Polisi Ringkus Dua Pelaku Pemerasan dan Pengeroyokan di Kosan Sengon Pekalongan

Jurnalis: Slamet Sumari
Editor: Rahmat Rifadin

14 Mei 2025 06:48

Thumbnail Polisi Ringkus Dua Pelaku Pemerasan dan Pengeroyokan di Kosan Sengon Pekalongan
Petugas kepolisian memeriksa pelaku pemerasan dan pengeroyokan di kosan Sengon, Desa Legokkalong, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, 13 Mei 2025. (Foto: Humas Polres Pekalongan)

KETIK, PEKALONGAN – Polisi meringkus dua pelaku pemerasan dan pengeroyokan yang terjadi di sebuah Kos Sengon, Desa Legokkalong, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Kasus pemerasan dan pengeroyokan itu menimpa korban bernama Dedi (28) warga asal Kabupaten Kampar, Provinsi Riau pada Minggu sore, 11 Mei 2025.

Diketahui, dua pelaku tersebut berinisial RY alias Gogon (30) warga Desa Sidomukti, Kecamatan Karanganyar bersama MZR alias Upi (31) warga Desa Legokkalong, Kecamatan Karanganyar.

Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso melalui Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Suwarti mengatakan peristiwa itu bermula ketika korban menjemput teman wanitanya ST (36) di kos Sengon untuk diajak jalan-jalan ke pantai.

Baca Juga:
Modus Iming-iming Jadi Pembina Pramuka, Oknum Guru di Kesesi Pekalongan Cabuli 5 Siswa

“Kemudian mereka berdua (korban dan ST) menuju ke pantai Wonokerto. Kembali ke kos Sengon dan sesampainya di kos sekitar pukul 18.00 WIB, mereka sudah dihadang dua pelaku yang berdiri di depan pintu kamar kos," kata Iptu Suwarti, Selasa 13 Mei 2025.

Dari hasil pemeriksaan, kata Iptu Suwarti, RY alias Gogon langsung menghampiri korban yang saat itu duduk di atas motor. RY langsung memukul ke arah kepala dan mengenai helm korban.

“Pelaku ini memukul dengan menggunakan kunci roda besi leter L, sampai kaca helm lepas. Saat memukul itu, pelaku sambil berkata, “jangan ganggu ST,” jelas Kasubsi Penmas.

Ry kembali memukul lagi dan mengenai jari tengah tangan kanan korban sampai lecet. Tidak sampai di situ saja, MZR alias Upi yang merupakan teman RY juga ikut melakukan aksi kekerasan terhadap korban.

Baca Juga:
Kondusif! Kesadaran Meningkat, Warga Salakbrojo Pekalongan Serahkan Petasan Secara Sukarela ke Polisi

Foto Petugas Kepolisian Menunjukan Tempat Kejadian Perkara kasus Pemerasan dan Pengeroyokan (Foto: Humas Polres Pekalongan)Petugas kepolisian menunjukan tempat kejadian perkara kasus pemerasan dan pengeroyokan. (Foto: Humas Polres Pekalongan)

“Upi menarik kaos korban, dan memukul menggunakan tangan kosong mengenai punggung korban. Upi juga meminta uang damai kepada korban,” imbuh Iptu Warti.

Merasa takut, korban akhirnya menyerahkan uang sejumlah Rp300 ribu kepada para pelaku. Tak hanya itu, saat korban akan pergi, para pelaku malah melempar kursi kayu hingga mengenai punggung korban.

Di hadapan petugas, kata Iptu Warti, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan barang bukti sudah diamankan.

"Petugas Sat Reskrim Polres Pekalongan juga sudah mengamankan barang bukti berupa 1 buah kunci roda leter L berbahan besi dan uang tunai sejumlah Rp300 ribu.

Kasubsi Penmas menambahkan, modus dari para pelaku ini secara bersama-sama dengan menggunakan kekerasan supaya korban menyerahkan sejumlah uang.

Atas perbuatannya, para pelaku diancam dengan Pasal 368 ayat (1) KUHP atau Pasal 170 ayat (2) ke-1e KUHP. (*)

Baca Sebelumnya

Dua WN Pakistan Spesialis Pencuri iPhone Jawa dan Bali, Diringkus di Jember

Baca Selanjutnya

Masa Depan Munster Belum Jelas, Bonek Sarankan Persebaya Rekrut Zidane

Tags:

pemerasan pengeroyokan Kosan Sengon Desa Legokkalong Polres Pekalongan Berita Pekalongan

Berita lainnya oleh Slamet Sumari

Modal Swadaya, Ratusan Guru PAUD KWK Pemalang Sukses Gelar Halalbihalal

15 April 2026 01:09

Modal Swadaya, Ratusan Guru PAUD KWK Pemalang Sukses Gelar Halalbihalal

Jelang Pilkades 2026, Camat Comal Ajak Warga Jaga Kerukunan Meski Beda Pilihan

14 April 2026 05:40

Jelang Pilkades 2026, Camat Comal Ajak Warga Jaga Kerukunan Meski Beda Pilihan

Dindikpora Pemalang Minta Sekolah Tunda Study Tour

13 April 2026 20:43

Dindikpora Pemalang Minta Sekolah Tunda Study Tour

Kebakaran di Sragi Pekalongan, Warung Semi Permanen dan Kanopi Rumah Hangus

12 April 2026 01:49

Kebakaran di Sragi Pekalongan, Warung Semi Permanen dan Kanopi Rumah Hangus

Warga Jatiroyom Pemalang Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Sumur Bor hingga Treser

10 April 2026 21:12

Warga Jatiroyom Pemalang Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Sumur Bor hingga Treser

Paguyuban Merah Putih Kaliprau di Pemalang Gotong Royong Tanggulangi Rob

10 April 2026 16:15

Paguyuban Merah Putih Kaliprau di Pemalang Gotong Royong Tanggulangi Rob

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar