KETIK, TANGERANG – Seorang warga Kabupaten Tangerang, Zulpikar, mengkritik belum adanya tindak lanjut dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten terkait persoalan yang terjadi di SMKN 4 Kabupaten Tangerang.
Menurut Zulpikar, Kepala Dinas Pendidikan sebelumnya telah menyatakan akan menurunkan tim atau mengutus perwakilan untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
Namun, hingga sekitar satu pekan setelah pernyataan itu disampaikan, ia menyebut belum ada langkah konkret dari dinas.
"Saat menyampaikan presentasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten menyatakan akan menindaklanjuti persoalan di SMKN 4 Kabupaten Tangerang dengan turun langsung atau mengutus orang. Itu sesuai harapan saya, karena saya juga menyampaikan persoalan ini sebagai warga Kabupaten Tangerang. Namun sampai hari ini, sudah kurang lebih satu minggu, belum ada respons dan belum ada yang turun ke sekolah," kata Zulpikar kepada wartawan, Jumat 31 Juli 2026.
Zulpikar mengatakan persoalan tersebut berkaitan dengan dugaan adanya seorang orang tua calon peserta didik yang memaksa agar anaknya diterima di sekolah, meski disebut tidak mengikuti proses seleksi sesuai mekanisme yang berlaku.
Baca Juga:
KI Banten: Seluruh OPD Sudah Patuh UU KIP, Penentuan Predikat Informatif Masih Menunggu Tahap Akhir"Ada oknum orang tua yang memaksakan anaknya agar diterima. Padahal pihak sekolah sudah memberikan penjelasan sesuai prosedur, tetapi tetap bersikeras. Bahkan saya mendapat informasi ada ancaman kepada pihak sekolah hingga panitia penerimaan murid baru. Menurut saya, tindakan seperti itu tidak etis," ujarnya.
Ia menilai, apabila informasi mengenai dugaan ancaman tersebut benar, Dinas Pendidikan Provinsi Banten seharusnya segera memberikan perlindungan dan pendampingan kepada pihak sekolah agar persoalan tidak berlarut-larut.
Menurut Zulpikar, SMKN 4 Kabupaten Tangerang telah menjalankan proses penerimaan murid baru sesuai prosedur sehingga semestinya mendapat dukungan dari pemerintah.
"Kalau bukan Dinas Pendidikan yang memberikan dukungan kepada sekolah yang menjalankan aturan, lalu siapa lagi?" katanya.
Baca Juga:
KI Banten Dorong Dinas Pendidikan Beri Apresiasi kepada Sekolah yang Tegakkan Aturan SPMBZulpikar juga mengungkapkan bahwa persoalan tersebut telah disampaikan secara langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten dan saat itu disebut telah ada komitmen untuk menindaklanjutinya.
"Persoalan ini sudah saya sampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan, dan beliau berjanji akan turun atau mengutus orang. Tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut. Ini yang saya sayangkan. Dinas Pendidikan seharusnya cepat tanggap ketika ada sekolah yang membutuhkan perlindungan," ujarnya.
Sebagai warga Kabupaten Tangerang, Zulpikar meminta Dinas Pendidikan Provinsi Banten segera mengambil langkah objektif sesuai ketentuan yang berlaku.
"Saya meminta Dinas Pendidikan Provinsi Banten segera turun ke SMKN 4 Kabupaten Tangerang untuk menyelesaikan persoalan ini. Yang perlu ditegakkan adalah aturan. Sepengetahuan saya, anak yang dipersoalkan itu tidak mengikuti tes seleksi. Karena itu, penyelesaiannya harus berdasarkan mekanisme yang berlaku, bukan karena adanya tekanan dari pihak tertentu," katanya.
Hingga berita ini ditulis, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten belum memberikan tanggapan atas pernyataan Zulpikar. Wartawan masih berupaya memperoleh konfirmasi dan hak jawab dari pihak Dinas Pendidikan Provinsi Banten.(*)