KETIK, BANGKALAN – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengintensifkan penyelidikan dugaan korupsi dana hibah Provinsi Jawa Timur periode 2018–2024.
Kali ini, pemeriksaan dilakukan di Mapolres Bangkalan pada Kamis, 14 April 2026, dengan menghadirkan puluhan saksi dari wilayah Bangkalan dan Sampang.
Sejak pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB, para saksi tampak mulai berdatangan secara bertahap untuk memenuhi panggilan penyidik. Pemeriksaan dilakukan secara bergiliran oleh tim KPK yang terdiri dari sekitar empat hingga lima orang.
Salah satu petugas di lokasi menyebutkan jumlah saksi yang diperiksa cukup banyak, sehingga proses pemeriksaan berlangsung bergantian. Para saksi yang hadir diketahui berasal dari kelompok masyarakat (pokmas), baik sebagai ketua maupun anggota, yang sebelumnya berada di bawah koordinasi koordinator lapangan (korlap).
Informasi yang beredar menyebutkan, para korlap telah lebih dulu menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, pada 6 April 2026 lalu. Pemeriksaan lanjutan di Bangkalan ini menjadi bagian dari upaya pendalaman peran masing-masing pihak dalam pengelolaan dana hibah tersebut.
Sejumlah nama yang memenuhi panggilan penyidik di antaranya berasal dari berbagai pokmas, termasuk ketua dan anggota yang terlibat dalam kegiatan yang bersumber dari dana hibah.
Sejumlah saksi yang hadir di antaranya SH (Ketua Pokmas Al Akhyariyah), MA (Ketua Pokmas Laksamana Agung), MN (Ketua Pokmas Serrang), MJ (Ketua Pokmas AS Sobur), MD (Ketua Pokmas Sentosa), MI (Ketua Pokmas Bumi Suci), SY (Ketua Pokmas Syafa’ah), AL (Ketua Pokmas Ghempang), MP (anggota Pokmas Duta Jaya), serta ZN (anggota Pokmas Manila).
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya agenda pemeriksaan di Bangkalan. Namun, ia menegaskan bahwa tidak ada jadwal pemeriksaan terhadap politikus PDIP berinisial M pada hari tersebut.
“Tidak ada dalam agenda hari ini,” ujarnya singkat.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari langkah KPK untuk mengurai dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana hibah yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur, sekaligus menelusuri aliran dana serta keterlibatan pihak-pihak terkait. (*)
