Potret Buram Penegakan Hukum di Polres Sampang Madura

Jurnalis: Mat Jusi
Editor: Rahmat Rifadin

31 Mei 2025 07:59

Thumbnail Potret Buram Penegakan Hukum di Polres Sampang Madura
Kantor Polres Sampang (Mat Jusi/Ketik.co.id).

KETIK, SAMPANG – Dua tahun berlalu sejak laporan dugaan penipuan yang melibatkan seorang tenaga honorer di lingkungan Polres Sampang, inisial MHM alias Pangking dilayangkan. Namun, hingga kini kejelasan hukum atas kasus tersebut tak kunjung hadir. Tak hanya soal mandeknya proses hukum, dugaan pelanggaran prosedur oleh empat anggota intelijen Polres dalam penyitaan kendaraan juga mencuat, memperkuat sorotan publik terhadap integritas penegakan hukum di wilayah hukum Polres Sampang, Madura, Jawa Timur.

Kerugian dan Janji Palsu

Badrus Salam, warga Kabupaten Sampang, mengaku menjadi korban dari dua peristiwa sekaligus. Ia meminjamkan uang sebesar Rp40 juta kepada MHM pada 9 Juni 2022, dengan jaminan sebuah mobil. Keyakinannya muncul karena MHM merupakan tetangga yang bekerja sebagai tenaga honorer di lingkungan Polres.

“Saya percaya karena dia bilang mobil itu aman, tidak bermasalah. Ternyata saya salah,” ujar kepada media ketik.

Baca Juga:
Satresnarkoba Polres Sampang Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Pulau, Sita 3 Kg Sabu

Namun, keyakinan itu runtuh hanya dua bulan berselang. Pada 12 September 2022, kendaraan yang dijaminkan itu disita oleh empat oknum yang diduga kuat anggota intelijen Polres Sampang bersama seorang petugas yang mengaku dari leasing. Penyitaan dilakukan tanpa menunjukkan surat tugas atau dokumen resmi dari pengadilan.

“Yang datang bukan penyidik, tapi intel. Mereka tidak menunjukkan dasar hukum apa pun,” jelas Badrus. Ia menyebut inisial keempat anggota tersebut: J, A, C/W, dan satu lainnya yang tak ia ingat.

Foto Mobil yang diduga disita oleh oknum Intel Polres Sampang bersama Petugas leasing pada tahun 2022(Foto: Bambang).Mobil yang diduga disita oleh oknum Intel Polres Sampang bersama Petugas leasing pada tahun 2022(Foto: Bambang for Ketik.co.id).

Penyitaan Ilegal dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Baca Juga:
Kecelakaan Dump Truk dan Sepeda Listrik di Sampang, Satu Anak Luka-Luka

Dalam sistem hukum Indonesia, penyitaan hanya bisa dilakukan oleh penyidik dan harus disertai dengan surat perintah resmi, sesuai peraturan perundang-undangan. Tindakan penyitaan oleh anggota intelijen tanpa dasar hukum dinilai sebagai bentuk pelanggaran prosedural yang serius.

“Kalau dibiarkan, ini bisa jadi preseden buruk. Aparat bisa bertindak sewenang-wenang tanpa mekanisme hukum yang jelas,” tambah Badrus.

Laporan Mandek, Propam Diminta Turun Tangan

Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Sampang sejak 24 Desember 2022. Namun, hingga kini korban hanya menerima satu Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 27 April 2023. Tidak ada perkembangan signifikan, baik terhadap pelaku dugaan penipuan maupun terhadap anggota yang diduga menyalahgunakan kewenangan.

“Kami sudah cukup bersabar. Tapi kalau begini terus, kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum akan hilang. Kami minta Propam segera bertindak,” tegas Badrus.

Sorotan Publik dan Harapan Reformasi.

Lambannya penanganan dan dugaan pelanggaran prosedur membuat sejumlah warga sipil di Sampang bersuara. Mereka mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) agar segera melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang terlibat serta membuka hasil penyelidikan kepada publik.

“Kami berharap Kapolres Sampang AKBP Hartono bisa menunjukkan integritasnya. Jangan sampai ada kesan tebang pilih,” ucap Muski, warga Sampang, Sabtu 31 Mei 2025.

Kasus ini mencerminkan tantangan besar dalam reformasi internal Polri, terutama di tingkat daerah. Ketertutupan informasi, dugaan penyalahgunaan wewenang, dan minimnya akuntabilitas bisa menggerus wibawa institusi kepolisian sebagai pelindung masyarakat.

Hingga berita ini dimuat, Kasatreskrim Polres Sampang AKP Safril Selfianto, Kasi Humas Polres Ipda Gama Rizaldi dan pihak Propam Polres Sampang saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan terkait laporan Badrus maupun dugaan pelanggaran oleh anggotanya.(*)

Baca Sebelumnya

Portal Dadakan Picu Konflik Kepentingan, Kinerja Dishub Labuhanbatu Serabutan

Baca Selanjutnya

Cuaca di Surabaya Hari Ini Diprakirakan Hujan, Malang Raya Berawan

Tags:

Mandek dan Janggal Potret Buram Penegakan Hukum di Polres Sampang Madura penipuan Intel Polres Sampang Leasing Propam Polres Sampang Pinjam Uang Laporan Mandek Polres Sampang

Berita lainnya oleh Mat Jusi

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

13 April 2026 11:44

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

Keterbatasan Biaya Tak Surutkan Semangat Belajar Kakak Beradik Yatim Piatu di Sampang

12 April 2026 23:06

Keterbatasan Biaya Tak Surutkan Semangat Belajar Kakak Beradik Yatim Piatu di Sampang

Kolaborasi dengan Ketik.com, Bank Sampang Tanggung Biaya Makan Santri Yatim Piatu

12 April 2026 22:47

Kolaborasi dengan Ketik.com, Bank Sampang Tanggung Biaya Makan Santri Yatim Piatu

Buku Di Balik Layar Demokrasi Karya Miftahur Rozaq Resmi Diluncurkan, Tamsul: Bukti Kader PMII Produktif di Dunia Literasi

11 April 2026 23:30

Buku Di Balik Layar Demokrasi Karya Miftahur Rozaq Resmi Diluncurkan, Tamsul: Bukti Kader PMII Produktif di Dunia Literasi

Kisah Haru Abd Qodir, Santri Yatim Piatu di Sampang yang Gigih Belajar di Tengah Keterbatasan Biaya

11 April 2026 12:09

Kisah Haru Abd Qodir, Santri Yatim Piatu di Sampang yang Gigih Belajar di Tengah Keterbatasan Biaya

Kades Banjar Talela Sampang Mantu, Persiapan Hampir Rampung

10 April 2026 19:45

Kades Banjar Talela Sampang Mantu, Persiapan Hampir Rampung

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar