KETIK, MADIUN – Joko Wijayanto terang-terangan memuji Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Komisaris PT Berkah Usaha Mandiri tersebut mengaku mengagumi visi dan kepemimpinan Maidi selama menakhodai Kota Gadis tersebut.
Pengakuan Joko ini diungkapkannya dalam sidang kasus dugaan korupsi Maidi pada Kamis, 18 Juni 2026. Joko sendiri dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam kesaksiannya, Joko mengaku kagum terhadap Maidi, terutama atas pelbagai program pembangunan yang dijalankannya selama memimpin Kota Madiun.
"Saya memang pengagum Pak Maidi terkait visi dan misi kota ini, bagaimana Pak Maidi membangun kota dan idenya luar biasa menurut saya," ujar Joko.
Salah satu program pembangunan yang digagas Maidi adalah pengembangan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo. Tempat tersebut direncanakan akan disulap menjadi kawasan wisata dan edukasi.
Baca Juga:
Fakta Sidang Wali Kota Madiun Nonaktif, Dana CSR Murni demi Lindungi Warga dari PencemaranRencana pengembangan TPA Winongo ini diungkapkan Maidi kepada Komisaris Utama PT Hemas Buana Indonesia, Soegeng Prawoto. Soegeng, yang juga menjadi saksi dalam persidangan tersebut, mengaku tidak keberatan membantu Maidi mewujudkan program itu.
"Saya ditelepon Pak Maidi untuk datang ke TPA Winongo. Intinya, TPA itu mau disulap menjadi tempat wisata. Setelah itu beliau meminta bantuan urugan dan saya langsung mengiyakan," katanya.
"CSR itu untuk pemerintah kota. Saya sering dikirimi progres pembangunan TPA. Tidak pernah Pak Maidi menjanjikan bahwa setelah memberi CSR, perizinan akan dipermudah," tegas Soegeng.