KETIK, TULUNGAGUNG – Pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang akuntabel dinilai menjadi kunci utama dalam mengentas kemiskinan dan mendongkrak ekonomi masyarakat di Kabupaten Tulungagung. 

Guna memastikan amanah tersebut dipegang oleh figur yang tepat, proses seleksi calon Pimpinan Baznas Kabupaten Tulungagung periode 2026–2031 kini memasuki tahapan krusial.

Pelaksanaan wawancara dan verifikasi faktual tersebut dibuka langsung oleh Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso pada Rabu, 22 Juli 2026.

Dalam sambutannya, Ahmad Baharudin menegaskan pentingnya menjunjung tinggi prinsip transparansi dan objektivitas selama tahapan seleksi berlangsung. 

Menurutnya, Baznas memegang peranan yang sangat strategis sebagai mitra pemerintah daerah dalam menyejahterakan para mustahik.

Baca Juga:
Ribuan Penonton Saksikan Sejarah Tercipta, Pemkab Tulungagung Gelar Nobar Akbar Final Piala Dunia 2026

"Tahapan verifikasi faktual ini adalah momentum kunci. Di sinilah kita bisa melihat secara utuh bagaimana kapasitas, rekam jejak, integritas, hingga komitmen para calon pimpinan dalam mengemban amanah besar ini," ujar Ahmad Baharudin di hadapan para peserta dan tim penguji.

Ia menambahkan, siapapun yang terpilih nantinya harus mampu melahirkan gagasan dan visi progresif agar Baznas Tulungagung semakin mendapat kepercayaan publik dan membawa dampak nyata bagi kemaslahatan umat. 

Tak lupa, apresiasi tinggi juga disampaikan kepada Tim Verifikasi Baznas RI atas pengawalan dan evaluasi ketat yang dilakukan.

"Kami berharap seleksi ini melahirkan jajaran pimpinan yang profesional, berintegritas, serta mampu menyelaraskan program kerja bersama Pemkab dan seluruh elemen masyarakat demi mewujudkan Tulungagung yang sejahtera, adil, dan religius," tegasnya.

Baca Juga:
Fun Walk BCA KCU Tulungagung Meriah, Plt. Bupati Apresiasi Semangat Hidup Sehat Masyarakat

Di tempat yang sama, Pimpinan Baznas Korwil Jawa Timur, Syarifudin, menjelaskan bahwa proses seleksi saat ini telah memasuki fase akhir. Sebelumnya, sebanyak 10 peserta terbaik dinyatakan lolos dari serangkaian tes administrasi hingga Computer Assisted Test (CAT).

"Dari 10 peserta yang mengikuti verifikasi faktual dan fit and proper test bersama tim pusat ini, nantinya akan disaring menjadi 5 nama terbaik. Kelima nama inilah yang secara resmi akan direkomendasikan kepada Bupati," papar Syarifudin.

Syarifudin menekankan bahwa calon pimpinan terpilih wajib memegang teguh prinsip Good Amil Governance melalui tata kelola yang memenuhi standar Aman 3, yaitu :

1. Aman Syar'i (Sesuai ketentuan hukum Islam)

2. Aman Regulasi (Sesuai perundang-undangan yang berlaku)

3. Aman NKRI (Mendukung keutuhan bangsa dan program strategis pemerintah)

"Ketiga pilar ini penting untuk memastikan zakat dikelola secara syariah, taat hukum, dan memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah," pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Tim Verifikasi Faktual BAZNAS RI, Pj Sekdakab Tulungagung, jajaran Kepala OPD terkait, serta Kepala Kantor Kementerian Agama Tulungagung. (*)