Ada satu hal yang belakangan ini sering mengganggu pikiran saya setiap kali mendampingi Musyawarah Desa. Forum ini berlangsung seperti biasanya. Pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, kader, dan kelompok tani hadir untuk membahas arah pembangunan.

Usulan demi usulan mengalir. Jalan lingkungan, irigasi, ketahanan pangan, penguatan BUM Desa, dan pemberdayaan masyarakat semua masuk dalam daftar prioritas. 

Namun, ada yang terasa hilang. Anak-anak muda semakin jarang terlihat di ruang-ruang musyawarah itu. Mungkin mereka sedang bekerja di kota.

Sebagian menjadi karyawan pabrik, sebagian lain merantau setelah lulus kuliah, dan banyak yang memilih tinggal di luar desa karena merasa masa depannya lebih cerah di tempat lain. 

Fenomena ini tidak hanya terjadi di satu atau dua desa. Hampir di setiap wilayah yang saya dampingi, saya menemukan cerita yang sama. 

Baca Juga:
Perang-perangan Para Pendekar Hukum: Analisis Rivalitas Institusional dan Erosi Kepercayaan Publik

Ironisnya, kondisi ini terjadi saat pembangunan desa menunjukkan kemajuan yang cukup berarti. Dalam satu dekade terakhir, Dana Desa telah mengubah banyak desa.

Jalan lingkungan semakin baik, akses antarwilayah terbuka, jembatan dibangun, fasilitas pelayanan publik bertambah, dan berbagai kegiatan pemberdayaan mulai tumbuh. Desa tidak lagi identik dengan keterisolasian. 

Tetapi, pembangunan meninggalkan pertanyaan yang jarang kita ajukan: siapa yang akan melanjutkan semua capaian itu ketika semakin banyak generasi mudanya pergi? Pertanyaan ini semakin relevan ketika pemerintah mulai menghadapi tekanan ruang fiskal. 

Prioritas penggunaan Dana Desa terus berkembang sesuai kebutuhan nasional. Ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan, penguatan ekonomi desa, penurunan stunting, pengembangan BUM Desa, dan adaptasi perubahan iklim kini menjadi bagian dari agenda pembangunan desa. Di sisi lain, kemampuan fiskal negara menuntut belanja yang semakin efektif dan tepat sasaran. 

Baca Juga:
Jalan Desa Makin Mulus, Mengapa Stunting Masih Bertahan?

Artinya, desa harus menghasilkan dampak pembangunan yang lebih besar dengan ruang anggaran yang tidak lagi sefleksibel beberapa tahun lalu.

Dalam situasi seperti ini, saya melihat tantangan terbesar pembangunan desa bukan hanya tentang cara membagi anggaran, melainkan bagaimana memastikan desa tidak kehilangan sumber daya manusianya. 

Data Statistik Pemuda Indonesia 2024 menunjukkan bahwa partisipasi pemuda desa dalam pendidikan tinggi masih lebih rendah dibandingkan dengan pemuda perkotaan. Kesempatan kerja formal juga lebih terbatas.

Mobilitas penduduk usia muda menuju kawasan perkotaan masih berlangsung (Badan Pusat Statistik, 2024). Di balik angka-angka tersebut, ada cerita yang dekat dengan kehidupan desa: semakin banyak anak muda melihat masa depan berada di luar kampung halamannya. 

Saya tidak pernah menyalahkan pilihan mereka. Keputusan untuk merantau seringkali beralasan. Ketika lapangan pekerjaan terbatas, usaha lokal belum berkembang, dan ruang berkreasi masih sempit, meninggalkan desa menjadi pilihan yang paling logis. Desa yang mereka cintai belum tentu mampu menyediakan kesempatan hidup yang mereka impikan. 

Ini yang dalam berbagai kajian pembangunan dikenal sebagai brain drain, yaitu perpindahan sumber daya manusia yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan potensi produktif ke daerah lain yang menawarkan peluang lebih baik. 

Masalahnya, ketika yang pergi adalah generasi muda dengan kapasitas terbaik, desa tidak hanya kehilangan tenaga kerja. Desa juga kehilangan calon pemimpin, inovator, wirausahawan, bahkan penggerak perubahan sosial. 

Dalam salah satu gagasannya, Sutoro Eko (2014) mengingatkan bahwa pembangunan desa tidak boleh berhenti pada pembangunan fisik. Desa harus dipandang sebagai ruang hidup yang memberi kesempatan kepada warganya untuk tumbuh, berpartisipasi, dan menentukan masa depannya sendiri.

Gagasan ini terasa semakin relevan hari ini. Infrastruktur memang penting, tetapi pembangunan manusia jauh lebih menentukan keberlanjutan desa. 

Saya sering merasa kita terlalu fokus menghitung capaian fisik pembangunan. Berapa kilometer jalan yang dibangun, berapa meter talud yang selesai, atau berapa gedung yang berdiri. 

Semua itu penting sebagai bentuk akuntabilitas penggunaan anggaran. Namun, ada ukuran lain yang mulai layak diperhatikan: berapa banyak anak muda yang masih memilih tinggal, berkarya, atau kembali ke desa setelah menyelesaikan pendidikan dan pekerjaannya di luar. 

Sayangnya, ukuran seperti itu hampir tidak pernah menjadi indikator keberhasilan pembangunan desa. Padahal, karakter Generasi Z menawarkan modal yang tidak dimiliki generasi sebelumnya. 

Mereka tumbuh bersama teknologi digital, cepat mempelajari hal baru, terbiasa membangun jejaring melalui internet, dan relatif adaptif terhadap perubahan. Jika potensi ini mampu dipadukan dengan kebutuhan desa, pembangunan akan memperoleh energi baru. 

Masalahnya, ruang aktualisasi bagi anak muda masih terbatas. Banyak program pemberdayaan berhenti di pelatihan tanpa keberlanjutan.

BUM Desa di beberapa tempat juga belum sepenuhnya berkembang sebagai pusat inovasi ekonomi yang bisa menarik minat generasi muda. Akibatnya, keterampilan yang mereka miliki tidak menemukan tempat untuk berkembang di desa. 

Di sinilah keterbatasan ruang fiskal seharusnya tidak dipandang sebagai hambatan, melainkan sebagai momentum untuk mengubah orientasi pembangunan.

Ketika anggaran tidak lagi fleksibel, setiap program harus benar-benar menjawab persoalan mendasar desa. Bukan sekadar menghabiskan pagu, tetapi menghasilkan dampak jangka panjang. 

Kolaborasi menjadi kata kunci. Pemerintah desa tidak mungkin bekerja sendiri. Perguruan tinggi, komunitas lokal, pelaku usaha, lembaga pendamping, dan diaspora desa dapat menjadi mitra dalam menciptakan ruang belajar, inkubasi usaha, pengembangan ekonomi digital, maupun inovasi pelayanan publik.

Dana Desa tidak harus membiayai semuanya. Yang lebih penting adalah bagaimana desa mampu menjadi simpul yang mempertemukan berbagai sumber daya tersebut. 

Dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025–2045, Bappenas menempatkan kualitas sumber daya manusia sebagai dasar menuju Indonesia Emas 2045 (Bappenas, 2024).

Target besar ini tentu tidak mungkin tercapai jika desa, yang masih menjadi rumah bagi puluhan juta penduduk Indonesia, terus kehilangan generasi produktifnya. 

Pada akhirnya, pembangunan desa bukan hanya soal membangun jalan, irigasi, embung, atau gedung serbaguna. Semua itu hanyalah sarana. Tujuan akhirnya adalah menciptakan desa yang layak menjadi tempat hidup, bekerja, dan berkembang bagi warganya. 

Karena itu, di tengah ruang fiskal yang semakin sempit, mungkin sudah saatnya kita berhenti bertanya berapa banyak proyek yang dapat dibiayai Dana Desa. 

Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah apakah pembangunan yang kita rancang hari ini mampu membuat anak-anak muda percaya bahwa masa depan mereka masih ada di desa? Jika jawabannya belum, maka pekerjaan pembangunan desa sesungguhnya belum selesai.

*) Moch. Efril Kasiono merupakan Pendamping Desa Kecamatan Pakem Bondowoso

**) Isi tulisan di atas menjadi tanggung jawab penulis

***) Ketentuan pengiriman naskah opini:

  • Naskah dikirim ke alamat email redaksi@ketik.com
  • Berikan keterangan OPINI di kolom subjek
  • Panjang naskah maksimal 800 kata
  • Sertakan identitas diri, foto, dan nomor HP
  • Hak muat redaksi.(*)