Polres Pekalongan Tangkap Pengedar Obat Terlarang, Ribuan Butir Pil Siap Edar Disita

14 Juli 2025 10:30 14 Jul 2025 10:30

Thumbnail Polres Pekalongan Tangkap Pengedar Obat Terlarang, Ribuan Butir Pil Siap Edar Disita
R alias Kembur beserta barang bukti ribuan obat terlarang saat diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan, Jumat, 11 Juli 2025. (Foto: Humas Polres Pekalongan)

KETIK, PEKALONGAN – Polres Pekalongan Tangkap Pengedar Obat Terlarang, Ribuan Butir Pil Siap Edar Disita

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pekalongan berhasil menangkap seorang pria berinisial R alias Kembur (30) di rumahnya di Desa Sijeruk, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, pada Jumat, 11 Juli 2025. Penangkapan ini dilakukan atas dugaan peredaran obat-obatan terlarang yang meresahkan warga.

Kasubsi Penmas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, mengatakan penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Setelah menerima laporan, tim Opsnal Sat Resnarkoba segera melakukan penyelidikan.

"Petugas melakukan penyelidikan di lokasi yang disinyalir menjadi tempat transaksi obat terlarang. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar," jelas Ipda Warsito pada Minggu, 13 Juli 2025.

Saat digerebek, pelaku diketahui sedang menunggu pembeli. Polisi menemukan sejumlah barang bukti obat keras yang sudah dikemas dalam plastik klip transparan dan siap untuk diedarkan.

Adapun barang bukti yang disita dari tangan tersangka antara lain: 932 butir obat Yarindo (tablet putih berlogo Y) yang dikemas dalam 233 paket. 368 butir obat Hexymer (tablet kuning berlogo MF) yang dikemas dalam 92 paket. 130 butir obat Tramadol, terdiri dari 10 blister (100 tablet) dan 30 tablet tambahan. Uang tunai sebesar Rp488.000 dan satu unit handphone.

"Pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Pekalongan untuk penyidikan lebih lanjut," imbuh Warsito.

Lebih lanjut, Ipda Warsito mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba atau obat-obatan terlarang. 

"Kami mengajak seluruh warga untuk turut aktif melawan peredaran narkoba. Laporkan segera jika mengetahui aktivitas mencurigakan," pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Pengedar Obat Terlarang Polres Pekalongan satresnarkoba Berantas Narkoba Kriminal Pekalongan Pekalongan