Ponco Hartanto 'Si Petarung Hukum' Naik Jabatan, dari Kajati Jateng Jadi Sesjambin Kejagung

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: Aziz Mahrizal

17 Mei 2025 15:05

Headline

Thumbnail Ponco Hartanto 'Si Petarung Hukum' Naik Jabatan, dari Kajati Jateng Jadi Sesjambin Kejagung
Kajati Jawa Tengah Ponco Hartanto (kiri) promosi jabatan menjadi Sesjambin Kejaksaan Agung RI. (Foto: Kejati Jateng)

KETIK, SEMARANG – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Ponco Hartanto, dipercaya oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menjabat sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan (Sesjambin) Kejaksaan Agung RI.

Penunjukan Ponco Hartanto tercantum dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 202 Tahun 2025, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, yang dikeluarkan pada Kamis, 15 Mei 2025.

Dalam surat keputusan tersebut, Hendro Dewanto ditunjuk sebagai pengganti Ponco Hartanto. Sebelum menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Hendro Dewanto bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Hendro Dewanto merupakan salah satu peserta yang lulus seleksi terbuka Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Berkualifikasi Pemantapan atau Tipe A Tahun 2024. Seleksi ini diselenggarakan untuk mencari talenta terbaik di lingkungan Kejaksaan, dengan fokus pada manajemen talenta.

Baca Juga:
Prabowo Puji Satgas PKH Selamatkan Aset Hutan Rp370 Triliun, Setara 10% APBN

Berdasarkan hasil psikotes yang dilakukan oleh Tim Asesor Pusat Penilaian Kompetensi ASN BKN, analisis kompetensi manajemen strategis, integritas, dan wawancara, Tim Penilai Seleksi Terbuka Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Berkualifikasi Pemantapan merekomendasikan empat peserta untuk menduduki jabatan tersebut. Rekomendasi ini tertuang dalam surat tertanggal 11 Oktober 2024 yang ditandatangani oleh Wakil Jaksa Agung, Feri Wibisono.

Ponco Hartanto akan menggantikan Muhammad Dofir sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan (Sesjambin) Kejaksaan Agung RI, yang telah memasuki masa pensiun.

Saat dihubungi pada Sabtu, 17 Mei 2025, Ponco Hartanto menyatakan rasa syukur dan menegaskan bahwa semua terjadi atas kehendak Allah.

Selama bertugas di Yogyakarta, Ponco Hartanto dikenal sebagai sosok yang tegas dalam penegakan hukum, terutama dalam menyelesaikan kasus-kasus kompleks seperti mafia Tanah Kas Desa.

Baca Juga:
Kejagung Copot Aspidum Jatim Joko Budi Darmawan Usai Diamankan Tim Pam SDO

Di Jawa Tengah, Ponco Hartanto berhasil menyelesaikan sengketa hukum yang telah berlangsung selama hampir dua dekade. Keberanian dan ketegasannya dalam menangani sengketa ini membuahkan hasil, dengan kembalinya objek sengketa seluas lebih dari 2,26 hektare ke Pemerintah Kabupaten Banyumas setelah melalui proses hukum selama 19 tahun.

Ponco Hartanto menegaskan bahwa prinsip utama dalam kasus ini adalah asset recovery, yaitu memastikan aset negara kembali dengan status hukum yang jelas.(*)

Baca Sebelumnya

Bupati Sidoarjo Subandi Perintahkan Stop Armada Truk Proyek Urukan di Sedati

Baca Selanjutnya

Komdis Hukum Arema FC, Panpel Minta Polisi Evaluasi Keamanan di Luar Stadion

Tags:

Ponco Hartanto Sesjambin Kejagung Hendro Dewanto Kajati Jateng Kejaksaan Agung RI Kejaksaan Agung

Berita lainnya oleh Fajar Rianto

Digitalisasi Rusunawa Sleman: Dari SIMRUWA hingga Target Hunian Kelas Satu

15 April 2026 14:31

Digitalisasi Rusunawa Sleman: Dari SIMRUWA hingga Target Hunian Kelas Satu

Zulfikri Sofyan: Vonis Bebas di PN Ruteng NTT Adalah Lompatan Keadilan Substantif

15 April 2026 12:27

Zulfikri Sofyan: Vonis Bebas di PN Ruteng NTT Adalah Lompatan Keadilan Substantif

Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

14 April 2026 15:49

Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

13 April 2026 22:04

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

13 April 2026 15:21

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

9 April 2026 16:31

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H