KETIK, SURABAYA – Pembawa acara atau Master of ceremony (MC) lomba cerdas cermat (LCC) sosialisasi empat pilar MPR antar SMA tingkat Kalimantan Barat, Shindy Lutfiana, meminta maaf buntut polemik penjurian hingga ramai diperbincangkan di media sosial.
"Saya Shindy Lutfiana, selaku MC menyampaikan permohonan maaf terkait kesalahan atas ucapan-ucapan saya pada saat Pelaksanaan Babak Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Provinsi Kalimantan Barat," tulis Shindy lewat akun instagram pribadinya @shindy_mcwedding pada Selasa, 12 Mei 2026.
Ia meminta maaf atas pernyataannya dalam acara yang menyebut "Mungkin itu hanya perasaan adik-adik saja". Shindy mengatakan pernyataan itu tak selayaknya ia sampaikan selaku pembawa acara.
Perempuan berhijab itu menyadari pernyataan tersebut menimbulkan kekecewaan publik dan melukai para peserta lomba, khususnya SMA Negeri 1 Pontianak.
"Saya menyadari sepenuhnya bahwa pernyataan tersebut telah menimbulkan kekecewaan, ketidaknyamanan, bahkan melukai perasaan berbagai pihak, khususnya adik-adik peserta lomba, guru-guru pendamping/pembimbing dari SMA Negeri 1 Pontianak, serta seluruh masyarakat terutama masyarakat Provinsi Kalimantan Barat yang mengikuti dan memberikan perhatian terhadap kegiatan ini," tulis Shindy.
Baca Juga:
Siapa Josepha? Ini Profil Murid SMAN 1 Pontianak yang Berani Protes Juri LCC MPRSementara itu, kendati sudah menulis klarifikasi sekaligus permohonan maaf melalui media sosial, namun publik tetap merasa tidak puas. Di kolom komentar, puluhan ribu warganet memberi tanggapan beragam. Hingga berita ini ditayangkan atau selama 18 jam sejak diposting, unggahan klarifikasi itu telah dibanjiri hingga 75,4 ribu komentar.
Hanya, tidak sedikit dari warganet menginginkan Shindy mengklarifikasi dan meminta maaf terbuka melalui video, bukan sekadar dengan tulisan. Selain itu, banyak juga masukan agar Shindy meminta maaf langsung kepada peserta LCC serta guru SMAN 1 Pontianak.
Insiden terjadi saat sesi pertanyaan rebutan dalam final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Pertanyaan yang dibacakan berkaitan dengan proses pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Pimpinan BPK dipilih dari dan oleh anggota. Namun untuk menjadi anggota BPK, keterkaitan dengan perwakilan daerah tetap dijaga. DPR dalam memilih anggota BPK diwajibkan untuk memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?" tanya pembawa acara.
Baca Juga:
Kasihan Anak-Anak ItuJosepha Alexandra, peserta asal Regu C dari SMAN 1 Pontianak yang lebih dulu menekan bel kemudian menjawab bahwa anggota BPK dipilih DPR dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan diresmikan Presiden. Namun jawaban tersebut justru dinilai salah dan membuat mereka mendapat pengurangan poin.
Salah seoranh dewan juri, Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI, Dyastasita, memberikan nilai minus lima untuk jawaban tersebut. Beberapa saat kemudian, regu B memberikan jawaban yang dinilai serupa. Namun kali ini dewan juri justru memberikan poin penuh. "Iya, inti jawabannya sudah benar. Nilai 10," kata Dyastasita.
Keputusan itu langsung memicu protes dari peserta Regu C, khususnya Josepha yang menjawab pertanyaan pertama. Murid kelas 11 itu mengaku bingung karena merasa telah memberikan jawaban sama.
Juri Dyastasita tetap kekeuh dan beralasan jawaban regu C tidak menyertakan Dewan Perwakilan Daerah atau DPD. Grup C pun kembali memprotes dengan mengatakan jawaban awal telah menyertakan Dewan Perwakilan Daerah. Namun, Dyastasita tidak mengubah keputusannya.
Dewan juri lainnya, yaitu Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR Indri Wahyuni justru meminta agar peserta memperjelas artikulasi saat menjawab pertanyaan. Guru pendamping Grup C berdiri mencoba memprotes juga, namun Indri Wahyuni dengan tegas mengatakan selain peserta dilarang protes dan keputusan dewan juri mutlak, tidak dapat diganggu gugat.
MPR kemudian menyampaikan permintaan maaf soal keputusan dewan juri. MPR melakukan evaluasi terhadap kinerja dewan juri dan sistem lomba. (*)