Ratusan Peserta PBI JKN di Lebak Direaktivasi, Dinsos Imbau Warga Tak Panik

Jurnalis: Abdul Kohar
Editor: Muhammad Faizin

12 Mar 2026 09:31

Thumbnail Ratusan Peserta PBI JKN di Lebak Direaktivasi, Dinsos Imbau Warga Tak Panik
Ilustrasi BPJS kesehatan. (Foto: Dok Ketik.com)

KETIK, LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Sosial memastikan sebagian peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN) yang sebelumnya dinonaktifkan kini kembali diaktifkan. 

Dari total 179.710 peserta yang terdampak penonaktifan, sekitar 600 orang telah direaktivasi secara otomatis oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Lela Gifty Cleria, mengatakan reaktivasi tersebut merupakan usulan dan rekomendasi dari pemerintah daerah kepada pemerintah pusat agar masyarakat tetap bisa mengakses layanan kesehatan.

“Kemarin yang direaktivasi oleh kementerian itu hampir 600 orang. Itu berdasarkan usulan dan rekomendasi yang kami sampaikan,” kata Lela saat dihubungi wartawan, Kamis 12 Maret 2026.

Baca Juga:
Baru Kredit Sebulan, Motor Pemuda di Kota Malang Ini Hilang Digasak Maling

Ia menjelaskan, dari total peserta yang dinonaktifkan, tidak seluruhnya kembali masuk skema bantuan iuran dari pemerintah pusat. Sebagian peserta dialihkan ke sejumlah skema lain agar tetap memiliki jaminan kesehatan.

Menurutnya, Dinas Sosial mengarahkan sebagian masyarakat untuk mengikuti kepesertaan mandiri di BPJS Kesehatan, khususnya kelas 3. 

Selain itu, ada pula yang dialihkan melalui program Universal Health Coverage (UHC) yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Sebagian kita arahkan ke mandiri kelas 3, kemudian ada juga yang masuk melalui program UHC dari APBD. Selain itu ada juga yang kita rekomendasikan ke BPJS melalui jalur lain,” ujarnya.

Baca Juga:
PTUN Jakarta Minta Data Peserta Tak Lolos Seleksi Komisi Informasi Pusat 2026–2030

Meski demikian, Lela mengimbau masyarakat agar tidak panik terkait penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut. 

Pemerintah, kata dia, tetap membuka peluang reaktivasi bagi warga yang benar-benar membutuhkan layanan kesehatan, terutama bagi pasien dengan penyakit kronis atau katastrofik.

“Sesuai arahan Pak Menteri, bagi masyarakat yang memiliki penyakit kronis atau penyakit katastrofik dan sedang menjalani perawatan di rumah sakit, kepesertaannya bisa diaktifkan kembali meskipun desil ekonominya masih di atas lima,” jelasnya.

Namun demikian, masyarakat tetap diminta untuk segera melakukan pembaruan data kesejahteraan atau desil ekonomi melalui pemerintah desa setempat. 

Hal ini penting agar status kepesertaan bantuan iuran dapat disesuaikan dengan kondisi ekonomi terkini.

“Kalau dalam dua sampai tiga bulan desilnya tidak turun atau datanya belum diperbarui, maka sistem bisa menonaktifkan kembali secara otomatis,” katanya.

Karena itu, Dinas Sosial Kabupaten Lebak mengingatkan masyarakat agar aktif memperbarui data sosial ekonomi mereka di tingkat desa untuk memastikan akses terhadap program jaminan kesehatan tetap terjaga. (*)

Baca Sebelumnya

Percepatan Pembangunan di Trenggalek Ala Mas Ipin, Begini Skemanya

Baca Selanjutnya

Dinkes Sleman Siagakan Layanan Medis 24 Jam Selama Libur Idulfitri 2026

Tags:

Dinas Sosial Kabupaten Lebak BPJS Kesehatan PBI UHC ketik.com Lela Gifty Cleria direaktivasi

Berita lainnya oleh Abdul Kohar

Rundown Seba Baduy 2026 Resmi Diumumkan, Empat Hari Penuh Nilai Budaya di Rangkasbitung

15 April 2026 20:52

Rundown Seba Baduy 2026 Resmi Diumumkan, Empat Hari Penuh Nilai Budaya di Rangkasbitung

Pemkab Lebak Perkuat Intervensi Serentak, Tekan Angka Stunting Secara Kolaboratif

15 April 2026 19:09

Pemkab Lebak Perkuat Intervensi Serentak, Tekan Angka Stunting Secara Kolaboratif

Dinkes Lebak dan Yonif TP 840/Golok Sakti Siapkan Bakti Sosial, Khitanan Massal hingga Pengobatan Gratis

15 April 2026 14:44

Dinkes Lebak dan Yonif TP 840/Golok Sakti Siapkan Bakti Sosial, Khitanan Massal hingga Pengobatan Gratis

PTUN Jakarta Minta Data Peserta Tak Lolos Seleksi Komisi Informasi Pusat 2026–2030

15 April 2026 14:37

PTUN Jakarta Minta Data Peserta Tak Lolos Seleksi Komisi Informasi Pusat 2026–2030

Kawal Instruksi Bupati, Dinkes Lebak Tinjau Kesiapan Sunatan Massal dan Cek Kesehatan Gratis di Citorek

15 April 2026 12:52

Kawal Instruksi Bupati, Dinkes Lebak Tinjau Kesiapan Sunatan Massal dan Cek Kesehatan Gratis di Citorek

DPRD Lebak Desak Bupati Segera Lakukan Penataan Birokrasi

14 April 2026 19:00

DPRD Lebak Desak Bupati Segera Lakukan Penataan Birokrasi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H