Sebagian Poktan di Tuban Diduga Lakukan Praktik Maladministrasi RDKK

Jurnalis: Ahmad Istihar
Editor: Muhammad Faizin

5 Nov 2025 08:20

Thumbnail Sebagian Poktan di Tuban Diduga Lakukan Praktik Maladministrasi RDKK
Aplikasi e-RDKK pupuk subsidi kementrian pertanian Republik Indonesia, 4 November 2025 (Foto medsos mentan direktorat jenderal PSP/Ketik.com)

KETIK, TUBAN – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP2P) Kabupaten Tuban akan menindaklanjuti dugaan maladministrasi dalam pengajuan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK) di Desa Tingkis. Dugaan penyimpangan itu terjadi pada enam kelompok tani (poktan), yakni Bhakti Usaha, Jaya Makmur, Sembodo Makmur, Karya Agung, Sumber Tani, dan Rukun Makmur.

Dari informasi yang beredar, terdapat sejumlah nama fiktif yang tidak memiliki lahan garapan, namun tetap tercantum sebagai penerima bantuan pupuk subsidi dari pemerintah.

“Kalau ada informasi dari masyarakat, pasti akan kami tindak lanjuti,” ujar Kepala DKP2P Tuban, Eko Julianto, kepada awak media, Selasa (4/11/2025).

Eko menegaskan, jika terbukti terjadi maladministrasi, maka kelompok tani yang bersangkutan akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. “Kami tidak akan mentoleransi adanya penyimpangan administrasi RDKK pupuk subsidi yang dapat merugikan petani lain,” tegasnya.

Baca Juga:
SPPG Lajolor Diresmikan, Layani 800 Penerima Manfaat di Singgahan Tuban

Menurutnya, terdapat mekanisme evaluasi setiap empat bulan sekali untuk memeriksa kelengkapan administrasi kelompok tani, termasuk setelah pengajuan RDKK. “Kami akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap dugaan praktik maladministrasi ini,” imbuhnya.

Dari hasil penelusuran di lapangan, praktik serupa diduga juga terjadi di sejumlah kelompok tani lain di Kabupaten Tuban. Sebagian kelompok tani bahkan masih diketuai oleh perangkat desa, yang dinilai dapat menimbulkan konflik kepentingan.

Di sisi lain, lemahnya pengawasan dari dinas maupun instansi terkait di tingkat bawah disebut menjadi penyebab praktik curang ini terus terjadi. Proses pengajuan berbasis elektronik melalui aplikasi Kementerian Pertanian (Kementan) RI — mulai dari penyusunan RDKK hingga e-RDKK sebagai dasar penyaluran pupuk bersubsidi — diduga tidak diikuti dengan verifikasi kepemilikan lahan di lapangan.

Akibatnya, demi memenuhi kuota pupuk subsidi, sejumlah kelompok tani diduga kuat mengajukan nama-nama fiktif tanpa lahan garapan sebagai penerima pupuk bersubsidi.

Baca Juga:
Jaringan Telkom Gangguan, Pelayanan BBM di Tuban Selatan Lumpuh Total

Kasus ini misalnya ditemukan pada kelompok tani Jaya Makmur yang diketuai Suwono. Dari total 192 nama yang tercantum dalam RDKK tahun 2024, terdapat 15 nama fiktif yang tidak memiliki lahan garapan, namun tetap terdaftar sebagai penerima pupuk subsidi.

“Nama seperti Lsm dan C*nd** itu tidak punya lahan, tapi masuk daftar RDKK Poktan Jaya Makmur,” ungkap seorang petani setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Sementara itu, seorang buruh tani bernama Suyadi mengaku dirugikan atas adanya pengajuan nama-nama fiktif tersebut. “Kami membutuhkan pupuk subsidi untuk meningkatkan hasil panen. Tapi justru orang yang tidak punya lahan malah dapat jatah pupuk,” keluhnya.

(*)

Baca Sebelumnya

Danrem 072/Pamungkas Tinjau Lokasi Rencana Lokasi Kodam Baru di Bantul

Baca Selanjutnya

Komitmen Tata Kelola Arsip, Dinas PUPKP Sleman Musnahkan Ribuan Berkas

Tags:

kementanri pupukindonesia petanituban #PupukSubsidi e-rdkkpupuk DKP2PTuban Pemkabtuban

Berita lainnya oleh Ahmad Istihar

Mobil Operasional MBG SPPG Sendang 2 di Tuban Tabrak Pasutri, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

14 April 2026 15:55

Mobil Operasional MBG SPPG Sendang 2 di Tuban Tabrak Pasutri, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Awak Mobil Tangki Fuel Terminal Jenu Tuban Mogok Kerja Dua Hari, Pertamina Patra Niaga Klaim Distribusi BBM Tetap Lancar

12 April 2026 22:41

Awak Mobil Tangki Fuel Terminal Jenu Tuban Mogok Kerja Dua Hari, Pertamina Patra Niaga Klaim Distribusi BBM Tetap Lancar

Balap Liar di Jalan Soekarno-Hatta, 71 Unit Motor Diamankan Satlantas Polres Tuban

12 April 2026 19:54

Balap Liar di Jalan Soekarno-Hatta, 71 Unit Motor Diamankan Satlantas Polres Tuban

SPPG Lajolor Diresmikan, Layani 800 Penerima Manfaat di Singgahan Tuban

12 April 2026 15:36

SPPG Lajolor Diresmikan, Layani 800 Penerima Manfaat di Singgahan Tuban

Jaringan Telkom Gangguan, Pelayanan BBM di Tuban Selatan Lumpuh Total

12 April 2026 14:15

Jaringan Telkom Gangguan, Pelayanan BBM di Tuban Selatan Lumpuh Total

Kanwil DJP Jabar II Kolaborasi dengan Pemkab Indramayu, Optimalisasi Penerima Pajak Tahun 2026

11 April 2026 15:01

Kanwil DJP Jabar II Kolaborasi dengan Pemkab Indramayu, Optimalisasi Penerima Pajak Tahun 2026

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar