Program Kota Batu Mantu Berhasil Layani 83 Pemohon

Jurnalis: Sholeh
Editor: Aziz Mahrizal

5 Feb 2025 19:10

Thumbnail Program Kota Batu Mantu Berhasil Layani 83 Pemohon
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batu menggelar Sidang Isbat Nikah di Graha Pancasila Balai kota Among Tani, Rabu 5 Februari 2024. (Foto: Sholeh/Ketik.co.id)

KETIK, BATU – Sebanyak 83 pemohon mengikuti Kota Batu Mantu di Graha Pancasila Balai kota Among Tani, Rabu 5 Februari 2024. Program dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batu ini berfokus pada sidang isbat nikah, penetapan asal usul anak, dan pembetulan biodata akta nikah.

Kegiatan itu bekerja sama dengan Pengadilan Agama Malang, Kementerian Agama Kota Batu serta Baznas. Program ini melayani sebanyak 83 pemohon, terdiri 13 isbat nikah, 44 penetapan asal usul anak dan 26 pembetulan biodata akta nikah.

"Kegiatan ini merupakan upaya untuk memberikan pelayanan hukum yang cepat, mudah, dan efisien bagi masyarakat secara gratis. Sesuai ketentuan, sidang isbat seharusnya dikenakan biaya Rp450 ribu. Namun beban biaya sepenuhnya ditanggung Pemerintah Kota Batu," kata Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai.

Kegiatan tersebut merupakan inisiasi dari Pj. Wali Kota Batu, mengingat banyaknya permintaan warga masyarakat Kota Batu untuk melaksanakan sidang isbat. Terutama membantu masyarakat yang membutuhkan kelengkapan administrasi baik pernikahan maupun kependudukan, termasuk nikah gratis bagi masyarakat.

Baca Juga:
Kompak Bangun Kota Batu! Duet Nurochman–Heli Contoh Harmoni Kepemimpinan di Jawa Timur

Aries menjelaskan, Sidang Isbat bertujuan mulia, yaitu memberikan hak anak terutama yang berasal dari keluarga yang lama tidak memiliki status pernikahan resmi. 

"Saya minta tahun ini ditambah alokasi kegiatan agar masyarakat dapat secara gratis untuk menikah. Termasuk untuk memberikan hak kepada anak dari keluarga yang lama tidak memiliki status nikah resmi," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Malang, Nurul Maulida, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan program rutin yang dilaksanakan setiap tahun bekerja sama antara Pemerintah Kota Batu dan Pengadilan Agama Malang.

"Salah satu kewenangan Pengadilan Agama adalah isbat nikah, asal usul anak, dan kewenangan tentang pembetulan atau perbaikan biodata dalam buku nikah," jelasnya.

Baca Juga:
Perkuat Desa Wisata, Disparta Kota Batu Gencarkan Kolaborasi Konten dan Promosi

Nurul menyampaikan pentingnya Kota Batu Mantu bagi masyarakat. Seperti asal usul anak yang bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap legalitas anak dan status anak. Sedangkan perkara pembetulan biodata diajukan apabila terjadi kesalahan penulisan dalam buku nikah.

“Harapan kita semua bahwa semua masyarakat mendapat hak hukum, tentang legalitas pernikahan yang belum tercatat melalui sidang isbat, perlindungan terhadap anak yang tercatat sebagai anak seorang ibu agar bisa tercatat sebagai anak seorang ayah dan ibunya dalam akta kelahiran,” pungkasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Pedagang Ethek Lawu Datangi PN Magetan, Dukung Rekan Tersandung Kasus Hukum

Baca Selanjutnya

UB Tinggi Peminat, Persentase Keketatan Lolos di Prodi Favorit Hanya 2 Persen!

Tags:

Kota Batu sidang isbat nikah Kota Batu Mantu Dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kota Batu Pengadilan Agama Malang Kementrian Agama Kota Batu

Berita lainnya oleh Sholeh

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

9 Desember 2025 20:30

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

9 Desember 2025 20:07

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

9 Desember 2025 15:58

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

9 Desember 2025 15:46

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

8 Desember 2025 17:00

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

8 Desember 2025 16:48

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar