KETIK, BLITAR – Pemerintah Kabupaten Blitar terus menggenjot pendapatan daerah dari sektor Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Hingga pertengahan Juni 2026, realisasi penerimaan pajak dari sektor tersebut telah mendekati 80 persen dari target yang ditetapkan sepanjang tahun.
Untuk menjaga capaian tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar bersama sejumlah instansi terkait dan aparat penegak hukum melakukan monitoring serta evaluasi di sejumlah pos pemungutan pajak MBLB.
Kegiatan pengawasan dilakukan di Pos Babadan Kecamatan Wlingi, Pos Ngaringan Kecamatan Gandusari, dan Pos Penataran Kecamatan Nglegok. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan seluruh proses pemungutan pajak berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Blitar, Asmaningayu Dewi, melalui Kepala Bidang Pendapatan Bapenda Kabupaten Blitar, Winarno, mengatakan pengawasan rutin menjadi bagian penting dalam menjaga efektivitas penerimaan pajak daerah sekaligus memastikan tata kelola pemungutan berjalan dengan baik.
Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak dalam kegiatan monitoring memberikan manfaat besar dalam mengawasi pelaksanaan pemungutan pajak di lapangan. Selain meningkatkan transparansi, langkah tersebut juga menjadi upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran maupun kebocoran penerimaan daerah.
Baca Juga:
Hebat! Seluruh Siswa SD Islam Hasanul Amin Talun Blitar Lulus, Lima Raih Nilai Sempurna“Monitoring dan evaluasi dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pemungutan Pajak MBLB berjalan sesuai regulasi sekaligus mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah,” kata Winarno, Jumat 19 Juni 2026.
Dari hasil pemeriksaan di tiga lokasi tersebut, Bapenda tidak menemukan kendala berarti. Proses pemungutan pajak dinilai telah berjalan sesuai mekanisme yang ditetapkan pemerintah.
Temuan tersebut menjadi indikator bahwa sistem pengawasan dan tata kelola yang diterapkan selama ini mampu mendukung proses pemungutan pajak secara efektif dan akuntabel.
Data Bapenda menunjukkan hingga 12 Juni 2026 penerimaan Pajak MBLB telah mencapai Rp2,38 miliar. Angka tersebut setara dengan 79,61 persen dari target tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp3 miliar.
Baca Juga:
Hadiri Larung Sesaji Bululawang, Fatatoh Tekankan Pentingnya Pelestarian Budaya dan Wisata Unggulan Kabupaten BlitarCapaian itu dinilai cukup menggembirakan karena realisasi penerimaan sudah mendekati target meskipun tahun anggaran masih berlangsung sekitar setengah periode.
Winarno optimistis target yang telah ditetapkan dapat tercapai sebelum akhir tahun. Bahkan, tidak menutup kemungkinan realisasi penerimaan mampu melampaui target apabila tren positif tersebut terus berlanjut.
“Kami akan terus melakukan pembinaan, evaluasi, dan pengawasan agar penerimaan Pajak MBLB tetap optimal hingga akhir tahun,” ujarnya.
Melalui pengawasan yang dilakukan secara berkala, Bapenda berharap tingkat kepatuhan wajib pajak semakin meningkat. Optimalisasi sektor MBLB juga diharapkan mampu memperkuat Pendapatan Asli Daerah yang nantinya digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Blitar.