KETIK, SITUBONDO – Untuk membentengi karakter para siswa serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan ramah anak, Satbinmas Polres Situbondo menggelar sosialisasi pencegahan aksi perundungan (anti-bullying) di SDI Muhammadiyah 1 Panji, Senin, 7 September 2026.
Kegiatan edukatif yang berlangsung di area Kompleks Masjid Al-Jihad tersebut dikemas dengan pelaksanaan upacara bendera mingguan, dan personel Satbinmas Polres Situbondo bertindak sebagai pembina upacara.
Di hadapan ratusan siswa dan dewan guru, petugas menyampaikan pemahaman penting mengenai dampak buruk perundungan, baik secara fisik, verbal, maupun yang terjadi di media sosial (cyberbullying).
Kasat Binmas Polres Situbondo Iptu H. Rachman Fadli Kurniawan, S.H., M.M., menyampaikan bahwa edukasi pencegahan bullying perlu ditanamkan sejak jenjang sekolah dasar agar terbangun sikap saling menghargai dan rasa kepedulian antarsesama murid.
"Murid-murid harus memahami bahwa tindakan saling mengejek atau menyakiti sesama teman merupakan perilaku yang salah dan memiliki dampak psikologis yang buruk. Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan lingkungan belajar di SDI Muhammadiyah 1 Panji tetap aman, nyaman, dan bebas dari aksi perundungan," ujar Iptu Rachman.
Baca Juga:
Wabup Situbondo Jamin Stok Pertalite dan Pertamax Aman, Warga Diminta Tak PanikBukan hanya itu yang disampaikan Iptu Rachman, namun dia juga mengatakan bahwa kehadiran jajaran Satbinmas Polres Situbondo ini mendapat sambutan hangat serta apresiasi positif dari pihak sekolah yang menilai materi sosialisasi sangat penting bagi perkembangan mental para murid.
"Kehadiran kami memberikan sosialisasi dan edukasi anti-bullying ini disambut baik oleh pihak sekolah. Pihak sekolah berterima kasih atas kehadiran Satbinmas Polres Situbondo. Edukasi mengenai anti-bullying ini sangat penting diberikan kepada anak-anak sejak dini agar tercipta rasa saling menyayangi dan lingkungan sekolah semakin kondusif," kata Iptu Rachman.
Selain itu, Iptu Rachman juga mengingatkan kepada masyarakat maupun pihak sekolah untuk tidak ragu melapor jika menemukan potensi gangguan kamtibmas atau tindak kejahatan di sekitar lingkungan sekolah melalui layanan darurat Call Center Polri 110 maupun aplikasi Super Apps Polri. (*)