KETIK, JAWA TIMUR – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat persatuan dan menjaga kerukunan di tengah derasnya arus informasi digital.
Pesan tersebut disampaikan dalam Dialog Kebangsaan Jawa Timur bertema "Merawat Bhinneka Tunggal Ika, Memperkuat Persatuan Bangsa di Tengah Polarisasi Digital" yang digelar Polda Jawa Timur di Resto Nine, Surabaya, Senin, 3 Agustus 2026.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Nanang Avianto, menegaskan bahwa perkembangan teknologi informasi saat ini memang memberikan kemudahan dalam memperoleh dan menyebarkan informasi.
Namun, di sisi lain, ruang digital juga menjadi tantangan baru dengan munculnya hoaks, disinformasi, ujaran kebencian, hingga narasi yang dapat mengganggu persatuan bangsa.
"Namun, alhamdulillah, situasi kamtibmas di Jawa Timur tetap aman, tertib, dan kondusif," katanya.
Baca Juga:
Pekan ASI Sedunia, Ning Lia Serukan: Menyusui Itu Teamwork, Bukan One Woman ShowMeski demikian, lanjutnya, pihaknya sempat menemukan sejumlah konten di media sosial yang membangun narasi seolah-olah Jawa Timur akan menjadi lokasi kerusuhan. Padahal, berdasarkan fakta di lapangan, tidak ditemukan indikasi yang mengarah pada ancaman tersebut.
"Tidak ada satu pun indikasi yang membenarkan narasi itu. Tidak ada ancaman kerusuhan di Jawa Timur. Kondisi kita aman dan terkendali," tegasnya.
Kapolda Jatim juga mengajak masyarakat menjadikan ruang digital sebagai sarana mempererat persatuan, bukan tempat menyebarkan kebencian maupun provokasi.
"Mari kita jadikan semangat Jogo Jatim sebagai fondasi menjaga kamtibmas, mendukung pembangunan, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Baca Juga:
Mengenal Imam Suudy, Perupa Asal Wringin yang Tekun Hidupkan Seni Rupa di BondowosoSementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa tantangan menjaga persatuan bangsa saat ini tidak hanya terjadi di ruang fisik, tetapi juga di ruang digital.
Ia menyebut penetrasi digital masyarakat Jawa Timur telah mencapai 83,41 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional yang berada di angka 81,72 persen.
Menurut Khofifah, tingginya penggunaan teknologi digital harus diiringi dengan peningkatan literasi digital agar masyarakat mampu menyaring informasi secara bijak.
"Kritik itu penting dalam demokrasi, tetapi membangun kebersamaan dan persatuan jauh lebih penting. Jangan sampai perbedaan pendapat berubah menjadi permusuhan," tegas Khofifah.
Senada dengan yang disampaikan Kapolda dan Gubernur, Ketua DPRD Jawa Timur, Drs. H. M. Musyafak Rouf, mengatakan bahwa menjaga persatuan dan kesatuan bangsa merupakan tanggung jawab seluruh masyarakat Indonesia.
"Persatuan dan kesatuan NKRI ini harus kita jaga bersama. Jawa Timur berinisiatif membuka dialog dengan semua lapisan masyarakat," ujarnya.
Musyafak juga meminta masyarakat lebih dewasa dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial.
"Siapa saja bisa membuat konten di media sosial. Masyarakat harus dewasa. Apa yang tersebar di media sosial bisa berdampak langsung pada NKRI, padahal kita sangat membutuhkan ketenangan dan persatuan," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Hukum dan Pembelaan Wartawan PWI Jawa Timur, H. Samiadji Makin Rahmat, menyoroti pentingnya peran media dalam menghadapi tantangan informasi digital.
Ia menyebut perkembangan teknologi membuat siapa saja dapat memproduksi dan menyebarkan informasi. Namun, tidak semua informasi yang beredar dapat disebut sebagai produk pers.
"Sekarang ini siapa saja bisa menjadi media tanpa kode etik. Punya HP, membuat narasi, menyalin-tempel (copy-paste), lalu menyebarkannya, itu bukan produk pers," ujarnya.
Menurut H. Makin, tantangan terbesar ruang digital saat ini adalah kecepatan informasi yang sering kali mengalahkan proses verifikasi.
Ia mengingatkan bahwa pers memiliki lima fungsi penting sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yakni sebagai penyampai informasi, sarana edukasi, kontrol sosial, penggerak ekonomi, dan perekat kebangsaan.
"Fungsi pers sebagai perekat kebangsaan menjadi hal yang harus kembali dihidupkan," katanya.
H. Makin mengajak insan pers dan masyarakat menjadi penjaga kebenaran dengan mengedepankan verifikasi sebelum menyebarkan informasi.
"Sebelum menekan tombol bagikan, tanyakan pada diri sendiri, apakah benar, apakah perlu, dan apakah ini membangun persatuan?" pesannya.
Melalui Dialog Kebangsaan tersebut, seluruh elemen di Jawa Timur berkomitmen menjaga ruang digital tetap sehat, memperkuat toleransi, serta menjadikan semangat Bhinneka Tunggal Ika sebagai fondasi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (*)