PUG Jadi Prioritas, Pemkot Malang Bentuk Dinas Khusus Perempuan dan Anak

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Aziz Mahrizal

15 Jul 2025 15:52

Thumbnail PUG Jadi Prioritas, Pemkot Malang Bentuk Dinas Khusus Perempuan dan Anak
Pemkot dan DPRD Kota Malang mengesahkan Ranperda Pengarusutamaan Gender, salah satunya menghasilkan rencana pembentukan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana. (Foto: Lutfia/Ketik)

KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang mewacanakan pendirian dinas baru, yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB). Hal tersebut sebagai upaya untuk fokus terhadap pengarusutamaan gender (PUG). 

Selama ini persoalan terkait pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, maupun keluarga berencana, masih dinaungi dalam Dinsos-P3AP2KB. 

"Ini menjadi bukti nyata dari Pemkot Malang terkait dengan pengarusutamaan gender. Dengan berdirinya dinas yang khusus terkait pemberdayaan perempuan, akan muncul perhatian ke program kegiatan yang lebih jelas, lebih nyata," ujar Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, Selasa, 15 Juli 2025.

Menurutnya, banyak hal mendesak yang harus dituntaskan terkait persoalan tersebut. Melalui dinas khusus, Wahyu menilai penganggaran untuk kepentingan perempuan dan anak dapat lebih terarah. 

Baca Juga:
Dokumen Rumah Tak Sesuai Spek di De Cassablanca Malang, DPUPRPKP: Itu Tanggung Jawab Developer!

"Dengan adanya dinas khusus P3AKB ini nanti, akan ada langkah dan juga penganggaran yang lebih fokus. Tentu juga pemantauan evaluasi program kerjanya akan lebih mudah. Kalau prioritasnya banyak yang akan kami selesaikan," katanya. 

Rencana pemisahan dinas juga sebagai implikasi dari disahkannya Ranperda Pengarusutamaan Gender oleh DPRD Kota Malang. Ia berharap pada APBD 2026 nanti, dinas baru tersebut telah terealisasi dan memiliki program sendiri. 

"Ranperda ini prosesnya 2 tahun akhirnya bisa disahkan. Kami sudah lempar di awal tahun 2023. Kami memang terus mengutamakan terkait dengan PUG ini," ucapnya. 

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menjelaskan Ranperda ini harus dilengkapi dengan Peraturan Wali Kota Malang (Perwal). Ia mendorong agar Pemkot Malang dapat segera menuntaskan Perwal di tahun 2025 ini. 

Baca Juga:
Harga Cabai di Kota Malang Tembus Rp100 Ribu, Wahyu Hidayat Heran: Di Petani Cuma Rp40 Ribu

"Pastinya kan akan disesuaikan dengan Perda ini. Ruang-ruangnya seperti apa, sasarannya seperti apa. Saya berharap nanti Perwalnya dipercepat tahun ini. Mumpung sekarang masih pertengahan tahun. Jadi ada waktu enam bulan mestinya bisa lebih cepat," katanya. 

Melalui Perda PUG nanti juga membahas satu data gender yang kini belum maksimal. Beberapa hal yang diatur salah satunya kewenangan Pemkot Malang untuk menghimpun dan mengolah data agar terkoneksi dengan Pemerintah Pusat. 

"Ini kan terintegrasi dari pusat, provinsi, kota/kabupaten. Jadi harapan kami, dari situ menjadi bank data untuk menentukan kebijakan kita. Arahnya seperti apa, golongan atau layer mana yang masih timpang, mana yang harus diberdayakan lagi," pungkasnya. 

Sebagai informasi, terdapat beberapa dinas yang mengalami pemecahan. Mulai dari Dinas P3AKB, Dinas Pemadam Kebakaran dari Satpol PP, Dinas Pariwisata dari Disporapar, hingga Dinas Ekonomi Kreatif yang masih menunggu penyesuaian dari SKB Mendagri dan Menekraf. 

Pemecahan dinas juga akan terjadi pada Diskopindag. Termasuk pergantian nomenklatur pada Diskominfo menjadi Diskomdigi, dan Bappeda menjadi Baperinda. (*)

Baca Sebelumnya

Keretakan Hubungan Kepala Daerah Ancam Kebijakan Publik! Apa Saran Pakar Komunikasi Politik Sukowi?

Baca Selanjutnya

Hingga Juli 2025, Jumlah Kunjungan Wisatawan di Kota Batu Belum Capai Separuh dari Target

Tags:

Kota Malang pengarusutamaan gender PUG malang Wahyu Hidayat DPRD Kota Malang

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

Dokumen Rumah Tak Sesuai Spek di De Cassablanca Malang, DPUPRPKP: Itu Tanggung Jawab Developer!

16 April 2026 18:38

Dokumen Rumah Tak Sesuai Spek di De Cassablanca Malang, DPUPRPKP: Itu Tanggung Jawab Developer!

Harga Cabai di Kota Malang Tembus Rp100 Ribu, Wahyu Hidayat Heran: Di Petani Cuma Rp40 Ribu

16 April 2026 18:27

Harga Cabai di Kota Malang Tembus Rp100 Ribu, Wahyu Hidayat Heran: Di Petani Cuma Rp40 Ribu

Pasar Sawojajar Bakal Disulap Jadi Pusat Kuliner, Lantai 2 Siap Tampung 30 UMKM

16 April 2026 15:35

Pasar Sawojajar Bakal Disulap Jadi Pusat Kuliner, Lantai 2 Siap Tampung 30 UMKM

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

15 April 2026 19:41

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

15 April 2026 17:57

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

15 April 2026 16:31

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H