Ramai Royalti Musik, Pemilik Warung Kopi Dibuat Khawatir

Jurnalis: Fitra Herdian
Editor: Muhammad Faizin

9 Agt 2025 22:08

Headline

Thumbnail Ramai Royalti Musik, Pemilik Warung Kopi Dibuat Khawatir
Ilustrasi - Seorang pengunjung membeli kopi di kafe Surabaya Barat. (Foto: Fitra/Ketik)

KETIK, SURABAYA – Polemik membayar royalti musik ditanggapi beragam oleh beberapa pengusaha kafe hingga warung kopi di Surabaya. Ada yang khawatir dan ada pula yang menanggapi dengan biasa.

Alvin Leo, salah satu pengusaha warung kopi di daerah Surabaya Utara ini salah satunya. Ia mengaku khawatir dengan adanya aturan royalti musik saat memutar di tempat umum.

"Jadi seperti rasa was-was, deg-degan kalau ada lembaga apa ke warung kami dan dikenai tarif," katanya saat dihubungi Ketik pada Sabtu, 9 Agustus 2025.

Menurutnya warga, terutama para pengusaha warung kopi kecil harus ada edukasi yang dilakukan oleh pemerintah. Mengenai royalti musik yang diputar di kafe atau warung.

Baca Juga:
5 Kafe Estetik dan Ramah Kantong di Surabaya, Spot Nongkrong Kekinian yang Wajib Dicoba

"Jadi kalau kebijakan royalti diberlakukan di warung kopi skala kecil seperti saya ini disamakan dengan resto besar atau kafe besar menurut saya akan sangat memberatkan. Apalagi tarifnya disamakan," jelasnya.

Alvin melanjutkan, sebenarnya kebijakan membayar royalti sangat bagus untuk melindungi karya-karya musisi. 

"Menurut saya ada pertimbangan yang proporsional terhadap pemberlakuan, penerapan ini. Jadi supaya kami UMKM yang bergerak di bidang warung kopi bisa bertumbuh. Tapi kalau diterapkan tarif ngawur, memberatkan. Warkop margin (keuntungan) tipis," terangnya.

Apabila Alvin merasa khawatir dengan royalti memutar musik di kafe, warung, dan restoran ternyata tidak dengan Riyadi. Pengusaha kafe di daerah Medokan, Surabaya ini tetap memutar musik.

Baca Juga:
Sakit Hati Dituduh Goda Teman Wanita, Jadi Alasan Pelaku Habisi Nyawa Jukir di Kota Malang

"Saya rasa itu tujuannya diputar untuk menyenangkan masyarakat. Sekarang kalau dirasa kurang menyenangkan masyarakat, kurang cocok diselesaikan secara kekeluargaan saja," katanya.

Lanjutnya, membayar royalti musik juga harus diperjelas lagu-lagu apa saja. Sehingga memberikan pemahaman juga terhadap pengusaha kafe dan resto.

"Musik, masalahnya tidak ada logonya. Misalkan memutar lagunya Denny Caknan, harus bayar sekian. Harus dijelaskan. Menurut saya itu hanya cemburu sosial, dia terkenal akhirnya menutut gara-gara tidak membayar," pungkasnya. 

Sebelumnya, musisi asal Bali, Balawan memberikan tanggapannya mengenai persoalan royalti musik. Ia mengungkapkan, masyarakat perlu diedukasi terkait memutar musik di tempat umum, khususnya di kafe, restoran, dan warung. 

"Harus bisa menumbuhkan kepercayaan masyarakat dulu, bagaimana sistemnya. Kalau sudah bisa menumbuhkan rasa percaya, orang akan sadar. Oh ternyata memang semua karya itu harus dihargai," katanya. (*)

Baca Sebelumnya

Eric Hermawan Dilantik Pimpin IKAMA Jatim, Emil Dardak Puji Semangat Juang Warga Madura

Baca Selanjutnya

Bupati Bandung: Indeks Pembangunan Pemuda Naik Signifikan

Tags:

kafe royalti musik kafe surabaya musik kafe

Berita lainnya oleh Fitra Herdian

2 Kali Kalah, Langkah Brunei Darussalam Semakin Berat di ASEAN U-17 Boys Championship 2026

14 April 2026 19:26

2 Kali Kalah, Langkah Brunei Darussalam Semakin Berat di ASEAN U-17 Boys Championship 2026

Lengkap! Ini Jadwal Seleksi Lowongan Kerja BLUD RSUD Dr Soetomo

14 April 2026 15:43

Lengkap! Ini Jadwal Seleksi Lowongan Kerja BLUD RSUD Dr Soetomo

BLUD RSUD Dr Soetomo Buka 31 Lowongan Pekerjaan, Cek Daftarnya di Sini!

14 April 2026 14:30

BLUD RSUD Dr Soetomo Buka 31 Lowongan Pekerjaan, Cek Daftarnya di Sini!

Persiapan Hadapi Madura United, Persebaya Surabaya Krisis Pemain

14 April 2026 14:21

Persiapan Hadapi Madura United, Persebaya Surabaya Krisis Pemain

RSUD Dr Soetomo Buka Lowongan Kerja, Pendaftaran Buka Hanya 3 Hari!

14 April 2026 12:20

RSUD Dr Soetomo Buka Lowongan Kerja, Pendaftaran Buka Hanya 3 Hari!

Kartu Nusuk Resmi Aktif di Embarkasi, Inilah Sistem Baru Haji 2026 yang Lebih Praktis

14 April 2026 11:05

Kartu Nusuk Resmi Aktif di Embarkasi, Inilah Sistem Baru Haji 2026 yang Lebih Praktis

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar