Polres Batu Uji Coba Kepesertaan BPJS Kesehatan Jadi Syarat Urus SIM

Jurnalis: Sholeh
Editor: Mustopa

4 Nov 2024 14:53

Thumbnail Polres Batu Uji Coba Kepesertaan BPJS Kesehatan Jadi Syarat Urus SIM
Pemohon SIM sedang melakukan Ujian Praktik di Polres Batu. (Foto: Sholeh/Ketik.co.id)

KETIK, BATU – Polres Batu mulai uji coba BPJS Kesehatan sebagai syarat untuk pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Hal itu seiring uji coba nasional penerapan kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai syarat untuk pengurusan SIM pada bulan November 2024.

Kasat Lantas Polres Batu AKP Diamond Romansa Bangun menyampaikan, pihaknya saat ini sedang melakukan sosialisasi terkait kewajiban kepesertaan BPJS Kesehatan aktif. Baik pengurusan baru maupun perpanjangan SIM.

"Saat ini dalam tahap sosialisasi, kepada masyarakat yang akan mengurus SIM. Petugas BPJS didampingi petugas Satpas melaksanakan sosialisasi di Satpas Polres Batu," ujarnya, Senin 4 November 2024.

Baca Juga:
Kompak Bangun Kota Batu! Duet Nurochman–Heli Contoh Harmoni Kepemimpinan di Jawa Timur

Diamond menjelaskan bahwa kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023 yang merupakan perubahan atas Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang penerbitan dan penandaan SIM.

Kebijakan ini juga merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 yang mewajibkan masyarakat menjadi peserta aktif Program JKN. Secara nasional, kebijakan ini diuji coba mulai Jumat 1 November 2024 lalu.

"Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Batu terlindungi dengan memiliki jaminan kesehatan melalui Program JKN," sebutnya.

Selain itu, Diamond menerangkan, untuk pembuatan SIM baru atau perpanjangan, calon pemohon diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan.

Baca Juga:
Perkuat Desa Wisata, Disparta Kota Batu Gencarkan Kolaborasi Konten dan Promosi

Syarat tersebut mulai dari mengisi formulir pendaftaran SIM, melampirkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), menyertakan fotokopi atau asli sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi, serta surat hasil verifikasi kompetensi mengemudi.

"Pemohon diharuskan menyediakan surat hasil pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani, lalu melampirkan bukti kepesertaan JKN aktif," tegasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Diduga Banyak Melanggar Aturan Saat Debat, Cabup Sahrul Gunawan Dilaporkan ke Bawaslu

Baca Selanjutnya

Cegah dan Lawan Diabetes, Tropicana Slim Ajak 40.000 Orang di 41 Kota untuk Hidup Sehat

Tags:

Kota Batu Polres Batu SIM BPJS Kesehatan

Berita lainnya oleh Sholeh

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

9 Desember 2025 20:30

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

9 Desember 2025 20:07

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

9 Desember 2025 15:58

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

9 Desember 2025 15:46

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

8 Desember 2025 17:00

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

8 Desember 2025 16:48

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar