KETIK, MALANG – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, ditunjuk sebagai Ketua Tim Panitia Seleksi (pansel) proses seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangkaluku Kota Palopo periode 2026–2031.

Pemerintah Kota Palopo, melalui pansel, telah membuka pendaftaran untuk posisi Direktur Perumda Air Minum Tirta Mangkaluku. Dari total 16 pendaftar, sebanyak 13 orang dinyatakan memenuhi syarat dan berhak mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK). 

Proses seleksi dilakukan untuk memastikan terpilihnya direksi yang profesional, berintegritas, dan mampu meningkatkan kualitas layanan air minum bagi masyarakat Kota Palopo.

Tahapan UKK dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni Rabu dan Kamis, 22–23 April 2026. UKK menjadi tahap krusial dalam menilai kompetensi manajerial, kemampuan teknis, serta visi strategis para kandidat dalam mengelola perusahaan daerah.

Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan UKK, Tim Panitia Seleksi menggelar rapat di Kota Makassar, Selasa, 21 April 2026.

Baca Juga:
Kick-Off Integrasi Layanan Primer, Pemprov Sulsel Dorong Transformasi Kesehatan hingga Tingkat Desa

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Palopo, Hamshir Hamid, menyampaikan bahwa rapat tersebut membahas kesiapan pelaksanaan UKK yang meliputi psikotes, tes tertulis, pemaparan makalah, serta wawancara.

"Hari ini dilaksanakan Rapat Pansel salah satu agendanya membahas terkait kesiapa tahapan UKK yang akan dilaksanakan besok yang meliputi psikotes, tes tertulis, pemaparan makalah dan wawancara tanya jawab," ujarnya. 

Ia menambahkan, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan bertindak sebagai Ketua Tim Pansel sekaligus Ketua Tim Penguji dalam proses seleksi tersebut. Keterlibatan unsur pemerintah provinsi diharapkan memperkuat objektivitas dan kualitas proses seleksi secara menyeluruh.

Selain itu, Tim Pansel terdiri dari lima orang yang berasal dari unsur akademisi, pemerintah daerah, dan kepegawaian. (*)

Baca Juga:
Gubernur Sulsel Kirim Bantuan untuk Korban Kebakaran di Parepare