Proses Diversi Kasus Penganiayaan di Sampang Gagal, Kompensasi Rp25 Juta Jadi Pemicu

Jurnalis: Mat Jusi
Editor: Rahmat Rifadin

11 Jun 2025 08:00

Thumbnail Proses Diversi Kasus Penganiayaan di Sampang Gagal, Kompensasi Rp25 Juta Jadi Pemicu
Ilustrasi hukum (Grafis: Rihad Humala/Ketik.co.id).

KETIK, SAMPANG – Upaya penyelesaian damai melalui mekanisme diversi antara dua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, resmi dinyatakan gagal. Kasus ini melibatkan seorang penyanyi asal Kelurahan Banyuanyar berinisial SM (23) dan adiknya GI (20), dengan seorang remaja berinisial ST (17), warga Desa Torjun.

Kegagalan upaya damai melalui diversi ini mengakibatkan kedua belah pihak melanjutkan kasus ke jalur hukum. Salah satu faktor utama yang disebutkan dalam gagalnya proses tersebut adalah permintaan kompensasi dari pihak ST sebesar Rp25 juta, yang tidak dapat dipenuhi oleh pihak SM.

Penasihat hukum SM, Barry, menyampaikan bahwa sejak awal, kliennya terbuka untuk berdamai dan bahkan siap meminta maaf demi kebaikan kedua belah pihak.

"Kami sangat mengapresiasi upaya diversi yang telah difasilitasi oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang. Namun, pihak ST menolak penyelesaian ini dan malah meminta waktu untuk musyawarah internal," kata Barry pada Rabu, 11 Juni 2025.

Baca Juga:
Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

Ia juga menjelaskan bahwa permintaan kompensasi yang sebesar Rp25 juta merupakan faktor utama yang menyebabkan kegagalan ini.

"SM tidak sanggup memenuhi permintaan tersebut, terutama karena kedua belah pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," jelasnya.

Lebih lanjut, Barry mengungkapkan bahwa seharusnya mekanisme diversi digunakan untuk menyelesaikan perkara anak di luar pengadilan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

"Kami menyayangkan kegagalan ini, karena diversi seharusnya dimanfaatkan untuk penyelesaian damai, bukan untuk tawar-menawar kompensasi yang tidak jelas," tambahnya.

Baca Juga:
Satresnarkoba Polres Sampang Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Pulau, Sita 3 Kg Sabu

Hingga berita ini diturunkan, penasihat hukum ST belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus ini saat dikonfirmasi via WhatsApp.(*)

Baca Sebelumnya

Diduga Korupsi Dana Desa Rp956 Juta, Kades Kesesi Ditahan Kejari Pekalongan

Baca Selanjutnya

Bupati Subandi Perintahkan DLHK Ambil Alih, Gunung Sampah di Ngampelsari Langsung Bersih

Tags:

Polres Sampang Diversi Kasus Penganiayaan Kompensasi 25 juta pemicu penganiayaan Diversi Proses Diversi Diversi Gagal

Berita lainnya oleh Mat Jusi

Gedung Baru Puskesmas Karang Penang Sampang Resmi Beroperasi, Layanan Kesehatan Ditingkatkan

15 April 2026 19:22

Gedung Baru Puskesmas Karang Penang Sampang Resmi Beroperasi, Layanan Kesehatan Ditingkatkan

Ketua DPD NasDem Sampang Kecam Cover Tempo soal Isu Merger: Partai Politik Bukan Perusahaan

15 April 2026 19:11

Ketua DPD NasDem Sampang Kecam Cover Tempo soal Isu Merger: Partai Politik Bukan Perusahaan

Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

14 April 2026 09:00

Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

Bank Sampang Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 5 dan Golden Trophy

14 April 2026 06:00

Bank Sampang Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 5 dan Golden Trophy

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

13 April 2026 11:44

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

Keterbatasan Biaya Tak Surutkan Semangat Belajar Kakak Beradik Yatim Piatu di Sampang

12 April 2026 23:06

Keterbatasan Biaya Tak Surutkan Semangat Belajar Kakak Beradik Yatim Piatu di Sampang

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar