Ribuan P3K Paruh Waktu di Pemalang Segera Mendapat NIP

Jurnalis: Slamet Sumari
Editor: Rahmat Rifadin

16 Sep 2025 16:43

Thumbnail Ribuan P3K Paruh Waktu di Pemalang Segera Mendapat NIP
Kepala BKD Kabupaten Pemalang, Eko Adi Santoso saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 16 September 2025 (Foto: Slamet/Ketik)

KETIK, PEMALANG – Sebanyak 3.384 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) paruh waktu di Kabupaten Pemalang dipastikan segera diangkat setelah melalui tahapan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pemalang, Eko Adi Santoso, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 16 September 2025.

Ia menyebutkan, ribuan formasi itu terdiri dari tenaga kesehatan sebanyak 311 orang, tenaga guru 571 orang, dan tenaga teknis 2.502 orang.

“Total keseluruhan ada 3.384 formasi yang sudah diumumkan. Saat ini tahapannya adalah pengisian DRH,” jelas Eko.

Baca Juga:
Tak Perlu Cemas, Gaji PPPK Tahap II Halsel Sudah Dianggarkan

Perbedaan P3K Penuh Waktu dan Paruh Waktu

Eko mengungkapkan, masih banyak masyarakat yang bingung terkait istilah P3K penuh waktu dan paruh waktu. Perbedaannya, kata dia, terletak pada sumber pembiayaan gaji.

“Kalau P3K penuh waktu, gajinya dari belanja pegawai sesuai aturan ASN. Sedangkan paruh waktu reward-nya diambil dari belanja barang dan jasa melalui APBD, bukan belanja pegawai,” terangnya.

Meski disebut paruh waktu, kata dia, jam kerja tetap sama, yakni 37,5 jam per minggu. “Hanya sistem pembiayaannya yang berbeda, dan penghasilan tidak boleh lebih kecil dari yang sebelumnya diterima,” imbuhnya.

Baca Juga:
Hadiri Halalbihalal MKKS SMP, Bupati Pemalang Ingatkan Bahaya Konten Negatif di Era Digital

Proses Pengangkatan dan SKCK

BKD Pemalang telah mengumumkan hasil penetapan pada 11 September 2025. Para peserta wajib mengisi DRH hingga 20 September sebagai syarat pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Awalnya deadline nasional 15 September, tapi karena ada kemunduran penetapan pusat, kita perpanjang hingga 20 September. Setelah itu langsung kita usulkan ke BKN,” ujarnya.

Terkait syarat SKCK yang berpotensi menimbulkan antrean, BKD sudah berkoordinasi dengan Polres Pemalang. “Pengurusannya dibagi ke polsek-polsek agar tidak menumpuk di Polres,” kata Eko.

Kontrak Tahunan, Kinerja Jadi Penentu

Untuk masa kontrak, P3K paruh waktu akan dievaluasi setiap tahun. “Kalau P3K penuh waktu kontraknya lima tahun. Paruh waktu tetap ada evaluasi tahunan. Jika kinerjanya baik, kontrak diperpanjang. Tapi kalau ada pelanggaran disiplin, apalagi kategori sedang atau berat, bisa dihentikan,” tegasnya.

Eko berharap seluruh P3K paruh waktu di Pemalang menjaga integritas, disiplin, dan profesionalitas kerja. “Kalau bekerja dengan baik, peluang perpanjangan kontrak pasti lebih besar,” pungkasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan, Mahasiswa Unisma Pasang Convex Miror di Desa Pandanajeng Malang

Baca Selanjutnya

Sakral! Mahasiswa KKN Unesa Jalani Tradisi 'Masoen' di Desa Adat Ngadas

Tags:

BKD Pemalang p3k P3K Paruh Waktu PPPK ASN Pegawai Pemalang Berita Pemalang Rekrutmen ASN

Berita lainnya oleh Slamet Sumari

Dindikpora Pemalang Minta Sekolah Tunda Study Tour

13 April 2026 20:43

Dindikpora Pemalang Minta Sekolah Tunda Study Tour

Kebakaran di Sragi Pekalongan, Warung Semi Permanen dan Kanopi Rumah Hangus

12 April 2026 01:49

Kebakaran di Sragi Pekalongan, Warung Semi Permanen dan Kanopi Rumah Hangus

Warga Jatiroyom Pemalang Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Sumur Bor hingga Treser

10 April 2026 21:12

Warga Jatiroyom Pemalang Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Sumur Bor hingga Treser

Paguyuban Merah Putih Kaliprau di Pemalang Gotong Royong Tanggulangi Rob

10 April 2026 16:15

Paguyuban Merah Putih Kaliprau di Pemalang Gotong Royong Tanggulangi Rob

Serap Lulusan SMK, Pemalang Bidik Investasi Pabrik Otomotif

8 April 2026 20:11

Serap Lulusan SMK, Pemalang Bidik Investasi Pabrik Otomotif

Bupati Pemalang Serahkan Penghargaan PPID Teraktif 2025, Satpol PP hingga Kecamatan Belik Terdepan

8 April 2026 06:30

Bupati Pemalang Serahkan Penghargaan PPID Teraktif 2025, Satpol PP hingga Kecamatan Belik Terdepan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar