Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi saat Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru

Editor: Muhammad Faizin

28 Jan 2026 09:20

Thumbnail Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi saat Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
es gabus. (Suara.com)

KETIK, JAKARTA – Divisi Profesi dan Pengamanan Polri tengah mengusut dugaan kesalahan prosedur yang dilakukan anggota kepolisian saat mengamankan seorang pedagang es gabus di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat. Pemeriksaan dilakukan menyusul beredarnya video penanganan aparat terhadap pedagang tersebut yang menuai kritik dan sorotan publik.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Harry Goldenhardt, membenarkan bahwa Propam telah turun tangan untuk menelusuri rangkaian peristiwa yang terjadi di lapangan. Ia mengatakan, pemeriksaan difokuskan pada apakah tindakan anggota kepolisian sudah sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.

Menurut Harry, Propam saat ini masih mengumpulkan keterangan dan bukti, termasuk mempelajari rekaman video yang beredar luas di media sosial. Seluruh tahapan penanganan akan ditelaah secara menyeluruh untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran disiplin.

“Kita telusuri secara profesional,” ujar Harry, Selasa, 27 Januari 2026, seperti dikutip dari Suara.com, jejaring media Ketik.com.

Baca Juga:
Viral Video Ketua Partai di Brebes Nyatakan 'Perang Terbuka' ke Pemkab, Ancam Bikin Chaos

Video yang beredar memperlihatkan aparat kepolisian mengamankan pedagang es gabus di pinggir jalan. Adegan tersebut memicu reaksi publik karena dinilai tidak proporsional, mengingat aktivitas pedagang yang hanya menjajakan makanan tradisional. Sejumlah pihak menilai pendekatan aparat terkesan berlebihan dan berpotensi melanggar prinsip humanis dalam penegakan ketertiban.

Bahkan terungkap pula, pengakuan dari Sudrajat -pedagang es gabus yang menjadi korban- bahwa dirinya sempat mengalami pemukulan dan persekusi dari personel Polri dan TNI tersebut.

Harry menegaskan bahwa setiap anggota Polri terikat kewajiban menjalankan tugas sesuai prosedur, termasuk dalam situasi penertiban atau pengamanan warga. Oleh karena itu, pemeriksaan internal oleh Propam dilakukan untuk memastikan akuntabilitas dan menjaga kepercayaan publik.

Ia menambahkan, apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, maka anggota yang terlibat akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku di institusi kepolisian. Namun, Harry belum merinci bentuk sanksi yang mungkin dijatuhkan karena proses pemeriksaan masih berjalan.

Baca Juga:
Paket MBG Diduga dari Yayasan Barisan Garuda Muda Sreseh Dibungkus dengan Kertas, Warga Soroti Higienitas

Propam juga diminta untuk melihat konteks kejadian secara utuh, termasuk alasan awal pengamanan dilakukan dan pertimbangan yang digunakan aparat di lapangan. Penilaian ini dinilai penting untuk menentukan apakah tindakan tersebut merupakan kesalahan prosedur atau pelanggaran disiplin yang lebih serius.

Kasus ini menjadi lanjutan dari polemik sebelumnya terkait pedagang es gabus yang sempat viral dan menuai perhatian nasional. Publik kini menunggu hasil pemeriksaan Propam sebagai bentuk transparansi dan penegakan disiplin di internal kepolisian.

Hingga saat ini, Polda Metro Jaya belum mengumumkan hasil akhir pemeriksaan. Proses penelusuran masih berlangsung dan akan disampaikan ke publik setelah Propam menyelesaikan evaluasi internal terhadap anggota yang terlibat.

Baca Sebelumnya

Kasus Salah Tuduh Pedagang Es Gabus oleh Personel TNI Polri, Anggota DPR Desak Proses Hukum Tegas: Maaf Saja Tak Cukup

Baca Selanjutnya

Harga Komoditas Pertanian di Pasar Rangkasbitung Relatif Stabil, Cabai Rawit Alami Kenaikan

Tags:

Pedagang es gabus arogansi aparat TNI-Polri viral Propam

Berita lainnya oleh Muhammad Faizin

WFH ASN Berpotensi Disalahgunakan dan Belum Tentu Hemat Anggaran

12 April 2026 11:40

WFH ASN Berpotensi Disalahgunakan dan Belum Tentu Hemat Anggaran

WFH ASN Tidak Efektif Jika Tak Didukung Budaya Kerja Mandiri dan Sistem Pengawasan

12 April 2026 11:00

WFH ASN Tidak Efektif Jika Tak Didukung Budaya Kerja Mandiri dan Sistem Pengawasan

Mahasiswa UNEJ Ciptakan Insinerator Pengolah Sampah Jadi Listrik, Solusi Limbah dan Energi Terbarukan

12 April 2026 09:40

Mahasiswa UNEJ Ciptakan Insinerator Pengolah Sampah Jadi Listrik, Solusi Limbah dan Energi Terbarukan

Adik Bupati Tulungagung Ikut Terjaring OTT KPK, Lolos Status Tersangka

12 April 2026 08:21

Adik Bupati Tulungagung Ikut Terjaring OTT KPK, Lolos Status Tersangka

Sosok Ahmad Baharudin, Wabup yang Pernah Konflik Terbuka dengan Bupati Tulungagung

11 April 2026 07:30

Sosok Ahmad Baharudin, Wabup yang Pernah Konflik Terbuka dengan Bupati Tulungagung

BRIN Ungkap Objek Langit di Lampung-Banten Bekas Roket China, Pakar: Pengawasan Sampah Antariksa Harus Diperkuat

10 April 2026 06:40

BRIN Ungkap Objek Langit di Lampung-Banten Bekas Roket China, Pakar: Pengawasan Sampah Antariksa Harus Diperkuat

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar