Sepanjang Februari 2026, Polresta Malang Kota Ungkap 19 Kasus Narkoba dan Sita 1,3 Kilogram Sabu

Jurnalis: Kukuh Kurniawan
Editor: Dendy Ganda Kusumah

27 Feb 2026 21:50

Thumbnail Sepanjang Februari 2026, Polresta Malang Kota Ungkap 19 Kasus Narkoba dan Sita 1,3 Kilogram Sabu
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Daky Dzul Qornain ('kemeja putih), dalam konferensi pers ungkap kasus narkoba sepanjang Februari 2026, Jumat, 27 Februari 2026 (Foto : Kukuh / Ketik.com).

KETIK, MALANG – Polresta Malang Kota terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Sepanjang Februari 2026, jajaran Satresnarkoba Polresta Malang Kota berhasil mengungkap 19 kasus dengan 20 tersangka serta menyita barang bukti narkoba dalam jumlah cukup besar. 

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, mengatakan bahwa bulan suci Ramadan, tidak menghentikan aksi pelaku peredaran narkoba. 

"Kalau kita bandingkan dengan Januari lalu, memang terjadi penurunan baik dari jumlah tersangka maupun jumlah kasus. Namun, untuk aspek barang bukti, terjadi peningkatan," jelasnya dalam konferensi pers rilis di Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota, Jumat, 27 Februari 2026 sore. 

Dari 20 tersangka yang terdiri 19 laki-laki dan satu orang perempuan, diamankan barang bukti berbagai jenis narkoba, yaitu sabu seberat 1,3 kilogram lebih, ganja 0,5 kilogram lebih, ekstasi 265 butir dan pil dobel LL 35 butir. 

Baca Juga:
Mengenal Sosok Yai Mim yang Viral Karena Bertikai dengan Sahara Tetangganya di Malang

"Di pasar gelap antara 1 kilogram sabu dengan 1 kilogram ganja, maka nilainya lebih tinggi sabu. Dan di Februari, barang bukti ekstasi meningkat drastis sebanyak 200 butir lebih dibandingkan Januari lalu sebanyak 4 butir, karena kami berhasil mengungkap sindikatnya," bebernya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Daky Dzul Qornain, mengungkapkan dari belasan kasus tersebut, terdapat dua kasus menonjol dengan barang bukti dalam jumlah besar. Kasus pertama yakni penangkapan tersangka berinisial HS (38), warga Kelurahan Bandungrejosari Kecamatan Sukun, Kamis, 12 Februari 2026 malam lalu.

Saat diamankan di rumahnya, didapati barang bukti satu kantung plastik berisi sabu seberat 912,21 gram, satu kantung plastik berisi 263 butir ekstasi, dan dua buah HP. 

"Berdasarkan hasil penyelidikan, sabu dan ekstasi didapatkan dari seseorang berinisial BS dan LB yang telah ditetapkan sebagai DPO. Narkoba itu rencananya akan dijual dan diedarkan di wilayah Malang, tetapi belum sempat dijual sudah terlebih dahulu kami tangkap," terangnya.

Baca Juga:
Sebelum Meninggal, Polisi Pastikan Yai Mim Dalam Kondisi Sehat

Kasus menonjol lainnya adalah penangkapan tersangka FB (33), warga Kecamatan Lowokwaru, pada Rabu, 18 Februari 2026 pagi. Saat ditangkap di rumah kosnya, ditemukan barang bukti berupa enam klip plastik berisi sabu seberat 357,38 gram, ekstasi dua butir dan 3 klip plasti berisi ganja seberat 346 gram. 

"Dari hasil pemeriksaan, FB mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial AD. Tersangka ini berperan sebagai kurir dan ia disuruh untuk meranjau narkoba atas perintah dari AD," ungkapnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis yaitu UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP dan/atau UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika yang telah disesuaikan dengan UU No 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana dan UU No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.

Kompol Daky Dzul Qornain menambahkan, pihaknya juga menerapkan pendekatan keadilan restoratif bagi kasus tertentu. 

"Dari total 19 kasus yang berhasil diungkap, 7 kasus diantaranya dengan 7 tersangka diselesaikan melalui mekanisme restorative justice. Dengan pertimbangan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba, tanpa mengesampingkan penegakan hukum terhadap jaringan peredaran narkoba," tandasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Ramadhan Penuh Inspirasi, GAMIES Aceh Hadirkan 9 Narasumber dalam Webinar Series 2026

Baca Selanjutnya

Polres Batu Bersama Awak Media Bagikan Ratusan Takjil kepada Pengendara

Tags:

Polresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana Kompol Daky Dzul Qornain narkoba Ekstasi SABU

Berita lainnya oleh Kukuh Kurniawan

Usai Visum, Jenazah Yai Mim Dimakamkan di Blitar

13 April 2026 19:47

Usai Visum, Jenazah Yai Mim Dimakamkan di Blitar

Mengenal Sosok Yai Mim yang Viral Karena Bertikai dengan Sahara Tetangganya di Malang

13 April 2026 18:12

Mengenal Sosok Yai Mim yang Viral Karena Bertikai dengan Sahara Tetangganya di Malang

Sebelum Meninggal, Polisi Pastikan Yai Mim Dalam Kondisi Sehat

13 April 2026 17:11

Sebelum Meninggal, Polisi Pastikan Yai Mim Dalam Kondisi Sehat

Yai Mim Meninggal Saat Hendak Diperiksa, Polresta Malang Kota Beberkan Kronologi

13 April 2026 16:36

Yai Mim Meninggal Saat Hendak Diperiksa, Polresta Malang Kota Beberkan Kronologi

Lewat Sambang Kamtibmas, Kapolresta Malang Kota Serap Aspirasi Warga Soal Macet dan Sampah

13 April 2026 13:51

Lewat Sambang Kamtibmas, Kapolresta Malang Kota Serap Aspirasi Warga Soal Macet dan Sampah

Fakta Baru Kasus Nikah Sesama Perempuan di Malang, Isu Eksploitasi Mencuat

12 April 2026 21:12

Fakta Baru Kasus Nikah Sesama Perempuan di Malang, Isu Eksploitasi Mencuat

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar