SAPA Minta KIP Bersikap Adil dan Menjaga Demokrasi di Aceh

Jurnalis: Helman Gusti Fandaya
Editor: T. Rahmat

22 Sep 2024 21:50

Thumbnail SAPA Minta KIP Bersikap Adil dan Menjaga Demokrasi di Aceh
Ishak, Kepala Divisi Advokasi dan Kebijakan SAPA Aceh (Foto: Istimewa)

KETIK, BANDA ACEH – Terkait keputusan KIP Aceh yang menetapkan pasangan Bustami Hamzah-M Fadhil Rahmi tidak memenuhi syarat untuk Pilkada 2024 menimbulkan berbagai reaksi dari kalangan masyarakat. Salah satunya datang dari Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) Ishak.

Menurutnya, Kepala Divisi Advokasi dan Kebijakan SAPA, Ishak, keputusan KIP tersebut menimbulkan keprihatinan serius terhadap proses demokrasi di Aceh. Karena kesalahan yang terjadi bukan semata-mata karena calon tersebut, melainkan lebih pada proses yang dilakukan oleh DPRA.

"Ketidakmampuan DPR Aceh untuk melaksanakan rapat paripurna yang menjadi kewenangannya sendiri telah berdampak besar pada proses pencalonan ini. Calon sudah hadir dan siap menandatangani komitmen yang diminta namun quorum tidak terpenuhi akibat banyaknya anggota DPR Aceh yang absen," kata Ishak kepada media ini melalui pers rilisnya, Minggu, 22 September 2024.

"Dalam proses demokrasi yang seharusnya melibatkan semua elemen masyarakat, kita tidak boleh membiarkan prosedur yang seharusnya dilakukan dengan benar menjadi alasan untuk mengecualikan calon yang sejatinya telah berkomitmen untuk mengikuti aturan yang berlaku," tambah pengacara muda tersebut.

Baca Juga:
Berhasil Susun Dokumen PJPK Berkualitas, Bupati Nagan Raya Raih Penghargaan dari BKKBN

SAPA menekankan pentingnya menjaga integritas proses demokrasi agar tidak terjadi ketidakadilan terhadap calon maupun hak pilih rakyat Aceh.

"KIP Aceh seharusnya tidak bersikap arogan dalam mengambil keputusan terkait hal ini. Kesempatan seharusnya diberikan kepada semua pihak untuk memperbaiki kesalahan yang terjadi dengan sikap yang lebih bijaksana dan proporsional," pinta putra Bireuen itu.

Ishak juga menyoroti dampak dari keputusan ini terhadap hak pilih rakyat dalam menentukan pemimpin Aceh nantinya.

"Ketidakmampuan para pemilih untuk memilih dari beragam opsi calon gubernur dan wakil gubernur dapat mengurangi kualitas proses demokrasi itu sendiri. Rakyat Aceh berhak mendapatkan pilihan yang layak dan tidak boleh dibatasi oleh keputusan yang terkesan dipaksakan," katanya.

Baca Juga:
Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

"Dengan memberlakukan aturan yang mempersempit ruang demokrasi, kita seolah membungkam suara serta aspirasi rakyat. Hal ini bukan hanya menimbulkan ketidakadilan, tetapi juga merusak fondasi demokrasi yang seharusnya mengedepankan kebebasan dan partisipasi masyarakat," tambahnya.

SAPA mengajak semua pihak terkait, termasuk KIP Aceh dan DPR Aceh, untuk bersikap adil dan transparan dalam mengatasi masalah ini agar proses demokrasi tetap berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sehat.

Ishak berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk menemukan solusi yang terbaik demi kepentingan rakyat Aceh dan integritas demokrasi di wilayah ini.

"Marilah kita bersama-sama menjaga prinsip-prinsip demokrasi yang sehat dan memastikan hak-hak rakyat Aceh untuk memilih pemimpin mereka dengan bebas dan adil tetap terlindungi. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk memastikan masa depan demokrasi di tanah Aceh tetap terjaga dengan baik," ungkap Kepala Divisi Advokasi dan Kebijakan SAPA, Ishak. (*)

Baca Sebelumnya

Ratu Dewa Kenang saat Jadi Pj Wali Kota Palembang: Saya Sowan ke Pak Eddy Santana Putra

Baca Selanjutnya

Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto Promosi Jadi Dirreskrimsus Polda Jatim

Tags:

Sapa Aceh Keputusan KIP Aceh Aceh pilkada kip aceh

Berita lainnya oleh Helman Gusti Fandaya

6 Siswa SMAN 3 Sinabang Lolos SNBP PTN Ternama di Aceh

3 April 2026 17:23

6 Siswa SMAN 3 Sinabang Lolos SNBP PTN Ternama di Aceh

27 Siswa SMA Negeri 2 Sinabang Lulus SNBP 2026

2 April 2026 15:03

27 Siswa SMA Negeri 2 Sinabang Lulus SNBP 2026

Kades Sigulai Sampaikan Klarifikasi Terkait Pemberitaan yang Menyerang Ihya Ulumuddin

29 Maret 2026 15:26

Kades Sigulai Sampaikan Klarifikasi Terkait Pemberitaan yang Menyerang Ihya Ulumuddin

Bupati Aceh Timur Dialog dengan Warga Pelalu, Soroti Lambannya Progres Huntara

29 Maret 2026 10:27

Bupati Aceh Timur Dialog dengan Warga Pelalu, Soroti Lambannya Progres Huntara

Kepala Dinas Sosial Simeulue Temui Korban Pembakaran Rumah di Tanjung Raya

28 Maret 2026 15:41

Kepala Dinas Sosial Simeulue Temui Korban Pembakaran Rumah di Tanjung Raya

Pemkot Langsa Mulai Penyaluran Bantuan Rumah Rusak Tahap I melalui Rekening BSI

26 Maret 2026 09:06

Pemkot Langsa Mulai Penyaluran Bantuan Rumah Rusak Tahap I melalui Rekening BSI

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H