Pintu Perlintasan Kereta JPL 126 Tengengwetan Resmi Dibuka, Plt Bupati Pekalongan Ajak Warga Utamakan Keselamatan

27 Juli 2026 21:46 27 Jul 2026 21:46

Slamet Sumari, Rahmat Rifadin

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Pintu Perlintasan Kereta JPL 126 Tengengwetan Resmi Dibuka, Plt Bupati Pekalongan Ajak Warga Utamakan Keselamatan

Plt Bupati Pekalongan, Sukirman, secara resmi membuka kembali Pintu Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 126 di Desa Tengengwetan, Kecamatan Siwalan (Foto: Prokopim Kabupaten Pekalongan)

KETIK, PEKALONGAN – Pintu Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 126 di Desa Tengengwetan, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, resmi kembali dibuka pada Senin, 27 Juli 2026.

‎Peresmian dilakukan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan, Sukirman, yang menegaskan pentingnya keselamatan sebagai prioritas utama setelah perlintasan kembali difungsikan.

‎Dalam sambutannya, Sukirman menyampaikan rasa syukur atas kembali beroperasinya JPL 126 yang selama ini menjadi akses vital masyarakat Desa Tengengwetan menuju Desa Tegalontar, Kecamatan Sragi, dan wilayah sekitarnya.

‎Menurutnya, pembukaan kembali perlintasan tersebut melalui proses yang cukup panjang karena harus mengikuti ketentuan dari Kementerian Perhubungan dan PT Kereta Api Indonesia (KAI). 

‎Ia mengingatkan bahwa penutupan sebelumnya terjadi akibat adanya kecelakaan, sehingga menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk lebih mengutamakan keselamatan.

‎"Prosesnya sudah cukup lama karena aturan-aturan yang harus kita lalui bersama. Ini menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan dan PT KAI. Penutupan sebelumnya juga terjadi karena adanya musibah yang tentu tidak kita kehendaki, namun itu menjadi pelajaran dan introspeksi bagi kita semua," ujar Sukirman.

‎Ia juga mengapresiasi semangat gotong royong masyarakat Tengengwetan yang bersedia menggalang dana secara swadaya demi memperjuangkan dibukanya kembali perlintasan tersebut.

‎"Saya mendengar Bapak dan Ibu bahkan siap urunan meski tanpa anggaran pemerintah, asalkan perlintasan ini bisa dibuka. Ini menjadi introspeksi bagi pemerintah karena sesungguhnya hal ini merupakan kewenangan dan tanggung jawab pemerintah. Ke depan kami akan merencanakan agar masyarakat tidak perlu urunan lagi," katanya.

‎Selain membuka kembali akses perlintasan, Pemerintah Kabupaten Pekalongan berkomitmen melakukan pembenahan infrastruktur pendukung. Beberapa di antaranya meliputi perbaikan pos penjagaan, penyediaan perlengkapan keselamatan, serta penataan petugas jaga agar dapat bekerja secara optimal.

‎"Nanti posnya akan kita dorong untuk diperbaiki, kemudian palang keselamatan dan yang tidak kalah penting adalah petugas penjaga. Kami sedang memikirkan langkah-langkah agar mereka dapat menjalankan tugas dengan baik dan mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah," jelasnya.

‎Sukirman mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi aturan saat melintasi jalur kereta api. Ia meminta warga tidak memaksakan diri menerobos perlintasan demi menghindari potensi kecelakaan.

‎"Perlintasan ini harus kita jaga bersama. Jangan menerobos, jangan nyelonong, patuhi rambu-rambu. Meskipun petugas yang berjaga adalah orang yang kita kenal, jangan meminta palang dibuka sebelum benar-benar aman. Kesabaran sangat penting demi keselamatan bersama," tegasnya.

‎Kepada Kepala Desa Tengengwetan, Sukirman juga berpesan agar melakukan seleksi petugas penjaga secara disiplin dan bertanggung jawab.

‎"Petugasnya harus dipilih yang disiplin, presisi, penuh tanggung jawab, jangan yang mudah mengantuk. Sementara pengaturannya dilakukan oleh pemerintah desa, selanjutnya pemerintah kabupaten akan memikirkan langkah-langkah berikutnya termasuk infrastruktur pendukung," ujarnya.

‎Sementara itu, Kepala Desa Tengengwetan, Rahmat, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses pembukaan kembali JPL 126, khususnya Plt Bupati Pekalongan beserta jajaran, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Perkeretaapian, serta PT KAI.

‎Ia berharap perlintasan sebidang tersebut dapat memberikan manfaat besar bagi mobilitas masyarakat Desa Tengengwetan dan wilayah sekitar sekaligus meningkatkan aktivitas perekonomian warga. (*)

Tombol Google News

Tags:

Jpl 126 Tengengwetan Perlintasan Kereta Api Plt Bupati Pekalongan Kabupaten Pekalongan Kecamatan Siwalan Desa Tengengwetan PT KAI Kementerian Perhubungan Keselamatan Perlintasan Kereta Berita Pekalongan Infrastruktur Kabupaten Pekalongan