KETIK, MALANG – Indonesia mencatatkan tonggak baru dalam sektor pangan nasional. Setelah selama lebih dari lima dekade bergantung pada impor jagung, pada tahun 2026 Indonesia untuk pertama kalinya menghentikan impor dan bahkan mulai melakukan ekspor komoditas tersebut.
Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Prof. Mohammed Rycko Amelza Dahniel, menilai capaian tersebut menjadi sejarah baru yang tidak lepas dari peran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam mengawal program swasembada pangan pemerintah.
"Data BPS menunjukkan Indonesia selalu mengimpor jagung sejak tahun 1973. Baru pada tahun 2026 ini kita menyatakan tidak mengimpor, bahkan mengekspor. Artinya selama 53 tahun sejarah itu tidak berubah, dan sekarang berhasil diubah," ujar Rycko dalam diskusi di Pusat Studi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Juni 2026.
Menurut Rycko, keberhasilan tersebut merupakan buah dari kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan swasembada pangan sebagai salah satu prioritas nasional sekaligus memberikan mandat kepada Polri untuk turut mengakselerasi produksi jagung di berbagai daerah.
Ia menegaskan, keterlibatan Polri dalam program tersebut membuktikan bahwa institusi kepolisian tidak hanya mampu menjalankan tugas pokok di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga berkontribusi nyata dalam pembangunan nasional.
Baca Juga:
5 Alasan Pemerintah Kejar Swasembada Jagung, Kesejahteraan Petani Jadi Prioritas"Polri bukan hanya mampu melaksanakan tugas pokoknya, tetapi juga mampu membuat sejarah dalam perjalanan pangan Indonesia," katanya.
Meski demikian, Rycko mengingatkan bahwa keberhasilan tersebut juga harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap berbagai persoalan yang selama ini menyebabkan Indonesia bergantung pada impor jagung.
Ia menyoroti sejumlah persoalan mendasar yang dihadapi petani, mulai dari keterbatasan modal untuk membuka lahan, ketersediaan bibit unggul, distribusi pupuk, hingga akses pemasaran hasil panen yang masih bergantung pada tengkulak.
Rycko menilai berbagai persoalan tersebut perlu dibenahi agar capaian swasembada jagung dapat dipertahankan dalam jangka panjang. Dengan demikian, sejarah baru yang berhasil ditorehkan pada 2026 tidak hanya menjadi pencapaian sesaat, tetapi menjadi fondasi bagi kemandirian pangan Indonesia di masa depan.