Satresnarkoba Polres Sampang Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Pulau, Sita 3 Kg Sabu

Jurnalis: Mat Jusi
Editor: Mustopa

10 Apr 2026 14:57

Thumbnail Satresnarkoba Polres Sampang Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Pulau, Sita 3 Kg Sabu
Kapolres Sampang AKBP Hartono saat konferensi pers di Polres Sampang, Jumat, 10 April 2026 (Foto: Mat Jusi/Ketik.com)

KETIK, SAMPANG – Satresnarkoba Polres Sampang, Madura, Jawa Timur berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas pulau dengan barang bukti sabu seberat 3 kilogram.

Dalam pengungkapan tersebut, aparat mengamankan seorang bandar berinisial S setelah sebelumnya menangkap seorang kurir.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono, mengatakan bahwa penangkapan bandar dilakukan pada 7 Maret 2026. Penangkapan itu merupakan hasil pengembangan dari kasus kurir yang lebih dulu diamankan pada 23 Februari 2026.

"Kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan kurir. Selanjutnya, anggota berhasil menangkap bandar berinisial S dengan barang bukti sabu seberat 3 kilogram," ujarnya. Jumat, 10 April 2026.

Baca Juga:
Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

Ia menjelaskan, tersangka telah memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 132 ayat (1), serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 109 ayat (2). 

"Tersangka terancam hukuman minimal enam tahun hingga maksimal 20 tahun penjara," tambahnya. 

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sampang, Iptu Yuda Julianto, mengungkapkan bahwa pihaknya sempat mengalami kendala dalam proses pengejaran bandar. Tersangka diketahui berpindah-pindah tempat dan berupaya menghilangkan jejak.

"Setelah kurir kami amankan, dilakukan pengembangan. Tersangka sempat berganti-ganti telepon genggam dan melarikan diri, namun akhirnya berhasil kami tangkap pada 7 Maret," jelasnya. 

Baca Juga:
Kecelakaan Dump Truk dan Sepeda Listrik di Sampang, Satu Anak Luka-Luka

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan bahwa jaringan peredaran narkoba tersebut merupakan jaringan antar pulau yang mencakup wilayah Kalimantan, Sumatera, hingga Jawa. Sebagian besar barang haram tersebut direncanakan untuk diedarkan di luar Pulau Madura.

"Peredaran ini lintas pulau. Dari pengakuan tersangka, barang lebih banyak dikirim ke luar pulau, khususnya Kalimantan," tambahnya.

Meski tersangka mengaku baru pertama kali terlibat, polisi masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk pihak pemesan dan pelaku lain yang terlibat.

Saat ini, tersangka telah ditahan di rumah tahanan Polres Sampang. Berkas perkara juga telah dinyatakan lengkap (P21). Polisi menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Sampang.

"Kami tidak akan memberi toleransi kepada pelaku narkoba. Kami akan terus melakukan pengembangan sesuai arahan pimpinan," tukasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada Prabumulih, Ketua KPU Divonis 8 Tahun Penjara

Baca Selanjutnya

Weekend Anti Gabut: 6 Film Horror Komedi Indonesia yang Siap Menghibur Kamu

Tags:

narkoba satresnarkoba Polres Sampang bandar Tangkap Pelaku

Berita lainnya oleh Mat Jusi

Ketua Komisi IV DPRD Sampang Minta Nakes Puskesmas Karang Penang Tingkatkan Pelayanan Prima

17 April 2026 06:10

Ketua Komisi IV DPRD Sampang Minta Nakes Puskesmas Karang Penang Tingkatkan Pelayanan Prima

Kiai di Sampang Ajak Ulama Madura Dukung Perjuangan Habib Aboe Bakar Cegah Narkoba Masuk Pesantren

16 April 2026 09:33

Kiai di Sampang Ajak Ulama Madura Dukung Perjuangan Habib Aboe Bakar Cegah Narkoba Masuk Pesantren

Gedung Baru Puskesmas Karang Penang Sampang Resmi Beroperasi, Layanan Kesehatan Ditingkatkan

15 April 2026 19:22

Gedung Baru Puskesmas Karang Penang Sampang Resmi Beroperasi, Layanan Kesehatan Ditingkatkan

Ketua DPD NasDem Sampang Kecam Cover Tempo soal Isu Merger: Partai Politik Bukan Perusahaan

15 April 2026 19:11

Ketua DPD NasDem Sampang Kecam Cover Tempo soal Isu Merger: Partai Politik Bukan Perusahaan

Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

14 April 2026 09:00

Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

Bank Sampang Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 5 dan Golden Trophy

14 April 2026 06:00

Bank Sampang Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 5 dan Golden Trophy

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H