Polres Jombang Dalami Keterlibatan Kades Sumbersari Soal Pengalihan Alsintan Combine Harvester Bantuan DPRD Jatim

Jurnalis: Syaiful Arif
Editor: Rahmat Rifadin

26 Jan 2026 11:41

Thumbnail Polres Jombang Dalami Keterlibatan Kades Sumbersari Soal Pengalihan Alsintan Combine Harvester Bantuan DPRD Jatim
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan (kiri) dan Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Robin Dimas Alexander. (Foto: Syaiful Arif/Ketik.com)

KETIK, JOMBANG – Kepolisian Resor Jombang mengungkap perkembangan terbaru kasus dugaan hilangnya bantuan alat mesin pertanian (alsintan) berupa combine harvester bantuan DPRD Provinsi Jawa Timur di Desa Sumbersari, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang saat ini tengah mendalami dugaan pengalihan combine harvester merek MAXXI Bimo 110 yang seharusnya digunakan oleh kelompok tani setempat, namun diduga dipindahtangankan kepada pihak ketiga oleh kepala desa.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Robin Dimas Alexander membenarkan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah informasi awal terkait dugaan penyimpangan pengelolaan bantuan alsintan tersebut.

“Kami sudah mendapatkan informasi awal dan saat ini prosesnya masih dalam tahap penyelidikan,” ujar AKP Robin, usai rilis Curanmor di Polres Jombang, Senin 26 Januari 2026.

Baca Juga:
Banyak Pejabat Kena OTT, KPK Turun ke Jombang

Menurut Kasatreskrim Polres Jombang, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi guna mengumpulkan bahan keterangan untuk mengungkap keberadaan alat pertanian bantuan pemerintah tersebut.

“Saksi-saksi sudah kami periksa. Selain itu, kami juga berkoordinasi dengan Inspektorat untuk menghitung potensi kerugian keuangan negara,” katanya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, combine harvester yang seharusnya dimanfaatkan oleh kelompok tani di Desa Sumbersari diduga dialihfungsikan dan dipindahtangankan tanpa prosedur yang sah.

“Bantuan alsintan yang diberikan ke Desa Sumbersari ini diduga dialih tangankan oleh kepala desanya ke pihak ketiga,” tegas Robin Dimas.

Baca Juga:
Darurat TBC di Jatim, Komisi E Tekan Penanganan Terpadu dan Percepatan Deteksi Kasus

Ia menambahkan, proses penghitungan kerugian negara masih berlangsung dan akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Saat ini masih dihitung oleh Inspektorat, berapa potensi kerugian negaranya,” imbuhnya.

Tak menutup kemungkinan, Satreskrim Polres Jombang juga akan mengembangkan penyelidikan ke wilayah lain apabila ditemukan indikasi kasus serupa dalam penyaluran bantuan alsintan.

“Untuk sementara fokus kami masih di Desa Sumbersari. Namun ke depan, kemungkinan penyelidikan bisa diperluas ke wilayah lain,” pungkasnya.

Dugaan Dijual Sejak 2024

Seperti diberitakan sebelumnya, bantuan combine harvester yang diperuntukkan bagi kelompok tani di Desa Sumbersari diduga diperjualbelikan oleh Kepala Desa Sumbersari, Harianto, kepada almarhum H. Iskandar, warga Dusun Paceng, Desa Sumbersari, pada September 2024.

Combine harvester jenis MAXXI Bimo 110 tersebut merupakan bantuan aspirasi anggota DPRD Jawa Timur.

Salah satu anggota gabungan kelompok tani (Gapoktan) berinisial WR mengungkapkan, sebelum bantuan turun, pihak desa sempat meminta data kelompok tani sebagai kelengkapan administrasi proposal.

Namun, setelah bantuan tiba, alat pertanian tersebut tidak diserahkan kepada kelompok tani sebagaimana mestinya.

“Justru kami diminta uang Rp 200 juta oleh pihak desa,” kata W, Kamis (25/12/2025).

Baca Sebelumnya

Jeno dan Jaemin NCT Akan Debut sebagai Unit Baru NCT JNJM pada Februari 2026

Baca Selanjutnya

Dunia Musik Indonesia Berduka, Lucky Widja Vokalis Band Element Tutup Usia

Tags:

Alsintan Combine harvester DPRD Jatim polres jombang alsintan sumbersari alsintan bantuan dijual berita alsintan jombang berita jombang Dinas Pertanian Jombang inspektorat jombang

Berita lainnya oleh Syaiful Arif

105 SD Jombang Diusulkan Revitalisasi 2026, Berikut Kriteria Sekolah Penerima

17 April 2026 12:20

105 SD Jombang Diusulkan Revitalisasi 2026, Berikut Kriteria Sekolah Penerima

Banyak Pejabat Kena OTT, KPK Turun ke Jombang

17 April 2026 11:28

Banyak Pejabat Kena OTT, KPK Turun ke Jombang

Pemkab Jombang Dituding Tebang Pilih, PKL Ditertibkan tapi Toko Modern Pelanggar Perda Dibiarkan

16 April 2026 11:51

Pemkab Jombang Dituding Tebang Pilih, PKL Ditertibkan tapi Toko Modern Pelanggar Perda Dibiarkan

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

13 April 2026 13:31

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

MBG di Jombang Belum Merata, Zulhas Ungkap Baru 15 Persen Sekolah Berbasis Agama Terlayani

10 April 2026 14:25

MBG di Jombang Belum Merata, Zulhas Ungkap Baru 15 Persen Sekolah Berbasis Agama Terlayani

Kronologi Kecelakaan Truk Muat Paket Seruduk Truk Pasir di Tol Jombang, Dua Meninggal

10 April 2026 10:53

Kronologi Kecelakaan Truk Muat Paket Seruduk Truk Pasir di Tol Jombang, Dua Meninggal

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda