Sekjen DPP GMNI Dukung Sikap Tegas Pemerintah Indonesia Terkait Konflik Hamas-Israel

Jurnalis: Mustopa
Editor: Naufal Ardiansyah

7 Nov 2023 16:17

Thumbnail Sekjen DPP GMNI Dukung Sikap Tegas Pemerintah Indonesia Terkait Konflik Hamas-Israel
Sekjen DPP GMNI, M. Ageng Dendy Setiawan (Dok. Pribadi)

KETIK, JAKARTA – Sekjen DPP GMNI, M. Ageng Dendy Setiawan mendukung langkah Pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi untuk menjalankan misi kemanusiaan dalam upaya menghentikan konflik Hamas-Israel.

Melalui Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, Menlu Retno dalam pidatonya menyerukan kepada Dewan Keamanan (DK) PBB agar bantuan kemanusiaan bisa masuk.

Indonesia secara tegas juga mengutuk serangan membabi buta yang dilakukan Israel, dengan pembunuhan ugal-ugalan, penculikan, penghukuman kolektif yang melanggar hukum internasional.

Sekjen GMNI mendorong kepada semua stakeholder baik pemerintah, mahasiswa maupun rakyat Indonesia untuk menyatukan kekuatan serta berperan aktif dalam aksi solidaritas kemanusiaan. 

Baca Juga:
Teriakan ‘Ayah’ Warnai Kedatangan Jezanah 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Tangis Keluarga Pecah

Hal tersebut sejalan dengan amanat pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, pada alinea pertama yang menyangkut kemerdekaan serta ikut melaksanakan ketertiban dunia sebagaimana alinea keempat.

"Yang terpenting adalah adalah Warga Sipil Palestina mendapatkan perlindungan, keselamatan dan kesejahteraan," jelas M. Ageng dalam keterangan yang diterima Ketik.co.id, Selasa (7/11/2023).

"Terkhusus bagi perempuan yang sedang hamil dan anak-anak yang harus mendapatkan haknya untuk berekspresi tanpa adanya tekanan," tandasnya.(*)

Baca Juga:
Ini Sosok Bagher Ghalibaf, Mantan Pilot Tempur IRGC Iran yang Diklaim Jadi Calon Boneka AS
Baca Sebelumnya

Bantu Tangani Karhutla, Kepala BPBD Kabupaten Malang Raih Penghargaan dari Gubernur Jatim

Baca Selanjutnya

Hadapi Ekuador, Indonesia Harapkan Motivasi Pemain Lebih Baik

Tags:

Hamas Israel GMNI Menlu Reto Marsudi Pemerintah Indonesia

Berita lainnya oleh Mustopa

Resmi Dirilis, Buwas Ungkap Makna Logo Hari Pramuka Ke-65 dan Jamnas XII 2026

18 April 2026 18:36

Resmi Dirilis, Buwas Ungkap Makna Logo Hari Pramuka Ke-65 dan Jamnas XII 2026

Gandeng HKTI, Kwarnas Panen Raya Kedelai di Buperta Cibubur

18 April 2026 17:10

Gandeng HKTI, Kwarnas Panen Raya Kedelai di Buperta Cibubur

Budaya Konten Pendek & Dangkalnya Makna

17 April 2026 11:15

Budaya Konten Pendek & Dangkalnya Makna

Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Dugaan Suap Tata Kelola Pertambangan Nikel Rp1,5 Miliar

16 April 2026 18:28

Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Dugaan Suap Tata Kelola Pertambangan Nikel Rp1,5 Miliar

Pakai Rompi Pink Kejagung dan Tangan Diborgol, Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka

16 April 2026 16:27

Pakai Rompi Pink Kejagung dan Tangan Diborgol, Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka

Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati, Termasuk Jawa Timur

13 April 2026 21:26

Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati, Termasuk Jawa Timur

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda