KETIK, LEBAK – Program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) yang digulirkan Pemerintah Kabupaten Lebak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Salah satunya dirasakan warga Desa Ciuyah, Kecamatan Sajira, yang kini dapat menempati rumah yang lebih layak huni berkat program tersebut.

Perwakilan masyarakat Desa Ciuyah menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Lebak atas perhatian yang diberikan melalui program BSRS.

"Kami atas nama masyarakat Desa Ciuyah, Kecamatan Sajira, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati Lebak Bapak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya, Wakil Bupati Lebak Bapak Amir Hamzah, serta Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Lebak, Bapak Iwan Sutikno, yang telah memberikan bantuan BSRS kepada warga kami," ujar perwakilan masyarakat.

Menurutnya, bantuan tersebut mampu meningkatkan kualitas hunian masyarakat yang sebelumnya berada dalam kondisi tidak layak huni menjadi rumah yang lebih aman, sehat, dan nyaman untuk ditempati.

Masyarakat juga berharap program tersebut dapat terus berlanjut sehingga semakin banyak warga kurang mampu yang memperoleh manfaat serupa.

Baca Juga:
Sekretaris DPRD Kabupaten Lebak Apresiasi Pengabdian Polri pada Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

"Kami berharap ke depan penerima bantuan BSRS semakin banyak, khususnya di Desa Ciuyah dan masyarakat Kabupaten Lebak pada umumnya," katanya.

Sementara itu, salah seorang warga penerima bantuan mengaku bersyukur atas program yang telah diterimanya. Ia mengatakan, rumah yang sebelumnya dalam kondisi memprihatinkan kini telah berubah menjadi layak huni.

"Alhamdulillah, rumah kami yang tadinya tidak layak huni sekarang sudah layak huni. Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa Ciuyah, khususnya Bapak Kepala Desa yang telah mengusulkan bantuan bedah rumah kepada Pemerintah Kabupaten Lebak," ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Lebak yang dinilai telah memberikan perhatian kepada masyarakat berpenghasilan rendah melalui program BSRS.

Baca Juga:
Dinas Pendidikan Lebak Apresiasi Siswa Lolos OSN-K 2026, Siap Hadapi Seleksi Tingkat Provinsi

"Semoga ke depan semakin banyak masyarakat yang kurang mampu mendapatkan bantuan seperti ini. Mudah-mudahan Kabupaten Lebak semakin maju dan masyarakatnya semakin sejahtera," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Lebak, Iwan Sutikno, mengatakan bahwa Program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Lebak dalam meningkatkan kualitas rumah masyarakat berpenghasilan rendah.

Menurutnya, program tersebut tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik rumah, tetapi juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak.

"Program BSRS merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni agar dapat memiliki tempat tinggal yang aman, sehat, dan layak. Bantuan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan," kata Iwan saat dihubungi oleh wartawan, Rabu 1 Juli 2026.

Ia menambahkan, pelaksanaan program dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran dan berdasarkan hasil verifikasi terhadap calon penerima yang memenuhi persyaratan.

"Kami berharap program ini dapat terus berjalan sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaatnya. Kami juga mengapresiasi pemerintah desa yang aktif mengusulkan warganya untuk mendapatkan bantuan sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.(*)