Polres Pemalang Bongkar Jaringan Produsen Tembakau Gorila

Jurnalis: Slamet Sumari
Editor: Muhammad Faizin

20 Okt 2025 07:45

Thumbnail Polres Pemalang Bongkar Jaringan Produsen Tembakau Gorila
Barang Bukti yang berhasil diamankan Satresnarkoba Pemalang (Foto: Humas Polres Pemalang)

KETIK, PEMALANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pemalang berhasil membongkar jaringan produsen sekaligus pengedar tembakau gorila atau ganja sintetis yang beroperasi di wilayah setempat.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan dua tersangka masing-masing NK (28), warga Desa Cibuyur, Kecamatan Warungpring, dan DIP (23), warga Desa Kecepit, Kecamatan Randudongkal.

Keduanya ditangkap di lokasi berbeda pada Minggu, 12 Oktober 2025. NK diamankan di rumahnya di Desa Cibuyur, sedangkan DIP ditangkap di area Terminal Randudongkal.

“Dari tangan tersangka NK, kami menyita barang bukti tembakau gorila seberat 30,88 gram. Sementara dari tersangka DIP, ditemukan 3 gram tembakau gorila,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Pemalang AKP Wahyudi Wibowo, mewakili Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana, Minggu, 20 Oktober 2025. 

Baca Juga:
749 Calon Jemaah Haji Pemalang Dilepas, Ini Pesan Bupati Anom

Menurut Wahyudi, NK berperan sebagai produsen sekaligus pengedar, sedangkan DIP bertugas sebagai pengedar. Dari hasil pemeriksaan, NK diketahui memproduksi tembakau gorila tersebut di rumahnya.

“Mereka beroperasi dengan berkomunikasi melalui pesan di media sosial. Transaksi dilakukan secara daring, dan pembayaran ditransfer ke rekening bank,” ungkap Wahyudi.

Barang haram itu kemudian diedarkan melalui akun media sosial yang dikelola oleh kedua tersangka.

Atas perbuatannya, NK dijerat Pasal 114 ayat (1) atau (2) dan/atau Pasal 112 ayat (1) atau (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan DIP dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) undang-undang yang sama.

Baca Juga:
Pemalang Canangkan Bulan Dana PMI 2026, Target Rp1,6 Miliar

“Keduanya terancam hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal seumur hidup,” tegas Wahyudi.

Polres Pemalang masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran tembakau gorila di wilayah Pemalang dan sekitarnya. (*)

Baca Sebelumnya

Wamenkop dan Sekjen PKB Ikut Senam Bareng Ribuan Kader Fatayat NU Kabupaten Malang

Baca Selanjutnya

Cuaca Kota Surabaya 20 Oktober 2025 Diprakirakan Berawan, Ponorogo Hujan Ringan

Tags:

Polres Pemalang Tembakau Gorila Narkotika Berita Pemalang Kriminal satresnarkoba pemalang Berita Jawa Tengah

Berita lainnya oleh Slamet Sumari

Bimtek Akreditasi Perpustakaan Digelar, Pemalang Targetkan Peningkatan Mutu Layanan

19 April 2026 18:00

Bimtek Akreditasi Perpustakaan Digelar, Pemalang Targetkan Peningkatan Mutu Layanan

Lomba Cerdas Cermat SD Kabupaten Pekalongan 2026, Dorong Generasi Cerdas dan Berkarakter

18 April 2026 13:13

Lomba Cerdas Cermat SD Kabupaten Pekalongan 2026, Dorong Generasi Cerdas dan Berkarakter

IHT di SMPN 1 Pulosari, Dinsos KBPP Pemalang Tekankan Pencegahan Bullying di Sekolah

17 April 2026 12:41

IHT di SMPN 1 Pulosari, Dinsos KBPP Pemalang Tekankan Pencegahan Bullying di Sekolah

749 Calon Jemaah Haji Pemalang Dilepas, Ini Pesan Bupati Anom

15 April 2026 21:20

749 Calon Jemaah Haji Pemalang Dilepas, Ini Pesan Bupati Anom

Pemalang Canangkan Bulan Dana PMI 2026, Target Rp1,6 Miliar

15 April 2026 21:10

Pemalang Canangkan Bulan Dana PMI 2026, Target Rp1,6 Miliar

Bupati Anom Widiyantoro Apresiasi Pengembangan Wisata Alam Desa Penggarit Pemalang

15 April 2026 21:04

Bupati Anom Widiyantoro Apresiasi Pengembangan Wisata Alam Desa Penggarit Pemalang

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend