Selamatkan Kas Daerah, KPK Dorong Penertiban Pajak dan Retribusi di Raja Ampat

Jurnalis: Muhamad Zaid Kilwo
Editor: M. Rifat

7 Jul 2024 08:47

Thumbnail Selamatkan Kas Daerah, KPK Dorong Penertiban Pajak dan Retribusi di Raja Ampat
Satgas Pencegahan dan Satgas Penindakan Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berkeliling di kepulauan Raja Ampat, Papua Barat Daya (7/7/2024). (Foto: Zaid Kilwo/Ketik.co.id)

KETIK, SORONG – Misi pencegahan dan pemberantasan korupsi terus berlanjut di Papua. Kali ini, tim kolaborasi Satgas Pencegahan dan Satgas Penindakan Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berkeliling di kepulauan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Tim bergerak untuk menyelesaikan sejumlah permasalahan, salah satunya pendampingan pemerintah daerah (pemda) untuk penertiban pajak dan retribusi, demi menyelamatkan kas daerah. Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, menegaskan penertiban ini harus dilakukan secara masif agar tidak timbul lubang besar pada pendapatan asli daerah (PAD).

"Kita lakukan pendampingan lapangan dari pulau ke pulau di Raja Ampat, untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha, penertiban pajak daerah, sekaligus memastikan sistem pemungutan oleh pemda," jelas Dian saat mengunjungi salah satu hotel penunggak pajak di Pulau Mansuar, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, Minggu (7/7).

Data Kementerian Keuangan menunjukkan, PAD Kabupaten Raja Ampat sendiri baru mencapai 4,15% dengan nilai pajak dan retribusi yang tidak lebih dari 1,08% di tahun 2023.

Baca Juga:
So Sweet! Dari Paris, Presiden Prabowo Sampaikan Ucapan Ulang Tahun ke-67 untuk Titiek Soeharto

Untuk itu, agar akuntabel dan transparan, KPK melakukan pendampingan pada kedua sisi krusial yakni pemda dan swasta, yang perlu ditelaah secara komprehensif. Dian menambahkan, pihaknya memastikan bahwa Pemda menerapkan mekanisme pemungutan pajak dan retribusi yang efektif dan akuntabel, meliputi penggunaan sistem yang transparan, terintegrasi, dan minim celah korupsi.

"Upaya pencegahan kebocoran pajak ini penting untuk memaksimalkan penerimaan pajak daerah dan mencegah potensi kerugian negara. Tentunya perlu pengawasan agar tidak ada lagi potensi kebocoran pajak daerah, baik melalui mekanisme gratifikasi, pungutan liar, maupun manipulasi data. Namun, di sisi lain pelaku usaha juga kami lihat terkait kewajiban pajaknya," jelasnya.

Sebelumnya, menempuh perjalanan laut dengan kapal, selama 5 jam tim kolaborasi Korsup Wilayah V melakukan pendampingan pada pemda untuk mengunjungi empat hotel yang diketahui bermasalah. Empat hotel tersebut bertempat di tiga pulau berbeda, yakni Pulau Urai, Pulau Gam, dan Pulau Mansuar.

Foto Selamatkan Kas Daerah, KPK Dorong Penertiban Pajak dan Retribusi di Raja AmpatSatgas Pencegahan dan Satgas Penindakan Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berkeliling di kepulauan Raja Ampat, Papua Barat Daya. (Foto: Zaid Kilwo/Ketik.co.id)

Baca Juga:
Pemerintah Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Akademisi: Langkah Mendesak

Data Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) menunjukkan, masih ada tiga depot air minum, empat restoran, serta dua hotel lain yang masih bermasalah dengan pajak dan retribusi di Kabupaten Raja Ampat. Bahkan nilainya mencapai Rp220,5 juta untuk pajak hotel dan Rp43 juta untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

"Saat melakukan pendampingan, kami juga mendengar masukan dan masalah dari sisi pelaku usahanya. Sehingga bisa diketahui, apa kendala yang dihadapi di swasta dan pemda," jelas Dian.

Praktik Pungli Beratkan Pelaku Usaha

Selain itu, KPK juga menerima laporan dari pelaku usaha tentang beberapa permasalahan di lapangan, meliputi pungutan liar oleh oknum masyarakat kepada wisatawan hotel. Setiap kali kapal wisatawan menuju lokasi diving, oknum masyarakat meminta Rp100 ribu - Rp1 juta per kapal.

"Di wilayah Wayak sendiri, minimal ada 50 kapal datang, sehingga potensi pendapatan dari pungutan liar ini mencapai Rp50 juta per hari dan Rp18,25 miliar per tahun," jelas Dian.

Lalu, pungutan liar berupa pembayaran tanah yang ditagih oknum masyarakat kepada hotel yang berdiri di pulau-pulau, serta ketidakjelasan regulasi terkait pengelolaan sampah hotel. Dalam hal ini, KPK terus mendorong Pemkab Raja Ampat untuk segera menyelesaikan permasalahan ini dengan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat setempat.

Di sisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Raja Ampat Yusuf Salim, menjelaskan dengan adanya pendampingan dari KPK, pemerintah daerah dan swasta langsung berbenah terhadap kewajibannya. KPK juga mampu memberikan kepercayaan pada swasta untuk mendorong pembayaran pajak secara berkala.

"Pihak pelaku usaha atau swasta jadi melihat bahwa kami juga diawasi oleh lembaga lain. Sehingga kehadiran KPK ini bisa mendorong optimalisasi pajak dan retribusi daerah yang lebih efektif.

Kami juga mengakui jika pemda belum memaksimalkan sumber daya alam di Papua Barat Daya ini, sehingga memicu pelaku usaha abai," tuturnya.

Meski demikian, Yusuf menegaskan pihaknya akan terus melakukan perbaikan di Kabupaten Raja Ampat, agar tidak terjadi lagi potential loss terhadap PAD atau pajak dan retribusi daerah, dengan nilai kerugian yang lebih besar. (*)

Baca Sebelumnya

Gaungkan Sport Tourism, SIWO PWI Kota Batu Gelar Porwakot di Tempat Wisata

Baca Selanjutnya

Saksikan! Selebriti Adu Prestasi dengan Siswa Sekolah di Program Jago Kandang RCTI

Tags:

Selamatkan Kas Daerah KPK Dorong Penertiban Pajak dan Retribusi di Raja Ampat

Berita lainnya oleh Muhamad Zaid Kilwo

Raja Ampat Tuan Rumah AVC Beach Tour Open 2026, Fahmi Macap Ingatkan Pemda Soal ini

6 April 2026 15:10

Raja Ampat Tuan Rumah AVC Beach Tour Open 2026, Fahmi Macap Ingatkan Pemda Soal ini

MRP se-Tanah Papua Laporkan Senator Paul Vinsen Mayor ke Dewan Kehormatan DPD RI

3 April 2026 17:15

MRP se-Tanah Papua Laporkan Senator Paul Vinsen Mayor ke Dewan Kehormatan DPD RI

Sub Kogartap 0606 Bogor Gelar Halal Bihalal bersama Tokoh Agama Masyarakat Ormas dan LSM

26 Maret 2026 13:08

Sub Kogartap 0606 Bogor Gelar Halal Bihalal bersama Tokoh Agama Masyarakat Ormas dan LSM

Peresmian PLTMH di Lanny Jaya, Warga Kampung Koka Kini Nikmati Listrik di Malam Hari

17 Maret 2026 11:32

Peresmian PLTMH di Lanny Jaya, Warga Kampung Koka Kini Nikmati Listrik di Malam Hari

Aktivis Kritik Penjelasan KSP soal Board of Peace, Dinilai Keliru Atribusi Dokumen

11 Maret 2026 12:51

Aktivis Kritik Penjelasan KSP soal Board of Peace, Dinilai Keliru Atribusi Dokumen

Putusan Konkernas PWI 2026 Diserahkan ke Ketua Umum

9 Maret 2026 21:45

Putusan Konkernas PWI 2026 Diserahkan ke Ketua Umum

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar