KETIK, TULUNGAGUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulungagung berkolaborasi dengan Pemerintah Kelurahan Kepatihan dan Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar aksi penertiban pedagang kaki lima (PKL) pada Selasa, 21 Juli 2026 pagi.

Fokus penertiban menyasar kawasan sepanjang Jalan Mayjend Suprapto, tepatnya mulai dari Perempatan BTA ke arah timur hingga Perempatan Masjid Al Muslimun, Kelurahan Kepatihan. Langkah ini diambil guna mengembalikan fungsi trotoar dan bahu jalan sebagaimana mestinya.

Saat ditemui awak media di lokasi kegiatan, Kepala Satpol PP Kabupaten Tulungagung melalui Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantib), Fitrah, menjelaskan bahwa penertiban dan edukasi ini dilakukan berdasarkan aduan yang masuk dari pihak Kelurahan Kepatihan.

"Kita melaksanakan edukasi ini berangkat dari aduan kelurahan. Sepanjang Jalan Mayjend Suprapto ini disinyalir banyak pedagang yang berjualan di bahu jalan serta memanfaatkan trotoar untuk berdagang," ujar Fitrah di sela-sela penertiban.

Menjaga Estetika Kota dan Kelancaran Lalu Lintas

Baca Juga:
Kejari Tulungagung Geledah Kelurahan Kepatihan, Sita Dokumen Penting Kasus Dugaan Korupsi Griya Dalem Kanjengan

Fitrah menambahkan, kawasan tersebut dipilih menjadi titik prioritas karena fasilitas trotoarnya telah dibangun dan tertata dengan baik. Selain itu, penertiban ini juga berkaitan dengan persiapan berbagai ajang perlombaan kebersihan daerah, seperti Adipura.

"Harapan kami, karena trotoar di sini sudah tertata rapi dan baik, penertiban ini bisa mendukung kegiatan perlombaan kebersihan seperti Adipura dan lainnya. Kami mencoba melaksanakan penertiban seefektif mungkin di titik ini terlebih dahulu," lanjutnya.

Lebih jauh, pihak Satpol PP mengungkapkan bahwa pemilihan lokasi penertiban tidak dilakukan secara sembarangan. Selain mempertimbangkan aspek kerapian dan fasilitas publik yang sudah dibangun, kepadatan arus lalu lintas juga menjadi pertimbangan utama.

"Pelanggaran PKL memang ada di banyak titik, tetapi kami memilih kawasan yang fasilitas trotoarnya sudah tertata serta memiliki tingkat kepadatan arus lalu lintas yang tinggi," tegasnya.

Baca Juga:
Cegah Bentrok, Kemendagri Instruksikan Penertiban PKL Didahului Sosialisasi dan Relokasi

"Jika penertiban di titik ini berhasil, nantinya akan kami lanjutkan ke titik-titik lain yang sering menjadi dasar keluhan masyarakat," pungkas Fitrah.

Melalui kegiatan gabungan ini, diharapkan para pedagang dapat lebih tertib dan memahami pentingnya menjaga fasilitas umum demi kenyamanan, keselamatan, serta kelancaran lalu lintas bagi seluruh masyarakat Tulungagung.

Di tempat yang sama, Kepala Kelurahan Kepatihan, Rio Hendrawan, mengatakan kepada awak media bahwa langkah penindakan oleh Satpol PP sebagai penegak Perda/Perbup dan Dishub yang membidangi lalu lintas merupakan tindak lanjut setelah upaya persuasif di tingkat bawah tidak diindahkan.

"Dari pemerintah kelurahan bersama lembaga RT dan RW setempat sebenarnya sudah sering kali menyampaikan sosialisasi serta imbauan. Namun, karena berkali-kali tidak ada respons dan pelanggaran terus berulang, kami melibatkan Satpol PP dan Dishub untuk melakukan penindakan sesuai kewenangannya," tegas Rio.

Rio juga membeberkan fakta di lapangan bahwa mayoritas pemilik usaha atau owner PKL yang ditertibkan diduga bukan merupakan warga asli atau penduduk Kelurahan Kepatihan, melainkan pendatang dari daerah lain.

"Mayoritas pemilik usahanya diduga bukan warga asli Kepatihan, melainkan dari luar wilayah. Kami tentu terbuka bagi siapa saja yang ingin berusaha, tetapi aturan tetap harus dipatuhi," ujarnya.

"Trotoar adalah fasilitas umum untuk pejalan kaki, bukan tempat berjualan, apalagi parkir kendaraan yang melanggar Perbup," lanjutnya.

Melalui kegiatan penertiban ini, pihak Kelurahan Kepatihan berharap para pelaku usaha dapat memahami pentingnya menjaga ketertiban umum dan tertib berlalu lintas.

Pengawasan dan pemantauan secara berkala di sepanjang Jalan Letjend Suprapto akan terus dilakukan agar trotoar kembali pada fungsi aslinya dan arus lalu lintas tetap berjalan lancar.