Semua Bicara THR Waktu Lebaran, Ini Sejarahnya

Jurnalis: Nata Yulian
Editor: M. Rifat

21 Apr 2023 11:00

Thumbnail Semua Bicara THR Waktu Lebaran, Ini Sejarahnya
Ilustrasi uang THR. (Foto: ketik.co.id)

KETIK, JAKARTA Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi hal yang dinanti pekerja setiap Lebaran. Dengan THR, para pekerja punya uang lebih untuk memenuhi kebutuhan hari raya, termasuk memberi 'salam tempel' kepada sanak saudara.

Ada sejarah panjang di balik THR di Indonesia. Dikutip dari sptsk-spsi.org, THR mulai diperkenalkan di Indonesia pada 1950-an. Orang pertama yang memperkenalkan THR adalah Perdana Menteri dari Masyumi, Soekiman Wirjosandjojo.

Pada 27 April 1951 hingga 3 April 1952, Soekiman Wirjosandjojo menjabat sebagai Perdana Menteri Indonesia ke-6. Kabinet yang dipimpinnya dikenal dengan nama Kabinet Sukiman-Suwirjo.

Salah satu program kerja kabinet yang dia pimpin adalah meningkatkan kesejahteraan para pegawai atau aparatur negara. Kebijakan yang dikeluarkan Soekiman Wirjosandjojo selaku Perdana Menteri menjelang hari raya untuk para pamong pradja (sekarang PNS) saat itu adalah harus diberi tunjangan.

Baca Juga:
Inflasi Kota Malang 0,34 Persen, Kenaikan Harga Komoditas Pangan Selama Lebaran jadi Pemicu

Kebetulan, perekonomian dalam negeri saat itu sedang dalam kondisi stabil. Untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai, pemerintah pun memberikan tunjangan hari raya. Besaran tunjangan hari raya oleh pemerintah kala itu antara Rp 125 hingga Rp 200.

Kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah itu mendapat protes dari para buruh yang bekerja di perusahaan swasta. Sebagai pekerja, para buruh merasa turut terlibat membangkitkan perekonomian nasional. Para buruh pun menuntut THR, seperti yang sudah diberikan pemerintah terhadap para PNS kala itu.

Pada 13 Februari 1952, para buruh dari berbagai perusahaan swasta melakukan aksi mogok kerja, dan tuntutannya meminta pemerintah mengeluarkan kebijakan agar mereka mendapat THR dari perusahaan tempat mereka bekerja.

Pemerintah saat itu langsung turun tangan dan Perdana Menteri Soekiman kala itu meminta supaya perusahaan bersedia mengeluarkan THR atau tunjangan hari raya untuk para karyawannya. Sejak saat itu istilah THR atau tunjangan hari raya menjadi populer di Indonesia.

Baca Juga:
Tinjau Pasar Legi Ponorogo, Gubernur Khofifah Pastikan Harga dan Stok Kebutuhan Pokok Stabil Usai Lebaran

Namun peraturan resmi mengenai THR tersebut baru keluar sekian tahun berikutnya setelah rezim berganti. Di bawah Orde Baru, Menteri Tenaga Kerja meluncurkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No 04/1994 tentang THR Keagamaan bagi pekerja di perusahaan. Dengan aturan itu, hak karyawan mendapat THR memiliki payung hukum.

Pada tahun 2003, peraturan itu disempurnakan pemerintah dengan menerbitkan Undang-undang Nomor 13 tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan, yang di dalamnya juga mengatur THR.(*)

Baca Sebelumnya

Tutup Safari Ramadan, Khofifah Santuni Ratusan Anak Yatim di Bojonegoro

Baca Selanjutnya

Kapolda Jatim Bersama Pangdam V Brawijaya Pantau Arus Mudik di Stasiun Gubeng

Tags:

THR Hari Raya lebaran idul fitri

Berita lainnya oleh Nata Yulian

Arbi Melempem di Moto3 GP Catalunya, Konsisten di Posisi Buncit

26 Mei 2024 06:06

Arbi Melempem di Moto3 GP Catalunya, Konsisten di Posisi Buncit

26 Tahun Reformasi, Puguh Wiji Pamungkas Sebut Momentum Menguatkan Kepercayaan Rakyat

22 Mei 2024 03:08

26 Tahun Reformasi, Puguh Wiji Pamungkas Sebut Momentum Menguatkan Kepercayaan Rakyat

9 Lowongan Kerja Sepekan: Kesempatan Gabung Kemenkes dan Kominfo

20 Mei 2024 04:52

9 Lowongan Kerja Sepekan: Kesempatan Gabung Kemenkes dan Kominfo

Trending Sepekan: Deklarasi Antikorupsi Pemkab Sidoarjo Disorot Kejaksaan hingga Skenario Terburuk Gempa Megatrust Pacitan

19 Mei 2024 12:09

Trending Sepekan: Deklarasi Antikorupsi Pemkab Sidoarjo Disorot Kejaksaan hingga Skenario Terburuk Gempa Megatrust Pacitan

9 Lowongan Kerja Sepekan: UMS Cari Dosen Tetap, PT Pelni Buka 3 Posisi

12 Mei 2024 11:28

9 Lowongan Kerja Sepekan: UMS Cari Dosen Tetap, PT Pelni Buka 3 Posisi

Mimpi Timnas Sepak Bola Indonesia Tampil di Olimpiade Paris 2024 Pupus

9 Mei 2024 15:36

Mimpi Timnas Sepak Bola Indonesia Tampil di Olimpiade Paris 2024 Pupus

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar