Satpol PP Kota Batu Tertibkan PKL Pelanggar Perda

Jurnalis: Sholeh
Editor: Mustopa

9 Mei 2024 10:25

Thumbnail Satpol PP Kota Batu Tertibkan PKL Pelanggar Perda
Satpol PP Kota Batu menertibkan PKL yang berjualan di atas jalur irigasi di jalan ir Sukarno Kota Batu, Kamis (9/5/2024). (Foto: Sholeh/Ketik.co.id)

KETIK, BATU – Satpol PP Kota Batu melakukan penertiban sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar sepanjang jalan Ir Sukarno Kota Batu, Kamis (9/5/2024). PKL tersebut ditertibkan lantaran membandel tetap berjualan meskipun seringkali kali diperingatkan.

Pantauan di lapangan, petugas Satpol PP membongkar beberapa lapak PKL yang berada di trotoar maupun yang berada di atas jalur irigasi. 

Kepala Satpol PP Kota Batu, Abdul Rais mengatakan, penertiban itu sebagai tindak lanjut dari sosialisasi dan pemberian peringatan yang sudah dilayangkan berulang kali ke para PKL yang melanggar.

"Belum diindahkan oleh pedagang yang melanggar, sehingga kami mengambil tindakan tegas," katanya.

Baca Juga:
Penguatan Data Desa Digeber, Pemkot Batu Targetkan Kebijakan Lebih Akurat

Tidak hanya itu, Satpol PP juga menertibkan parkir di bahu jalan. Mengingat saat ini libur panjang akhir pekan, Jalan Kota Batu ramai kendaraan.

Abdul Rais menyebutkan, penertiban itu sesuai Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 3 tahun 2020 tentang penyelenggaraan parkir di tepi jalan umum.

Peraturan daerah Kota Batu Nomor 6 tahun 2021 tentang penataan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima di Kota Batu dan Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 tahun 2021 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.

"Jumlah tadi cukup banyak, ada pembongkaran dan penderekan kendaraan yang parkir sembarangan. Sebelumnya, ada pemberian peringatan ke PKL untuk dibongkar sendiri dalam waktu yang ditentukan," jelasnya.

Baca Juga:
Batu Secret Zoo Punya Anggota Baru, Bayi Bekantan Lahir Alami

Abdul Rais menguraikan, ada sekitar 20 PKL yang ditertibkan hari ini. Rata rata mereka berjualan buah dan beberapa berjualan nasi. Dikatakannya, penertiban PKL yang melanggar akan dilaksanakan secara rutin untuk menjaga keindahan Kota Batu.

"Kami akan melakukan terus menerus nanti dibeberapa tempat yang sudah menjadi sasaran sosialisasi yang telah kami lakukan," tegasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Tinjau Lokasi Kebakaran, Pj Wali Kota Pagaralam Serahkan Bantuan kepada Korban

Baca Selanjutnya

Prabowo Diyakini Dapat Mendorong Terwujudnya Palestina Merdeka

Tags:

Kota Batu Satpol PP Kota Batu Penertiban PKL PKL

Berita lainnya oleh Sholeh

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

9 Desember 2025 20:30

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

9 Desember 2025 20:07

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

9 Desember 2025 15:58

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

9 Desember 2025 15:46

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

8 Desember 2025 17:00

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

8 Desember 2025 16:48

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar