pariwisata Masuk Skala Prioritas Musrenbang Jatim 2027

16 April 2026 19:30

Pemkot Batu Pastikan Sektor Pariwisata Masuk Skala Prioritas Musrenbang Jatim 2027

Koordinator Pedagang Diperiksa 3 Jam, Kejari Batu Kejar Aktor Kasus Pasar Among Tani

16 April 2026 16:37

Koordinator Pedagang Diperiksa 3 Jam, Kejari Batu Kejar Aktor Kasus Pasar Among Tani

Pemkot Batu Terima PSU 13 Perumahan, Nilai Aset Tembus Rp741 Miliar

16 April 2026 16:28

Pemkot Batu Terima PSU 13 Perumahan, Nilai Aset Tembus Rp741 Miliar

Pemkot Batu Siapkan Smart Integrated Farming, Dorong UMKM Pertanian Tembus Pasar Modern

16 April 2026 16:16

Pemkot Batu Siapkan Smart Integrated Farming, Dorong UMKM Pertanian Tembus Pasar Modern

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H