Polres Batu Ciduk 5 Tersangka Pengeroyokan di Hotel ‎

Jurnalis: Sholeh
Editor: Mustopa

21 Nov 2025 17:02

Thumbnail Polres Batu Ciduk 5 Tersangka Pengeroyokan di Hotel ‎
‎Wakapolres Batu Kompol Danang Yudanto menunjukkan barang bukti kasus pengeroyokan di sebuah hotel dalam pers rilis, Jumat 21 November 2025. (Foto: Sholeh/Ketik.com)

KETIK, BATU – ‎Satreskrim Polres Batu berhasil mengamankan 5 dari 10 tersangka penganiayaan di sebuah Hotel Kota Batu. 

Empat terduga pelaku, yakni MMAL, NN, OD, dan dua anak di bawah umur. Sementara pelaku lainnya telah dikantongi identitasnya dan berstatus DPO. 

‎‎Wakapolres Batu Kompol Danang Yudanto menjelaskan bahwa terduga pelaku pengeroyokan bersama- sama melakukan kekerasan fisik terhadap korban, IP dan ORF.

‎"Para tersangka melakukan pengeroyokan dengan menggunakan tangan dan kaki, selanjutnya terduga pelaku MMAL membacok menggunakan senjata tajam jenis celurit," katanya dalam Pers Rilis 21 November 2025.

Baca Juga:
Kompak Bangun Kota Batu! Duet Nurochman–Heli Contoh Harmoni Kepemimpinan di Jawa Timur

‎‎Kejadian pengeroyokan terjadi pada Minggu 16 November 2025 malam Saat konser musik hardcore di sebuah hotel di Kota Batu. 

‎Motif pengeroyokan bermula dari para pelaku tidak terima karena tersenggol korban saat joget di konser tersebut.

‎‎Kedua Korban adalah anggota band. Sebelum tampil, kedua maju ke depan sambil joget yang mana saat itu pukulan dan tendangan korban mengenai tersangka.

‎‎"Salah satu pelaku diduga berada di bawah pengaruh alkohol," jelas. Wakapolres.

Baca Juga:
Perkuat Desa Wisata, Disparta Kota Batu Gencarkan Kolaborasi Konten dan Promosi

‎Kompol Danang menegaskan, pihaknya telah mengamankan barang bukti dalam kasus tersebut. Yaitu celurit, pakaian pelaku, rekaman CCTV, serta surat visum yang menguatkan hasil pemeriksaan medis terhadap korban.

‎Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 170 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan, serta pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

‎‎"Untuk para DPO, proses pengejaran tetap kami lakukan. Identitas sudah kami kantongi," jelasnya.

‎Diberitakan sebelumnya, dua pemuda asal Kabupaten Malang menjadi korban pengeroyokan dalam acara musik underground yang digelar di sebuah Hotel di Kota Batu pada Minggu 16 November 2025 malam. 

‎Irmanda Putra (IP) warga Kecamatan Turen Kabupaten Malang dan One Regi Febriansyah (ORF) warga Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang. ‎Bahkan, Irmanda Putra mengalami luka bacok di bagian pundak dan kepala.

Kasus ini dilaporkan ke Polsek Batu Kota pada Senin 17 November 2025 WIB dan ditangani Unit Reskrim.(*)

Baca Sebelumnya

Pembunuh Guru PPPK di OKU Berhasil Ditangkap, Polisi Ungkap Kronologinya

Baca Selanjutnya

‎Polres Batu Tangkap Enam Tersangka Pengedar dalam Lima Kasus Narkoba

Tags:

Kota Batu Polres Batu Satreskrim Polres Batu pengeroyokan

Berita lainnya oleh Sholeh

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

9 Desember 2025 20:30

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

9 Desember 2025 20:07

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

9 Desember 2025 15:58

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

9 Desember 2025 15:46

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

8 Desember 2025 17:00

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

8 Desember 2025 16:48

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar