KETIK, SITUBONDO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Situbondo Polda Jatim mengungkap kasus pencurian uang senilai Rp3 juta yang disimpan dalam jok sepeda motor dan sempat viral di media sosial.
Pelaku diketahui bernama SR (37), warga Desa Pasarejo, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Bondowoso. Kasus ini terjadi pada Jumat, 17 Oktober 2025 sekitar pukul 15.30 WIB, di area parkir sekitar Pondok Pesantren di Kecamatan Banyuputih, Situbondo.
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan melalui Kasatreskrim AKP Agung Hartawan mengungkapkan, setelah menerima laporan kejadian pencurian tersebut, Tim Resmob Satreskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan berdasarkan bukti rekaman CCTV dan juga keterangan saksi dan akhirnya kasus tersebut berhasil diungkap kurang dari seminggu.
“Pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah, STNK kendaraan, dompet hitam, serta flashdisk berisi rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pelaku,” ujar AKP Agung, Kamis 23 Oktober 2025.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku awalnya dia datang untuk berziarah. Namun, saat berada di lokasi parkir, dia melihat sebuah sepeda motor yang joknya tidak terkunci. Pelaku kemudian membuka jok motor itu dan menemukan sebuah tas di dalamnya.
“Setelah mengambil tas tersebut, pelaku sempat membuka isinya dan menemukan uang tunai Rp3 juta. Tas dibuang, sementara uangnya dibawa pulang,” jelas Kasatreskrim.
Polisi kemudian bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti yang menguatkan tindak pidananya.
Kini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
“Kami terus mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan memastikan kendaraan terkunci dengan baik, termasuk bagian jok, untuk menghindari terjadinya tindak kejahatan serupa,” pungkas AKP Agung.(*)
Polres Situbondo Tangkap Pelaku Pencurian Uang dalam Jok Sepeda Motor
23 Oktober 2025 14:57 23 Okt 2025 14:57

Rangkuman Berita:
Polres Situbondo ungkap kasus pencurian uang Rp3 juta dari jok motor. Pelaku, SR (37), ditangkap kurang dari seminggu berdasarkan rekaman CCTV. Pelaku dijerat pasal pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Polisi imbau masyarakat lebih waspada.
Trend Terkini

21 Okt 2025 14:58
Akses Perumahan Diblokir Ahli Waris, Puluhan KK di Sleman Terjepit Sengketa Fasum

21 Okt 2025 15:25
Satu ASN di Pacitan Dipecat Tanpa Hak Pensiun, Bolos Tiga Bulan Tak Masuk Kerja

18 Okt 2025 11:00
Program Car Free Day Kota Blitar Disorot, Dugaan Sumbangan Wajib Rp5 Juta Bikin Resah Pengusaha

17 Okt 2025 18:06
Melihat Kampung Sawojajar di Balikpapan, Babat Alas Puluhan Tahun hingga Miliki Rumah Strategis

20 Okt 2025 16:38
Pembangunan RMU di Lebak Capai 50 Persen, Target Operasional di Desember

Tags:
Polres Situbondo tangkap pelaku Pencurian uang di Jok Sepada MotorBaca Juga:
Museum Louvre Dirampok, 8 Perhiasan Ini RaibBaca Juga:
Jaga Stabilitas Kabinet Merah Putih, Polres Situbondo Luncurkan Program Irup di SMABaca Juga:
Satpolairud Polres Situbondo Perkuat Sinergi dengan Nelayan untuk Jaga Keamanan LautBaca Juga:
Satpolairud Situbondo Ingatkan Nelayan Disiplin Alat KeselamatanBaca Juga:
Satpolairud Polres Situbondo Bagikan Nasi Bungkus untuk NelayanBerita Lainnya oleh Adinda Octaviani

20 Oktober 2025 12:00
Jaga Stabilitas Kabinet Merah Putih, Polres Situbondo Luncurkan Program Irup di SMA

17 Oktober 2025 09:10
Satpolairud Polres Situbondo Perkuat Sinergi dengan Nelayan untuk Jaga Keamanan Laut

15 Oktober 2025 09:14
RSUD Asembagus Gunakan Anggaran DBHCHT Untuk Belanja Alkes dan Bahan Habis Pakai

14 Oktober 2025 07:20
Anggaran DBHCHT RSUD Besuki Situbondo Untuk Belanja 3 Unit Ventilator ICU

12 Oktober 2025 19:02
Satpolairud Situbondo Ingatkan Nelayan Disiplin Alat Keselamatan

10 Oktober 2025 20:41
Hasil Operasi, Satpol PP Situbondo dan Bea Cukai Musnahkan 139 Ribu Batang Rokok Ilegal

Trend Terkini

21 Okt 2025 14:58
Akses Perumahan Diblokir Ahli Waris, Puluhan KK di Sleman Terjepit Sengketa Fasum

21 Okt 2025 15:25
Satu ASN di Pacitan Dipecat Tanpa Hak Pensiun, Bolos Tiga Bulan Tak Masuk Kerja

18 Okt 2025 11:00
Program Car Free Day Kota Blitar Disorot, Dugaan Sumbangan Wajib Rp5 Juta Bikin Resah Pengusaha

17 Okt 2025 18:06
Melihat Kampung Sawojajar di Balikpapan, Babat Alas Puluhan Tahun hingga Miliki Rumah Strategis

20 Okt 2025 16:38
Pembangunan RMU di Lebak Capai 50 Persen, Target Operasional di Desember

