PT KAI Daop 9 Menang Sengketa Lahan, PK Penggugat Ditolak

Jurnalis: Fenna Nurul
Editor: Moch Khaesar

17 Mar 2023 08:15

Thumbnail PT KAI Daop 9 Menang Sengketa Lahan, PK Penggugat Ditolak
Mulyani, Vice President PT KAI Daop 9 saat jumpa pers (Foto: Fenna/ketik.co.id)

KETIK, JEMBER – Sengketa lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI) dengan puluhan warga yang menempati rumah milik perusahaan yang berada di Jalan Mawar telah usai.

Hal itu disampaikan oleh Mulyani, Vice President PT KAI Daerah Operasi (Daop) 9 Jember jika PT KAI memenangkan perkara lahan setelah adanya putusan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan.

"PK telah diputus oleh MA pada Desember 2022 lalu, namun salinannya baru kami terima pada awal bulan Maret ini. Isinya menolak gugatan warga atas sertifikasi HGB terhadap aset tanah dan bangunan rumah milik PT KAI yang ada di Jalan Mawar," ujar Mulyani, Jumat (17/3/2023)

Terjadinya konflik ini berawal dari PT KAI yang ingin menjaga sejumlah asetnya, salah satunya ratusan rumah yang berlokasi di Jalan Mawar, Kecamatan Patrang.

Baca Juga:
Tumbuh 16 Persen, KAI Daop 8 Surabaya Angkut 3.09 Penumpang Selama Triwulan I 2026

Pada tahun 2019, dilakukan upaya penertiban dengan melakukan sertifikasi atas lahan seluas 27.550 meter persegi di BPN. Hasilnya diterbitkan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT KAI pada tanggal 2 April 2020 oleh BPN.

Sejumlah warga menuntut sertifikasi HGB dan menolak membayar sewa. Perkara itu dibawa ke ranah hukum, namun tetap dimenangkan oleh PT KAI.

Tak puas dengan hasil tersebut, beberapa warga tersebut kembali mengajukan Peninjauan Kembali.

Hal itu jelas kepemilikan tanah seluas 27.550 meter persegi dengan sejumlah 155 bangunan rumah sah secara hukum milik PT KAI.

Baca Juga:
Ratusan Barang Pelanggan KAI Daop 8 Surabaya Diamankan Selama Masa Lebaran 2026

Mulyani menjelaskan dari 155 Kepala Keluarga yang menempati rumah, masih terdapat 31 KK yang belum melanjutkan kontraknya dengan PT KAI.

Mereka menghimbau agar warga yang belum melakukan kontraknya agar segera merampungkannya. Mengingat harga sewa yang ditawarkan PT KAI cukup terjangkau, mulai dari Rp1 juta per tahun tergantung dari lokasi dan kondisi bangunan.

Jika tidak, PT KAI Daop 9 Jember terpaksa akan menertibkan warga yang tinggal di aset rumah tanpa membayar.

Semua upaya yang dilakukan PT KAI Daop 9 tak lain sebagai bentuk dari penjagaan aset negara dari penyalahgunaan pihak yang tidak memiliki hak.

"PT KAI Daop 9 Jember berkomitmen untuk melakukan penjagaan dan penyelamatan aset negara dari pihak lain yang tanpa hak atas aset tersebut agar dapat memberikan manfaat bagi KAI dan masyarakat luas yang berdasarkan hukum," tegas pimpinan PT KAI Daop 9.(*)

Baca Sebelumnya

Kementerian Perindustrian lewat BCIC kembali Gelar IFCA 2023

Baca Selanjutnya

Tingkatkan Kemampuan, Tim Rescuer Pos SAR Banyuwangi Latihan Selam

Tags:

Sengketa PT KAI Daop 9 Sertifikat HGB

Berita lainnya oleh Fenna Nurul

Polije Raih Tiga Penghargaan di Ajang Bergengsi Vokasi Berinovasi

17 Desember 2024 08:46

Polije Raih Tiga Penghargaan di Ajang Bergengsi Vokasi Berinovasi

Kembangkan Ekosistem Halal, KPwBI Jember dan Pemkab Luncurkan Zona KHAS di Unej

2 Desember 2024 15:34

Kembangkan Ekosistem Halal, KPwBI Jember dan Pemkab Luncurkan Zona KHAS di Unej

Polije Fokus Cetak Agripreneur Muda Melalui Project Based Learning Exhibition and Talkshow

13 November 2024 14:56

Polije Fokus Cetak Agripreneur Muda Melalui Project Based Learning Exhibition and Talkshow

Utus Rahayu Saraswati ke Jember, Prabowo Pastikan Dukung Gus Fawait-Djoko

10 November 2024 06:30

Utus Rahayu Saraswati ke Jember, Prabowo Pastikan Dukung Gus Fawait-Djoko

Ketum PP Tidar Rahayu Saraswati Tanam Pohon Bersama Arum Sabil di City Forest Jember

9 November 2024 18:04

Ketum PP Tidar Rahayu Saraswati Tanam Pohon Bersama Arum Sabil di City Forest Jember

Cabup Hendy Siap Tingkatkan Program Layak Anak dengan Bangun Fasilitas Ibu dan Anak di Pusat Perbelanjaan

30 Oktober 2024 08:02

Cabup Hendy Siap Tingkatkan Program Layak Anak dengan Bangun Fasilitas Ibu dan Anak di Pusat Perbelanjaan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar