Rekayasa Begal Demi Tutupi Utang Judi, Warga Bondowoso Jadi Tersangka

Jurnalis: Haryono
Editor: Mustopa

5 Agt 2025 14:31

Thumbnail Rekayasa Begal Demi Tutupi Utang Judi, Warga Bondowoso Jadi Tersangka
Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono di dampingi, Kasat Reskrim AKP Roni Ismullah, Humas Polres, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Bondowoso (Foto: Humas Polres)

KETIK, BONDOWOSO – Sebuah kisah tragis bercampur tipu daya datang dari Bondowoso, Jawa Timur. Seorang pria bernama Galih Krisna Pratama Irawan (24) warga Desa Jebung Kidul, Kecamatan Tlogosari, nekat membuat laporan palsu telah menjadi korban begal.

Namun, sandiwara itu tak bertahan lama. Polisi mengungkap kebenaran motor yang ia klaim dirampas ternyata digadaikan sendiri untuk menutupi utang akibat kecanduan judi online.

Kisah bermula saat pesan berantai menyebar luas pada 1 Agustus 2025. Dalam pesan itu, Galih mengaku dibegal sekitar pukul 02.00 dini hari di Desa Sumberkalong, Kecamatan Wonosari.

Ia menyebut motornya, Yamaha NMAX, dirampas. Bahkan ia menunjukkan jaket sobek yang disebutnya sebagai bekas sabetan celurit pelaku.

Baca Juga:
OJK Blokir 33 Ribu Rekening Judi Online, Dinilai Ancam Stabilitas Keuangan

Cerita itu tampak meyakinkan. Tak hanya menyebarkan informasi melalui pesan berantai, Galih juga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wonosari sekitar pukul 10.00 pagi di hari yang sama. Banyak orang sempat percaya, simpati pun mengalir.

Namun, kecurigaan muncul ketika polisi mulai menelusuri kejadian itu. Tim dari Polres Bondowoso langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang disebut sebagai TKP, memeriksa saksi, dan menelusuri CCTV di sekitar area.

Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, mengatakan, dari hasil penyelidikan ditemukan sejumlah kejanggalan. Tidak ada bukti yang menunjukkan telah terjadi pembegalan. Setelah didesak, Galih pun akhirnya mengakui bahwa semua cerita adalah hasil rekaannya sendiri.

"Dia mengaku sepeda motornya sebenarnya digadaikan di wilayah Situbondo seharga Rp 18 juta," jelas AKBP Harto dalam konferensi pers pada Selasa, 5 Agustus 2025 di Halaman Mapolres Bondowoso.

Baca Juga:
Cari Film Sindir Judi Online? Agen +62 Salah Satunya!

Menurut pengakuan Galih, ia melakukan hal itu karena putus asa menghadapi utang pinjaman online yang sudah jatuh tempo. Utang tersebut timbul akibat kecanduannya bermain judi online selama satu tahun terakhir.

“Saya bingung, makanya saya buat cerita begal. Jaket saya robek sendiri pakai cutter,” kata Galih di hadapan penyidik.

Galih yang diketahui bekerja sebagai petugas keamanan di sebuah bank milik negara di Situbondo itu kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia dijerat Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu, dengan ancaman pidana 1 tahun 4 bulan. Selain itu, karena menyebarkan informasi palsu di media digital, ia juga dikenai Pasal 45 UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.(*)

Baca Sebelumnya

Gubernur Jatim Terima Menteri Australia, Bahas Kolaborasi Energi, Pangan, dan Koperasi

Baca Selanjutnya

Pemkab Bondowoso Tunda Pilkades di 19 Desa, Jabatan Kades Diperpanjang 2 Tahun

Tags:

Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono Kasat Reskrim AKP Roni Ismullah Rekayasa Begal Tutupi Pinjol judi online

Berita lainnya oleh Haryono

Banjir Wonoboyo Jadi Alarm, Pemkab Bondowoso Bangun Sistem Penanganan Bencana Terintegrasi

13 April 2026 20:33

Banjir Wonoboyo Jadi Alarm, Pemkab Bondowoso Bangun Sistem Penanganan Bencana Terintegrasi

Terobosan Akademik UIN KHAS Jember, Praktisi Hukum Kini Bisa Raih Sarjana lewat Jalur RPL

13 April 2026 14:20

Terobosan Akademik UIN KHAS Jember, Praktisi Hukum Kini Bisa Raih Sarjana lewat Jalur RPL

Cegah Kelangkaan LPG 3 Kg, Polres Bondowoso Perketat Pengawasan Distribusi

13 April 2026 14:04

Cegah Kelangkaan LPG 3 Kg, Polres Bondowoso Perketat Pengawasan Distribusi

Duka Berbuah Perlindungan, Santunan Rp42 Juta Selamatkan Keluarga Buruh Tani di Bondowoso

11 April 2026 17:57

Duka Berbuah Perlindungan, Santunan Rp42 Juta Selamatkan Keluarga Buruh Tani di Bondowoso

WFH Resmi Berlaku di Bondowoso, Bupati Abdul Hamid Wahid Tekan Biaya dan Genjot Digitalisasi

9 April 2026 19:02

WFH Resmi Berlaku di Bondowoso, Bupati Abdul Hamid Wahid Tekan Biaya dan Genjot Digitalisasi

Dari Vonis ke Eksekusi, Aparat Bondowoso Tuntaskan Perkara Lewat Pemusnahan Barang Bukti

8 April 2026 22:31

Dari Vonis ke Eksekusi, Aparat Bondowoso Tuntaskan Perkara Lewat Pemusnahan Barang Bukti

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar