Satreskrim Polres Sampang Ungkap Kasus Curanmor di Halaman Masjid, Pelaku Ditangkap dalam 7 Jam

Jurnalis: Mat Jusi
Editor: Mustopa

30 Mar 2026 13:55

Thumbnail Satreskrim Polres Sampang Ungkap Kasus Curanmor di Halaman Masjid, Pelaku Ditangkap dalam 7 Jam
Pelaku curanmor di Halaman Masjid Al-Ihsan Panyiburan saat Diperiksa Anggota Satreskrim Polres Sampang (Foto: Mat Jusi/Ketik.com)

KETIK, SAMPANG – Polres Sampang melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di halaman Masjid Al-Ihsan Panyiburan, Jalan Raya Jrengik, Dusun Panyiburan, Desa Penyepen, Kecamatan Jrengik pada Minggu, 29 Maret 2026 sekitar pukul 12.00 WIB.

Kasatreskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, mengatakan korban dalam peristiwa tersebut adalah Kholifah (17), seorang pelajar asal Dusun Pangdangkek, Desa Bajur, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan.

“Setelah menerima laporan terkait dugaan pencurian kendaraan bermotor, tim Resmob Satreskrim Polres Sampang langsung melakukan serangkaian penyelidikan,” ujarnya. Senin, 30 Maret 2026.

Ia mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan kemudian mengarah pada seorang tersangka berinisial MB (36), warga Desa Padurungan, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, yang diketahui sebagai wiraswasta.

Baca Juga:
Baru Kredit Sebulan, Motor Pemuda di Kota Malang Ini Hilang Digasak Maling

"Kami berhasil menangkap tersangka pada hari yang sama sekitar pukul 19.00 WIB atau tujuh jam setelah kejadian, di wilayah Kampung Laok Songai, Desa Padurungan," ungkapnya. 

Dalam penangkapan tersebut, imbuh Iptu Nur Fajri Alim, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat Sporty CBS warna hitam tahun 2025 milik korban, satu unit sepeda motor Yamaha NMAX, satu buah kunci T, satu buah kunci kontak Honda, satu unit telepon seluler OPPO A18, serta dokumen berupa lembar angsuran kendaraan.

Menurut dia, dari hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga melakukan aksinya dengan cara merusak rumah kunci sepeda motor menggunakan kunci T. Motif pelaku adalah untuk menguasai kendaraan tersebut dan menjualnya kembali.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," katanya. 

Baca Juga:
Samsat IV Palembang Evaluasi CCTV dan SOP Usai Motor Warga Raib

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut. (*)

Baca Sebelumnya

19 Truk KDMP di Pacitan Tunggu Serah Terima, 9 Desa Masih Kesulitan Lahan

Baca Selanjutnya

Kota Batu Ikut PSEL Malang Raya, Suplai 38 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Tags:

Satreskrim Polres Sampang Curanmor sepeda motor Sampang

Berita lainnya oleh Mat Jusi

Gedung Baru Puskesmas Karang Penang Sampang Resmi Beroperasi, Layanan Kesehatan Ditingkatkan

15 April 2026 19:22

Gedung Baru Puskesmas Karang Penang Sampang Resmi Beroperasi, Layanan Kesehatan Ditingkatkan

Ketua DPD NasDem Sampang Kecam Cover Tempo soal Isu Merger: Partai Politik Bukan Perusahaan

15 April 2026 19:11

Ketua DPD NasDem Sampang Kecam Cover Tempo soal Isu Merger: Partai Politik Bukan Perusahaan

Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

14 April 2026 09:00

Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

Bank Sampang Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 5 dan Golden Trophy

14 April 2026 06:00

Bank Sampang Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 5 dan Golden Trophy

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

13 April 2026 11:44

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

Keterbatasan Biaya Tak Surutkan Semangat Belajar Kakak Beradik Yatim Piatu di Sampang

12 April 2026 23:06

Keterbatasan Biaya Tak Surutkan Semangat Belajar Kakak Beradik Yatim Piatu di Sampang

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar