Sejarah Mencatat Perjuangan Rizal Ramli Wujudkan Dana Desa Rp1 Miliar

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Moana

17 Jan 2023 14:24

Thumbnail Sejarah Mencatat Perjuangan Rizal Ramli Wujudkan Dana Desa Rp1 Miliar
File susunan Pengurus Parade Nusantara 2012.(Dok.Parade Nusantara)

KETIK, JAKARTA – Sejarah panjang dalam memajukan kemakmuran desa tak semudah membalikkan telapak tangan begitu saja. Jauh sebelum pemerintahan saat ini. 

Semua bermula dari peran para tokoh Parade Nusantara lewat dorongan perumusan Undang-Undang Desa (UU Desa) pada 2012 silam. 

Parade Nusantara adalah wadah berkumpulnya kepala desa dan aparatur desa se-Indonesia dan merupakan motor lahirnya UU Desa tersebut. 

Salah satu tokoh yang berada di garda terdepan memperjuangkan kemakmuran desa adalah Rizal Ramli.

Baca Juga:
Empat Bulan Diselidiki, Kasus Dana Desa Klesem Pacitan Rampung: Rp166 Juta Kembali

Bahkan di awal tahun 2012, Rizal Ramli bersama sejumlah tokoh yang tergabung dalam Parade Nusantara sudah mengumpulkan ratusan kepala desa demi mewujudkan kemakmuran daerah.

Saat itu, Rizal Ramli didapuk sebagai Ketua Dewan Pembina Pimpinan Organisasi Parade Nusantara. Sedangkan ketua umum dijabat mendiang Sudir Santoso.

"Awal tahun 2012, kami mulai kumpulkan ratusan kepala desa se-Jatim di Malang, Jateng di Semarang, Jabar di Banten untuk memperjuangkan UU Desa agar desa-desa lebih makmur dan terima lebih dari Rp 1 M per desa," kata Rizal Ramli, Selasa (17/1/2022). 

Bagi mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri (Ekuin) ini, kucuran dana desa yang diimplementasikan di era Presiden Jokowi adalah buah dari perjuangan masa lalu.

Baca Juga:
Menkeu Purbaya di Beringharjo Yogyakarta: Menepis Narasi Mati Suri Pasar Tradisional

UU Desa diparipurnakan di DPR RI pada tanggal 18 Desember 2012. Pada saat itu Presiden Jokowi masih menjabat sebagai gubernur. Dan kemudian resmi disahkan sebagai Undang-Undang Desa oleh Presiden SBY. 

Poin paling penting dalam UU Desa tersebut tak main-main. Karena amanat UU Desa adalah alokasi dana 10 persen dari APBN. Dalam artian, dana desa Rp1 miliar per desa itu ditetapkan sebelum pemerintahan saat ini. 

Maka, ketika ada pihak yang mengklaim bahwa UU Desa hadir di rezim ini, Rizal Ramli hanya bisa tertawa. Aneh, kata Rizal, bila para pendukung Presiden Jokowi memuji habis-habisan pemerintahan saat ini hingga dianggap sebagai pihak paling berperan dalam memajukan desa.

"Jokowi dan Jokowers (pendukung Jokowi) memang biasa tidak sportif. Klaim prestasi bisa bagi-bagi uang untuk setiap desa, tanpa apresiasi bahwa itu hanya bisa dilakukan sebagai perjuangan menghasilkan UU Desa tahun 2012-2014," tandas Rizal Ramli.

Ketua Umum Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara almarhum Sudir Santoso bahkan pernah tegas mengaku bangga terhadap Rizal Ramli. 

Karena perjuangan Rizal Ramli bersama-sama Parade Nusantara itulah, kemudian lahir UU Desa yang disahkan pada akhir 2013. Di mana saat itu, Rizal Ramli menjadi pembina utamanya. 

“Perlu diketahui oleh semua pihak, terutama kepada seluruh aparatur desa, saya boleh bangga punya organisasi bersama Pak Rizal Ramli menjadi inisiator dari bawah untuk memperjuangkan UU Desa,” kata mendiang Sudir kala itu. 

Penuh Perjuangan Berat

Jejak digital mencatat, ratusan kepala desa (kades) yang tergabung dalam Parade Nusantara menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kemendagri sejak 27 Desember 2011. 

Parade Nusantara mendesak agar pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang desa.

Setahun berselang, pada 14 Desember 2012, Parade Nusantara menggelar aksi demonstrasi yang dilakukan perangkat desa di depan gerbang DPR RI. Itu adalah aksi kesekian kalinya. 

Aksi berujung bentrok. Polisi sempat menembakkan gas air mata untuk membubarkan demonstrasi ribuan perangkat desa.

Massa dibubarkan setelah polisi memblokir ruas Jalan Gatot Soebroto dan Tol Dalam Kota untuk kedua kalinya.

Jejak itu juga terangkum dalam setiap langkah perjuangan Parade Nusantara di Gedung DPR. Tepat 10 tahun lampau tanggal 16 Januari 2012.

Perwakilan Kepala Desa Se-Jawa, Sulawesi dan Papua yang tergabung dalam Parade Nusantara mendatangi DPR untuk menanyakan kelanjutan dari UU Desa yang telah direncanakan sejak tahun 2007. 

Perwakilan kepala desa tersebut di terima oleh Priyo Budi Santoso yang didampingi Chairuman Harahap (F-PG) dan Agun Ginanjar S (F-PG) di Ruang Rapat Pimpinan. 

Sudir Santoso sebagai perwakilan dari Parade Nusantara yang hadir menyatakan, ia bersama rekan-rekannya ingin selalu mengawal Undang-undang tersebut hingga dapat disahkan oleh DPR. 

“Kami akan selalu mengawal RUU Desa ini hingga disahkannya menjadi sebuah Undang-undang, karena menurut kami, masyarakat desa sudah sangat membutuhkan undang-undang yang jelas mengenai wilayahnya,” jelasnya kala itu. 

RUU itu memberikan harapan akan pembangunan di masing-masing desa di Tanah Air. Sebab, salah satu poin yang terdapat di dalam RUU Desa itu menyatakan bahwa 10 persen dana APBN wajib disalurkan ke desa-desa, sehingga pembangunan desa dapat dijalankan tanpa menunggu dana dari pusat.

“Kami sangat berharap dengan adanya UU Pemerintahan Desa tersebut, tidak ada lagi kesenjangan pembangunan di desa. Selain itu, melalui UU tersebut akselerasi pembangunan di desa bisa lebih cepat dan lebih baik. Tuntutan pengesahan RUU pemerintahan desa merupakan harga mati,” tegasnya.

Priyo saat itu menyatakan sangat mendukung peran aktif para kepala desa yang terus mengawal RUU ini, agar isi RUU Desa yang nantinya akan disahkan sudah sesuai keinginan dan sejalan dengan masyarakat desa.(*) 

 

Baca Sebelumnya

Resmikan Desa Binaan BSI, Kemas Erwan Husainy: Semoga Bermanfaat untuk Umat

Baca Selanjutnya

Jokowi Setuju Perubahan Periodisasi Jabatan Kepala Desa

Tags:

Parade Nusantara UU Desa Dana Desa APBN Rizal Ramli

Berita lainnya oleh Shinta Miranda

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

30 Oktober 2025 15:28

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

29 Oktober 2025 05:15

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

28 Oktober 2025 21:11

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

28 Oktober 2025 19:05

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

28 Oktober 2025 18:57

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

27 Oktober 2025 16:00

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar