KETIK, SITUBONDO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Situbondo Polda Jatim mengungkap kasus pencurian uang senilai Rp3 juta yang disimpan dalam jok sepeda motor dan sempat viral di media sosial.
Pelaku diketahui bernama SR (37), warga Desa Pasarejo, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Bondowoso. Kasus ini terjadi pada Jumat, 17 Oktober 2025 sekitar pukul 15.30 WIB, di area parkir sekitar Pondok Pesantren di Kecamatan Banyuputih, Situbondo.
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan melalui Kasatreskrim AKP Agung Hartawan mengungkapkan, setelah menerima laporan kejadian pencurian tersebut, Tim Resmob Satreskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan berdasarkan bukti rekaman CCTV dan juga keterangan saksi dan akhirnya kasus tersebut berhasil diungkap kurang dari seminggu.
“Pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah, STNK kendaraan, dompet hitam, serta flashdisk berisi rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pelaku,” ujar AKP Agung, Kamis 23 Oktober 2025.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku awalnya dia datang untuk berziarah. Namun, saat berada di lokasi parkir, dia melihat sebuah sepeda motor yang joknya tidak terkunci. Pelaku kemudian membuka jok motor itu dan menemukan sebuah tas di dalamnya.
“Setelah mengambil tas tersebut, pelaku sempat membuka isinya dan menemukan uang tunai Rp3 juta. Tas dibuang, sementara uangnya dibawa pulang,” jelas Kasatreskrim.
Polisi kemudian bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti yang menguatkan tindak pidananya.
Kini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
“Kami terus mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan memastikan kendaraan terkunci dengan baik, termasuk bagian jok, untuk menghindari terjadinya tindak kejahatan serupa,” pungkas AKP Agung.(*)
Polres Situbondo Tangkap Pelaku Pencurian Uang dalam Jok Sepeda Motor
23 Oktober 2025 14:57 23 Okt 2025 14:57
Pelaku ketika menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polres Situbondo, Kamis 23 Oktober 2025 (Foto: Adinda Octaviani/Ketik.com)
Trend Terkini
11 Maret 2026 04:39
BGN Hentikan 18 Dapur SPPG MBG di Probolinggo, Berikut Daftarnya dan Respon dari Pemerintah Daerah
7 Maret 2026 14:44
16 PPPK Paruh Waktu Abdya Tak Dilantik, Dua Proses BKN, 2.065 Terima SK Hari Senin
12 Maret 2026 13:32
Bupati Bandung Sampaikan Kabar Gembira: SE Mendikdasmen Terbit, Honor Guru P3K PW Bisa Dibayar Lewat Dana BOSP
9 Maret 2026 21:33
Transfer Dana Pusat Menyusut, Pemkab Bondowoso Blak-blakan Soal Keuangan di Hadapan Mahasiswa
7 Maret 2026 14:54
SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Bagikan Puding Cair, Wali Murid Mengeluh
Tags:
Polres Situbondo tangkap pelaku Pencurian uang di Jok Sepada MotorBaca Juga:
Kabur ke Jambi Usai Curi Material Kantor BPKAD Empat Lawang, Pria Ini Diciduk Polisi di Dalam BusBaca Juga:
Pemerintah Kecamatan Asembagus Ikuti Lomba Satkamling yang Digelar Polres SitubondoBaca Juga:
Kasi Pidum Kejari Situbondo Sebut Baru 24 Pemilik Motor Balap Liar Bayar Denda Tilang: Rp3 Juta per UnitBaca Juga:
Jelang Lebaran, Jasa Tukar Uang Baru di Kota Madiun Mulai Berjejeran di Sepanjang JalanBaca Juga:
LBH Mitra Santri Apresiasi Denda Maksimal Rp3 Juta untuk Pelaku Balap Liar di SitubondoBerita Lainnya oleh Adinda Octaviani
11 Maret 2026 18:45
Bantuan Kerohimman Menhan RI Tahap 4 Kembali Disalurkan
9 Maret 2026 22:41
Akibat Banjir, Kerusakan Lahan Pertanian di Situbondo Meluas
5 Maret 2026 01:05
Respons Cepat Aduan Warga di Live TikTok, Bupati Situbondo Langsung Tinjau RTLH dan Jalan Rusak
4 Maret 2026 22:24
Kasi Pidum Kejari Situbondo Sebut Baru 24 Pemilik Motor Balap Liar Bayar Denda Tilang: Rp3 Juta per Unit
3 Maret 2026 21:07
Fansclub Binggo Lovers Situbondo Bagi Ratusan Takjil dan Gelar Kuis via Live TikTok
