KETIK, LEBAK – Kekecewaan dirasakan warga hunian sementara (Huntara) Lebakgedong, Kabupaten Lebak, Banten. Janji pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk membangun hunian tetap (Huntap) per 3 September 2026 hingga kini belum terealisasi.
Salah seorang warga Huntara Lebakgedong, Zaenudin, mengatakan sudah satu bulan berlalu sejak janji itu disampaikan, namun belum ada tanda-tanda pembangunan dimulai.
"Dari janji pertanggal 3 September akan dibangunkan. Hingga kini, satu bulan berlalu, pemerintah pusat melalui Kementerian PKP belum juga membangun hunian tetap secara cepat," kata Zaenudin kepada wartawan, Selasa 29 September 2026.
Menurut Zaenudin, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menunda pembangunan. Sebab, lahan untuk Huntap sudah tersedia. Pemerintah Provinsi Banten juga telah membangun akses fasilitas umum melalui pengerasan jalan. Sementara pematangan lahan telah selesai tiga bulan lalu oleh Pemerintah Kabupaten Lebak.
"Padahal, lahan sudah tersedia dan akses fasilitas umum sudah dibangun oleh Pemerintah Provinsi Banten melalui pengerasan jalan. Juga pematangan lahan ini sudah selesai 3 bulan yang lalu oleh Pemerintah Kabupaten Lebak," ujarnya.
Zaenudin mempertanyakan kendala yang membuat pembangunan tak kunjung berjalan.
"Entah kendala dan hambatannya seperti apa. Hingga saat ini pemerintah pusat melalui Kementerian PKP belum juga membangun hunian yang layak, hunian tetap untuk masyarakat," tuturnya.
Ia menegaskan, warga yang masih bertahan di Huntara merupakan korban banjir bandang dan longsor yang terjadi pada tahun 2020 lalu. Selama enam tahun mereka hidup dalam keterbatasan dan berharap segera menempati hunian yang layak dan permanen.
Para warga mendesak pemerintah pusat segera merealisasikan janji pembangunan Huntap agar penderitaan mereka tidak terus berlarut. (*)
