Proses Mediasi, Warung Liar di Sisi Barat Pancer Dorr Pacitan Terancam Direlokasi

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Hetty Hapsari

13 Nov 2025 17:42

Thumbnail Proses Mediasi, Warung Liar di Sisi Barat Pancer Dorr Pacitan Terancam Direlokasi
Deretan warung pedagang yang berdiri di sisi barat Pantai Pancer Dorr, Pacitan. Kawasan ini kini tengah dibahas pemerintah daerah untuk penataan ulang, Rabu, 13 November 2025. (Foto: Al Ahmadi/Ketik)

KETIK, PACITAN – Polemik keberadaan pedagang di sisi barat Pantai Pancer Dorr Pacitan terus bergulir.

Baru-baru ini, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Pacitan telah bermediasi dengan pedagang. 

Namun, hingga kini belum ada keputusan final terkait bangunan warung yang disebut belum memiliki izin resmi tersebut.

Kendati demikian, Kepala Satpol PP Pacitan, Ardyan Wahyudi menyampaikan, para pedagang diminta siap menerima keputusan apabila pemerintah nantinya menentukan lokasi baru untuk berjualan.

Baca Juga:
DPRD Kota Malang Pertanyakan Status Aset dan Kompensasi Dibalik Swadaya Relokasi Pedagang Pasar Gadang

“Otomatis ketika nanti sudah ada lokasi yang ditentukan, pedagang juga harus rela kami tertibkan. Meskipun bangunannya sudah berdiri, ya itu konsekuensinya,” ujarnya, Rabu, 13 November 2025.

Dalam mediasi, Ardyan menjelaskan, pembahasannya adalah soal penataan kawasan barat Pantai Pancer Dorr.

Beberapa pihak yang terlibat di antaranya Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparbudpora), Badan Keuangan Daerah (BKD), Satpol PP, DPMPTSP.

“Kemarin antarinstansi yang melakukan mediasi itu membahas soal lokasi-lokasi mana yang bisa digunakan untuk mendirikan bangunan itu,” ungkapnya.

Baca Juga:
Relokasi Pedagang Pasar Gadang Tuntas Akhir Maret 2026

Foto Kasatpol PP Pacitan, Ardyan Wahyudi saat memberikan keterangan terkait penataan pedagang di sisi barat Pantai Pancer Dorr, Rabu, 13 November 2025. (Foto: Al Ahmadi/Ketik)Kasatpol PP Pacitan, Ardyan Wahyudi saat memberikan keterangan terkait penataan pedagang di sisi barat Pantai Pancer Dorr, Rabu, 13 November 2025. (Foto: Al Ahmadi/Ketik)

Menurut Ardyan, lokasi yang saat ini digunakan para pedagang bukan merupakan area yang diperuntukkan bagi kegiatan usaha.

Karena itu, penentuan lokasi baru masih menjadi pembahasan antara Disparbudpora Pacitan, DPMPTSP bersama BKD.

“Itu kemarin yang masih jadi pembahasan, karena memang lokasi tersebut peruntukannya bukan untuk berdagang,” jelasnya.

Ia menyebut, proses penataan kawasan akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Kemarin diskusi rencananya secepatnya, tidak sampai tahun 2026. Harapannya ada titik temulah, mana lokasi yang pas dan dari pedagang juga bisa tertib menerima,” harapannya.

Dia mengatakan, jika nantinya pedagang direlokasi ke tempat yang legal, kemungkinan besar maka akan ada retribusi resmi kepada Pemkab.

Meski belum ada keputusan final, Ardyan berharap kesadaran dan ketertiban pedagang tanpa mengganggu tata ruang kawasan wisata.

“Jadi juga tidak mengganggu tata kawasan wisata. Terus kemudian, pengunjung merasa nyaman. Jadi kalau ke situ yang dilihatnya bukan warung atau pedagang, tapi pantai. Silakan berdagang, tapi tetap harus memenuhi ketentuan yang sudah ada. Jangan mengganggu ketertiban dan keindahan,” pesannya.(*)

Baca Sebelumnya

Jejak Digital Upacara Sumpah Pemuda 2025 Pemkab Sleman Nihil, Kontras dengan Tahun Lalu

Baca Selanjutnya

Menaker Yassierli Lepas 2.183 Peserta Magang Asal Bali ke Jepang

Tags:

satpol pp pacitan Pedagang Pancer Dorr BKD Pacitan relokasi pedagang Pariwisata Pacitan

Berita lainnya oleh Al Ahmadi

Yonif TP 934 SBY Gelar Cek Kesehatan Gratis di GOR Pacitan, Ajak Warga Peduli Kesehatan

19 April 2026 12:21

Yonif TP 934 SBY Gelar Cek Kesehatan Gratis di GOR Pacitan, Ajak Warga Peduli Kesehatan

Iseng Jualan Es di Syawalan Fest Pacitan 2026, Penjual Ayam Ini Malah Cuan Jutaan Rupiah

18 April 2026 23:01

Iseng Jualan Es di Syawalan Fest Pacitan 2026, Penjual Ayam Ini Malah Cuan Jutaan Rupiah

Sejumlah Mantan Ketum PKC Jatim Hadiri Kick Off Harlah PMII ke-66 di Surabaya

17 April 2026 23:32

Sejumlah Mantan Ketum PKC Jatim Hadiri Kick Off Harlah PMII ke-66 di Surabaya

Hasil Uji Lab MBG di Pacitan Positif Tercemar Bakteri, Ini Langkah Dinkes

17 April 2026 12:47

Hasil Uji Lab MBG di Pacitan Positif Tercemar Bakteri, Ini Langkah Dinkes

Dilaporkan Warga, Penjual Ciu di Pacitan Diciduk Polisi: Kedapatan Simpan 41 Botol

16 April 2026 18:18

Dilaporkan Warga, Penjual Ciu di Pacitan Diciduk Polisi: Kedapatan Simpan 41 Botol

22 Pasien Rawat Inap MBG di Tegalombo Pulih, Dinkes Pacitan Lanjutkan Penanganan

16 April 2026 17:47

22 Pasien Rawat Inap MBG di Tegalombo Pulih, Dinkes Pacitan Lanjutkan Penanganan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda