Satgas Pangan Situbondo Tegaskan Pedagang Beras Wajib Ikuti HET, Pelanggaran Berat Bisa Dipidana

Jurnalis: Adinda Octaviani
Editor: Fisca Tanjung

24 Okt 2025 10:46

Thumbnail Satgas Pangan Situbondo Tegaskan Pedagang Beras Wajib Ikuti HET, Pelanggaran Berat Bisa Dipidana
Tim Satgas Pangan ketika cek harga di pasar tradisional, Jumat, 24 Oktober 2025 (Foto: Adinda Oktaviani/Ketik.com)

KETIK, SITUBONDO – Satgas Pangan Polres Situbondo bersama sejumlah instansi terkait yang tergabung dalam Satgas Pengendalian Harga Beras Situbondo turun langsung ke pasar tradisional untuk melakukan pengecekan harga beras di wilayah Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Jumat, 24 Oktober 2025.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan penjualan beras baik jenis premium maupun medium, sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu Rp 14.900/kg untuk beras premium dan Rp 13.500/kg untuk beras medium.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, S.H., M.H., didampingi Kanit Pidsus, IPDA Diekka Octaria, S.H., serta personel dari Disperindag, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perijinan, Perum Bulog KC Bondowoso, BPS, dan PTSP Situbondo.

"Dua lokasi pasar menjadi sasaran pengecekan, yakni Pasar Tradisional Panji dan Pasar Tradisional Mimbaan. Dari hasil pemantauan di sejumlah toko dan distributor, harga beras premium dan medium di wilayah Situbondo mayoritas masih di bawah HET, namun demikian ada sebagian kecil yang di atas HET karena alasan partai penjualan atau harga tinggi dari produsen," jelas Kasatreskrim Polres Situbondo.

Baca Juga:
Waka DPRD Kabupaten Bandung Soroti Lemahnya Pemeliharaan Pasar Soreang Sejak Dibangun Tahun 2020

Dari hasil pengecekan di lapangan, kata AKP Agung, terpantau beras premium merek Gunung Biru dijual seharga Rp367.500 per 25 kilogram, merek TH 88 berkisar Rp372.500 hingga Rp375.000 per 25 kilogram, dan merek Burung Cantik dijual Rp150.000 per 10 kilogram.

Sementara itu, beras medium merek Guci di Pasar Mimbaan dijual Rp330.000 per 25 kilogram.

"Kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan aktif terhadap harga bahan pokok, khususnya beras, guna mencegah terjadinya lonjakan harga yang dapat memberatkan masyarakat," tuturnya.

Lebih lanjut, AKP Agung mengatakan, pengecekan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pedagang atau distributor yang menjual beras di atas HET. "Selain itu, kami juga memberikan sosialisasi dan imbauan agar pedagang tetap mengikuti aturan harga yang berlaku,” ujar AKP Agung.

Baca Juga:
Rutin! Plt Wali Kota Madiun Nggowes Cek Kondisi di Lapangan

AKP Agung menjelaskan bahwa pelaku usaha yang kedapatan menjual beras di atas HET telah diberikan sosialisasi. Selanjutnya, mereka akan menerima teguran dari Disperindag, dan jika tetap menjual beras melebihi HET, izin usahanya akan dicabut oleh Dinas Perizinan.

Sementara itu, pelanggaran berat, seperti penjualan tanpa izin edar atau pengemasan yang tidak sesuai isi, akan dikenai sanksi pidana.

Selain itu, AKP Agung menambahkan bahwa Satgas Pengendalian Harga Beras Situbondo berencana melakukan pengawasan secara rutin maupun insidentil di seluruh wilayah Kabupaten Situbondo, termasuk memantau harga hingga ke tingkat produsen.

“Kami juga akan melaksanakan operasi pasar sebagai langkah antisipasi menjaga stabilitas harga pangan menjelang akhir tahun,” pungkas AKP Agung. (*)

Baca Sebelumnya

Fraksi PKB Tolak Pencabutan Perda Pupuk Organik Jatim, Usulkan Revisi Agar Selaras Perpres

Baca Selanjutnya

Omzet Turun Drastis, Pemilik Kedai Roti Canai Tirto Moyo Minta Kepastian Polisi soal Kematian Pelanggan

Tags:

Satgas Pangan Situbondo cek harga pasar Beras Tradisional

Berita lainnya oleh Adinda Octaviani

Festival Bonsai Nusantara Situbondo Bangkit, Diikuti Ratusan Koleksi dari Berbagai Daerah

11 April 2026 05:40

Festival Bonsai Nusantara Situbondo Bangkit, Diikuti Ratusan Koleksi dari Berbagai Daerah

Bupati Situbondo dan Kepala BKN Senam dan Tanam Pohon Bersama Ratusan ASN

10 April 2026 10:45

Bupati Situbondo dan Kepala BKN Senam dan Tanam Pohon Bersama Ratusan ASN

Penyaluran Bantuan Kerohiman Sebayak 1.104 Ekor Sapi dan 2.208 ekor Kambing dari Menhan RI Tuntas

8 April 2026 15:56

Penyaluran Bantuan Kerohiman Sebayak 1.104 Ekor Sapi dan 2.208 ekor Kambing dari Menhan RI Tuntas

Bupati Situbondo dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan JKM ke Rumah Almarhum Guru Ngaji

7 April 2026 20:20

Bupati Situbondo dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan JKM ke Rumah Almarhum Guru Ngaji

Rutan Situbondo Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Begini Hasilnya

7 April 2026 12:40

Rutan Situbondo Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Begini Hasilnya

Resmi Berganti, Dandim 0823 Situbondo Kini Dijabat Ferry Ardian

6 April 2026 17:45

Resmi Berganti, Dandim 0823 Situbondo Kini Dijabat Ferry Ardian

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar